Banggar DPRD Jambi Sepakati Pembentukan Pansus Pengelolaan Aset Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi resmi menyepakati pembentukan Pansus Pengelolaan Aset Daerah untuk membenahi tata kelola Barang Milik Daerah (BMD).(poto: jamberita.com).

Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi resmi menyepakati pembentukan Pansus Pengelolaan Aset Daerah untuk membenahi tata kelola Barang Milik Daerah (BMD).(poto: jamberita.com).

Jambi, oegopost.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Jambi resmi menyepakati pembentukan Pansus Pengelolaan Aset Daerah untuk membenahi tata kelola Barang Milik Daerah (BMD). Kesepakatan ini lahir dari hasil Rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terkait pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025.

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata menyampaikan bahwa rapat pada Senin, 20 Juli 2026 tersebut menghasilkan sejumlah rekomendasi mendesak. Seluruh anggota Banggar dari semua fraksi menyetujui langkah pembentukan panitia khusus demi menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada.

Politisi tersebut menegaskan semangat para anggota dewan sangat bulat dalam mencapai target penguatan tata kelola aset. Pihaknya bertekad mengclearkan seluruh temuan pemeriksaan agar aset pemerintah daerah memiliki status yang jelas dan akuntabel.

Pansus Bertugas Mengusut Berbagai Temuan Aset Milik Daerah

Pembentukan panitia khusus ini berfokus pada pembahasan komprehensif, evaluasi mendalam, serta pengidentifikasian potensi aset daerah. Langkah ini bertujuan menciptakan pengelolaan aset yang tertib administrasi, transparan, dan mampu memberikan manfaat optimal.

DPRD Provinsi Jambi juga meminta TAPD menyerahkan data aset secara rinci dan akurat paling lambat satu minggu setelah rapat. Data tersebut harus mencakup seluruh barang milik daerah, baik yang berfungsi untuk pemerintahan maupun yang memiliki nilai komersial.

Baca Juga :  Pro Kontra Dana BLUD RSUD Tebo, HIPSI Jambi Sarankan Pilih Bank Daerah

Pemerintah daerah wajib menyertakan detail status kepemilikan, lokasi, nilai wajar, hingga besaran kontribusi aset terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penyerahan data rinci ini menjadi pijakan awal bagi panitia khusus dalam menjalankan fungsi pengawasannya.

Selain pengawasan data, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) perlu melakukan identifikasi ulang terhadap seluruh aset yang tersimpan. Proses identifikasi menyeluruh ini membutuhkan kajian khusus serta alokasi anggaran yang diperkirakan mencapai Rp4 Miliar.

Komitmen Dewan Batasi Nilai Hibah Barang Milik Daerah

Mengenai persoalan hibah, Ivan Wirata menjelaskan status tujuh aset Pemda yang baru-baru ini mendapat perhatian publik. Tujuh aset berupa kendaraan dan barang lainnya tersebut memiliki nilai di bawah Rp5 Miliar berdasarkan perhitungan lama.

Sesuai regulasi Permendagri, proses hibah aset di bawah nilai tersebut tidak memerlukan persetujuan dari dewan. Namun, DPRD Provinsi Jambi menegaskan komitmen bersama untuk tidak memberikan persetujuan terhadap hibah Pemda yang bernilai di atas Rp5 Miliar.

Langkah tegas ini berlaku selama masa jabatan anggota dewan demi menjaga akuntabilitas penggunaan aset daerah. Kebijakan tersebut memastikan setiap pengalihan barang milik negara berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Realisasi APBD Jambi Baru 27,08 Persen, Ivan Wirata Desak Percepatan Belanja Daerah

Kajian akademis serta penilaian ulang nilai aset sangat penting agar aset daerah memiliki nilai ekonomi yang riil. Rekomendasi pembentukan panitia khusus menjadi solusi strategis untuk mengawal seluruh proses penilaian aset tersebut.

DPRD Minta Pemprov Tuntaskan Masalah Dan Risiko Fiskal

Guna memperkuat manajemen Barang Milik Daerah, Pemprov Jambi harus mempercepat pembentukan dua UPTD Pengelolaan Aset. Keberadaan UPTD ini akan mengoptimalkan kegiatan inventarisasi, pemeliharaan berkala, serta pemanfaatan aset daerah secara konsisten.

Pemprov Jambi bersama TAPD juga wajib menyelesaikan aset bermasalah, seperti kejelasan status rumah dinas Camat Kebun Handil. Penanganan kasus aset ini harus tuntas sepenuhnya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Banggar DPRD Provinsi Jambi turut menyoroti pentingnya tata kelola kewajiban jangka pendek dan jangka panjang daerah. TAPD harus memperkuat sistem perencanaan pembayaran serta menerapkan manajemen risiko fiskal secara disiplin.

Langkah pengawasan ketat ini bertujuan menjaga keberlanjutan APBD serta mencegah timbulnya beban keuangan pada tahun-tahun mendatang. Kerja sama yang solid antara legislatif dan eksekutif akan mendorong penerimaan daerah secara signifikan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UIN STS Jambi dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Bagi ASN Kampus
Gubernur Jambi Terima WALUBI, Perkuat Kerukunan Umat Beragama
Pelantikan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi: UBR Dorong Sinergi Strategis Layanan Kesehatan
Kanwil Kemenkum Jambi Tingkatkan Kepastian Hukum Lewat Layanan Fidusia Elektronik
Wali Kota Sungai Penuh Perjuangkan Status Batas Kawasan Hutan Bukit Khayangan
Warung Berkah GJB Sungai Penuh Sediakan Makan Gratis Setiap Hari Jumat
Pembangunan Tugu TMMD Ke-129 di Bungo Masuki Tahap Finishing
Penghargaan Komunikasi Bupati Merangin Menuai Sorotan Wartawan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:30 WIB

UIN STS Jambi dan PT Taspen Perkuat Sinergi Layanan Bagi ASN Kampus

Selasa, 21 Juli 2026 - 17:00 WIB

Banggar DPRD Jambi Sepakati Pembentukan Pansus Pengelolaan Aset Daerah

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:00 WIB

Pelantikan Direktur RSUD Raden Mattaher Jambi: UBR Dorong Sinergi Strategis Layanan Kesehatan

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:00 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Tingkatkan Kepastian Hukum Lewat Layanan Fidusia Elektronik

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:46 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Perjuangkan Status Batas Kawasan Hutan Bukit Khayangan

Berita Terbaru