Polemik Mutasi Kepala Sekolah Merangin Memanas, Kabid Dikdas Tegaskan Status Jabatan Hanya Tugas Tambahan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 9 Juni 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Dikdas Tabri Ahmad menegaskan bahwa kepala sekolah bukan jabatan struktural yang melekat pada ASN.( ilustrasi poto : chatGPT )

Kabid Dikdas Tabri Ahmad menegaskan bahwa kepala sekolah bukan jabatan struktural yang melekat pada ASN.( ilustrasi poto : chatGPT )

Merangin, oegopost.id – Mutasi kepala sekolah Merangin kembali memicu perhatian publik setelah kebijakan penataan jabatan kepala sekolah di Kabupaten Merangin, Jambi, menimbulkan perdebatan di media sosial dan ruang publik.

Sejumlah pejabat pendidikan, mantan pejabat daerah, dan kepala sekolah ikut terlibat dalam diskusi tersebut.

Sorotan publik mengarah pada Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, Tabri Ahmad.

Ia menyampaikan pandangannya melalui akun Facebook pribadinya di tengah meningkatnya kritik terhadap kebijakan mutasi kepala sekolah.

Perdebatan Bermula di Media Sosial

Diskusi awal muncul di grup media sosial Merangin Care. Akun bernama Nyasar Man menyampaikan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus siap ditempatkan di mana saja sesuai kebutuhan organisasi pemerintahan.

Ia juga menilai ASN yang memilih tempat tugas sebaiknya mempertimbangkan ulang posisinya dalam birokrasi. Pernyataan itu kemudian memicu tanggapan dari sejumlah pengguna media sosial lainnya.

Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Merangin, Fajarman Hasyim, menanggapi pernyataan tersebut. Ia menekankan bahwa kebijakan penempatan ASN harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan selain aspek administratif.

Baca Juga :  Mobil Diduga Pelangsir BBM Subsidi Meledak di SPBU Kayu Aro Kerinci

Fajarman meminta pemerintah daerah memperhatikan dampak kebijakan agar tidak menimbulkan ketidakadilan bagi ASN yang terdampak mutasi.

Kabid Dikdas Tegaskan Status Kepala Sekolah

Kabid Dikdas Tabri Ahmad menegaskan bahwa kepala sekolah bukan jabatan struktural yang melekat pada ASN. Ia menjelaskan bahwa guru menjalankan tugas utama sebagai pendidik dan pengajar di sekolah.

Ia juga menyampaikan bahwa kepala sekolah merupakan tugas tambahan yang dapat di berikan dan dapat di hentikan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, guru tetap dapat kembali menjalankan tugas pokok apabila tidak lagi menjabat sebagai kepala sekolah.

Tabri menegaskan hal tersebut dengan merujuk pada regulasi terbaru, termasuk Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme pengangkatan dan pemberhentian kepala sekolah melalui sistem nasional.

Reaksi Kepala Sekolah yang Terdampak

Pernyataan tersebut langsung memicu reaksi dari sejumlah kepala sekolah yang terdampak mutasi dan penonaktifan jabatan. Beberapa di antara mereka menyampaikan kekecewaan dan meminta penjelasan langsung dari Dinas Pendidikan Merangin.

Baca Juga :  Bupati Merangin Lantik 237 Kepala Sekolah, Tekankan Transformasi Pendidikan

Sejumlah kepala sekolah mencoba menemui pihak dinas untuk meminta klarifikasi, namun mereka tidak berhasil bertemu karena pejabat terkait tidak berada di tempat.

Para kepala sekolah dan ASN terdampak kemudian mendatangi Wakil Ketua DPRD Merangin, Fahmi. Mereka menyampaikan keluhan terkait kebijakan mutasi dan penataan jabatan kepala sekolah.

Dalam pertemuan itu, mereka meminta DPRD ikut memperhatikan kondisi yang mereka alami agar kebijakan pendidikan berjalan lebih adil dan jelas.

Sebagian kepala sekolah menyatakan kesediaan untuk kembali menjadi guru jika tidak lagi menjabat. Mereka menilai jabatan kepala sekolah merupakan tugas tambahan yang dapat berubah sesuai kebijakan pemerintah.

Meski demikian, mereka tetap meminta pemerintah daerah menjalankan proses penataan jabatan secara transparan dan komunikatif. Mereka juga menekankan pentingnya kebijakan yang mempertimbangkan kondisi lapangan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi
Antisipasi Dampak Karhutla, Polda Jambi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kasang Pudak
DPRD Dorong Pemkot Evaluasi Total Kebijakan Pengelolaan Sampah
Bantuan Air Bersih Pemkot Jambi Capai 1,3 Juta Liter
Pertamina Sumbagsel Blokir Ribuan Nopol Kendaraan Penyeleweng BBM Subsidi
Pelantikan DPD APPSI Bungo Alan Capir Rudin Resmi Diumumkan
Danrem 042/Gapu Salurkan 25.000 Masker Presiden untuk Warga Jambi
Korem 042 Garuda Putih Buka Penerimaan Bintara PK TNI AD Gelombang I 2027
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:36 WIB

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi

Minggu, 20 September 2026 - 13:06 WIB

DPRD Dorong Pemkot Evaluasi Total Kebijakan Pengelolaan Sampah

Minggu, 20 September 2026 - 12:58 WIB

Bantuan Air Bersih Pemkot Jambi Capai 1,3 Juta Liter

Minggu, 20 September 2026 - 12:54 WIB

Pertamina Sumbagsel Blokir Ribuan Nopol Kendaraan Penyeleweng BBM Subsidi

Minggu, 20 September 2026 - 12:34 WIB

Pelantikan DPD APPSI Bungo Alan Capir Rudin Resmi Diumumkan

Berita Terbaru

Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia menggelar FASI XVIII Kabupaten Tebo pada Sabtu (19/9/2026).(poto: jambiprima.com).

Islami

Gelaran FASI XVIII Tebo Wadah Pembentukan Generasi Islami

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:48 WIB

Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria berinisial JY yang menjadi tersangka utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Perumahan Bungo Persada Indah.(poto: jambiprima.com).

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Bungo Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:44 WIB

Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi Edi Purwanto.(poto: jambiprima.com).

Daerah

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:36 WIB

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Paulus Agung Pambudhi meninjau langsung pelayanan JKN RSUD Jambi, tepatnya di RSUD H Abdul Manap.(poto: istimewa).

Kesehatan

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Pelayanan JKN RSUD Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:30 WIB