DPR usul negara tanggung iuran BPJS Kesehatan untuk perluasan layanan kesehatan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan kebijakan baru yang cukup signifikan dalam sistem jaminan kesehatan nasional. ( Poto : LIPUTAN6.COM )

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan kebijakan baru yang cukup signifikan dalam sistem jaminan kesehatan nasional. ( Poto : LIPUTAN6.COM )

Jakarta, oegopost.id – DPR usul negara tanggung iuran BPJS Kesehatan dengan mendorong pemerintah menanggung penuh biaya kepesertaan masyarakat dalam program jaminan kesehatan nasional. Usulan ini muncul sebagai bagian dari upaya DPR untuk memperluas akses layanan kesehatan agar seluruh warga dapat memperoleh perlindungan kesehatan tanpa terbebani iuran bulanan.

Charles menilai pemerintah perlu mengambil peran lebih besar dalam menjamin kesehatan warga, terutama kelompok masyarakat yang selama ini kesulitan membayar iuran secara rutin. Ia juga menegaskan bahwa skema ini dapat menyederhanakan sistem kepesertaan BPJS yang selama ini masih menghadapi banyak masalah data.

DPR Hitung Kebutuhan Anggaran Capai Rp113 Triliun per Tahun

Dalam paparannya, DPR menghitung kebutuhan anggaran yang harus pemerintah siapkan jika kebijakan ini berjalan. DPR memperkirakan jumlah peserta BPJS yang masuk dalam skema tersebut mencapai sekitar 225,94 juta orang. Dengan asumsi iuran rata-rata Rp42.000 per orang setiap bulan, pemerintah perlu menyediakan dana sekitar Rp113 triliun setiap tahun.

Baca Juga :  UU PPRT Disahkan! Ini Dampak Besar untuk PRT & Tanggapan BPJS Kesehatan yang Bikin Kaget

DPR menyatakan bahwa angka tersebut masih berada dalam kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Mereka juga membandingkan besaran dana tersebut dengan beberapa pos belanja negara lain dan menilai pemerintah masih dapat mengevaluasi ulang alokasi anggaran itu agar dapat mendukung kebijakan kesehatan universal.

DPR Soroti Masalah Data dan Kepesertaan BPJS

DPR menyoroti berbagai persoalan yang muncul dalam pengelolaan BPJS Kesehatan. Mereka mencatat masih banyak data peserta yang tidak akurat, termasuk kesalahan klasifikasi antara masyarakat mampu dan tidak mampu. Kondisi ini sering menimbulkan ketidaktepatan dalam penentuan subsidi iuran.

Baca Juga :  Peserta PBI BPJS Nonaktif Tetap Bisa Berobat, Pemerintah Jamin Layanan Rumah Sakit

Selain itu, DPR juga menyoroti jutaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sempat mengalami penonaktifan. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pendataan dan verifikasi masih membutuhkan perbaikan serius agar bantuan tepat sasaran.

DPR meminta pemerintah untuk mengkaji lebih lanjut dampak fiskal dari usulan ini.  DPR menilai kebijakan ini dapat mengurangi beban masyarakat dalam membayar iuran bulanan BPJS Kesehatan.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Jambi Apresiasi Lima Ranperda Inisiatif DPRD 2026, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah
Belanja Diskominfo Muaro Jambi 2026 Tembus Rp2,53 Miliar, Internet Jadi Sorotan Utama
Wamendagri Apresiasi Soliditas Pemimpin Daerah dan Inovasi Jambi
Pemkot Jambi Terapkan Jam Kerja ASN Baru, Aktivitas Keluarga Masuk E-Kinerja
Pilkades Sarolangun 2026 Siap Digelar di 39 Desa, Ini Jadwalnya
PNS Ramai Temukan Istilah D2NP di MyASN, Ini Penjelasan Lengkapnya
Pemerintah Percepat Aturan Operasional Kopdes Merah Putih Jelang Peluncuran
Kemenag Siapkan 88 Titik Rukyatul Hilal untuk Awal Zulhijah 1447 H
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:00 WIB

Wagub Jambi Apresiasi Lima Ranperda Inisiatif DPRD 2026, Dorong Sinergi Pembangunan Daerah

Selasa, 2 Juni 2026 - 12:00 WIB

Belanja Diskominfo Muaro Jambi 2026 Tembus Rp2,53 Miliar, Internet Jadi Sorotan Utama

Selasa, 2 Juni 2026 - 10:33 WIB

Wamendagri Apresiasi Soliditas Pemimpin Daerah dan Inovasi Jambi

Senin, 1 Juni 2026 - 22:00 WIB

Pemkot Jambi Terapkan Jam Kerja ASN Baru, Aktivitas Keluarga Masuk E-Kinerja

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:00 WIB

Pilkades Sarolangun 2026 Siap Digelar di 39 Desa, Ini Jadwalnya

Berita Terbaru