Jalan layang Sitinjau Lauik: Pembangunan Kembali Dilanjutkan di Sumbar

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah kembali melanjutkan pembangunan jalan layang Sitinjau Lauik di Sumatera Barat setelah proses pembebasan lahan berjalan lebih lancar. ( Poto :dok.detikfinance )

Pemerintah kembali melanjutkan pembangunan jalan layang Sitinjau Lauik di Sumatera Barat setelah proses pembebasan lahan berjalan lebih lancar. ( Poto :dok.detikfinance )

Sumatera Barat, oegopost.id – Pemerintah kembali melanjutkan pembangunan jalan layang Sitinjau Lauik di Sumatera Barat setelah proses pembebasan lahan berjalan lebih lancar. Tim pelaksana proyek kini mulai kembali menggerakkan aktivitas konstruksi di beberapa titik yang sebelumnya tertunda. Pihak terkait mempercepat koordinasi agar pekerjaan fisik bisa berjalan sesuai jadwal yang telah diperbarui.

Pejabat proyek menegaskan bahwa mereka mendorong percepatan pekerjaan lapangan karena jalur Sitinjau Lauik selama ini menjadi salah satu titik paling berbahaya di Sumatera Barat. Mereka juga memastikan seluruh tahapan teknis tetap mengikuti standar keselamatan konstruksi yang berlaku.

Proyek Atasi Jalur Ekstrem Padang–Solok

Pemerintah membangun jalan layang ini untuk mengatasi kondisi ekstrem pada jalur Padang–Solok yang memiliki tanjakan curam, tikungan tajam, dan tingkat kecelakaan yang cukup tinggi. Kendaraan besar sering mengalami kesulitan saat melintas di kawasan ini, terutama saat cuaca buruk. Proyek jalan layang Sitinjau ini dikerjakan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Baca Juga :  Bansos Mei 2026 Belum Masuk? Ini Jadwal Cair dan Cara Cek Status Penerima

Melalui pembangunan jalan layang, pemerintah mengubah struktur jalan menjadi lebih landai. Tim teknis merancang jalur baru agar kendaraan bisa melintas dengan lebih stabil dan aman. Mereka juga menargetkan penurunan risiko kecelakaan secara signifikan setelah proyek ini selesai.

Skema KPBU Dorong Investasi Infrastruktur

Pemerintah menjalankan proyek ini melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Investor dan pemerintah membagi tanggung jawab pendanaan serta pelaksanaan konstruksi agar proyek berjalan lebih efisien.

Pihak pelaksana investasi terus mengawasi progres di lapangan untuk memastikan setiap tahap pembangunan sesuai dengan rencana awal. Mereka juga mendorong penyelesaian tepat waktu karena proyek ini memiliki nilai strategis bagi konektivitas Sumatera Barat.

Baca Juga :  Danrem Nyamin Resmi Buka Karya Bakti TNI AD 2026 di Sarolangun

Dampak Ekonomi dan Transportasi Daerah

Pemerintah menargetkan proyek ini dapat memperlancar distribusi barang dan jasa di wilayah Sumatera Barat. Jalur Sitinjau Lauik yang lebih aman akan mempercepat mobilitas logistik antara Padang dan daerah sekitarnya.

Pembangunan jalan layang Sitinjau diharapkan dapat memperlancar arus barang dan jasa antara Padang dan daerah sekitarnya.Aktivitas perdagangan dan pariwisata diperkirakan meningkat setelah akses transportasi menjadi lebih mudah dan aman.

Dengan kelanjutan pembangunan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas infrastruktur di daerah rawan kecelakaan dan memperkuat konektivitas antarwilayah di Sumatera Barat.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bye-bye Mentalitas “Ngabsen-Ngopi”, RUU ASN Siapkan Sanksi Pecat untuk Pegawai Malas
Bupati Tebo Hadiri Pelantikan DPP PABPDSI di Purwakarta, Dorong Penguatan Peran BPD
LHKPN Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tembus Rp18,2 Miliar, Aset di Jambi Jadi Sorotan
Resmi! Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri Usai Kasus Penggeledahan Rumah Sentul
Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri
Lindungi Habitat, Presiden Terbitkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatera dan Kalimantan
Hutama Karya Perkuat Operasi Microsleep Cegah Kecelakaan Tol
Royalti Karya Jurnalistik Dinilai Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:48 WIB

Bye-bye Mentalitas “Ngabsen-Ngopi”, RUU ASN Siapkan Sanksi Pecat untuk Pegawai Malas

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:00 WIB

Bupati Tebo Hadiri Pelantikan DPP PABPDSI di Purwakarta, Dorong Penguatan Peran BPD

Senin, 13 Juli 2026 - 22:00 WIB

LHKPN Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tembus Rp18,2 Miliar, Aset di Jambi Jadi Sorotan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:00 WIB

Resmi! Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri Usai Kasus Penggeledahan Rumah Sentul

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:00 WIB

Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri

Berita Terbaru