Jambi, oegopost.id – Menteri Hukum Republik Indonesia, Dr. Supratman Andi Agtas, mengunjungi Provinsi Jambi pada Senin, 27 April 2026 dalam rangka kunjungan kerja. Ia tiba di Bandara Sultan Thaha dan menerima penyambutan adat berupa Tarian Sekapur Sirih dari masyarakat Jambi.
Gubernur Jambi Al Haris bersama Forkopimda dan jajaran Kanwil Kementerian Hukum Jambi menyambut langsung kedatangan Menteri Hukum RI dan rombongan. Pemerintah daerah menggelar prosesi penyambutan dengan nuansa budaya Melayu Jambi yang kental sebagai bentuk penghormatan kepada tamu negara.
Para penari menampilkan Tarian Sekapur Sirih dengan busana adat yang anggun. Tarian ini melambangkan penerimaan, penghormatan, serta doa keselamatan bagi setiap tamu yang datang ke daerah Jambi.
Dalam agenda kunjungan ini, Menteri Hukum RI meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Program ini memperluas akses layanan keadilan agar masyarakat memperoleh bantuan hukum dengan lebih mudah, cepat, dan dekat, terutama di tingkat desa dan kelurahan.
Kementerian Hukum dan Pemerintah Provinsi Jambi juga memperkuat kerja sama melalui kunjungan ini. Kedua pihak mendorong peningkatan kualitas layanan hukum serta meningkatkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Rangkaian kegiatan dimulai dari penyambutan di bandara, dilanjutkan dengan transit di ruang VIP, lalu berlanjut ke agenda kerja sesuai jadwal. Pemerintah menargetkan program ini memberi manfaat langsung bagi masyarakat Jambi dalam bidang bantuan hukum.***









