Jakarta, oegopost.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperbarui informasi terkait operasi senyap di Jawa Tengah. Tim penyidik lembaga antirasuah tersebut sempat mengamankan total 18 orang dalam OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Informasi terbaru ini mengubah laporan awal mengenai jumlah pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan langsung perkembangan penindakan ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Lembaga antirasuah langsung melakukan pemeriksaan awal secara maraton terhadap belasan orang tersebut. Penyidik meminjam ruangan di Mapolresta Surakarta untuk meminta keterangan awal para pihak yang terjaring.
Setelah menggelar pemeriksaan awal, tim KPK memilah pihak-pihak yang memiliki keterkaitan erat dengan perkara. Lembaga antirasuah akhirnya memutuskan untuk membawa sembilan orang ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan. Petugas menerbangkan para pihak tersebut secara bertahap menuju markas KPK.
Penyidik KPK Membagi Proses Pemeriksaan Menjadi Dua Kloter
Petugas KPK membagi proses pemindahan sembilan orang terperiksa tersebut ke dalam dua kelompok penerbangan. Kloter pertama yang terdiri dari empat orang telah tiba lebih awal di Gedung Merah Putih KPK Jakarta. Rombongan pertama ini langsung masuk ke ruang pemeriksaan lantai dua untuk menjalani interogasi intensif.
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, berada di dalam rombongan kloter pertama yang tiba di Jakarta tersebut. Petugas juga membawa tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo bersama sang bupati. Mereka berempat langsung menghadap tim penyidik untuk memberikan keterangan mendalam.
Sementara itu, kloter kedua membawa lima orang sisa yang juga terjaring dalam operasi senyap tersebut. Kelompok ini terdiri dari tiga orang ASN Pemkab Sukoharjo dan dua orang dari pihak swasta. Kehadiran pihak swasta ini memperkuat dugaan adanya aliran dana yang melibatkan sektor eksternal.
Petugas Mengamankan Para Pihak di Tiga Wilayah Berbeda
Tim satgas penindakan KPK bergerak lincah dalam melancarkan operasi senyap kali ini. Petugas tidak hanya bergerak di satu titik, melainkan menyisir tiga wilayah sekaligus di Jawa Tengah. Tim KPK mengamankan para pihak tersebut di kawasan Wonogiri, Solo, dan Kabupaten Sukoharjo.
Penangkapan di tiga wilayah terpisah ini menunjukkan luasnya jaringan yang terlibat dalam perkara tersebut. KPK mengonfirmasi bahwa operasi ini berkaitan erat dengan dugaan pemerasan oleh kepala daerah. Bupati Etik Suryani diduga kuat memeras sejumlah pejabat perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
Lembaga antirasuah mencatatkan operasi penindakan di Sukoharjo ini sebagai kerja nyata yang masif. Kasus ini resmi menjadi operasi tangkap tangan yang ke-16 sepanjang tahun 2026. Intensitas penindakan yang tinggi ini memperlihatkan fokus KPK dalam membersihkan birokrasi daerah dari praktik koruptif.
Lembaga Antirasuah Memiliki Waktu Penentuan Status Hukum
KPK kini berpacu dengan waktu untuk menentukan nasib hukum para pihak yang terjaring operasi. Penyidik mengacu pada regulasi yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Undang-undang memberikan batas waktu yang jelas bagi penyidik sebelum menetapkan status tersangka.
Budi Prasetyo menegaskan bahwa KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk melakukan gelar perkara. Waktu tersebut terhitung sejak para pihak bersangkutan menjalani penangkapan oleh tim satgas. Penyidik akan segera mengumumkan status hukum resmi para pihak setelah ekspose perkara selesai.
Masyarakat kini menunggu ekspose resmi mengenai detail konstruksi perkara pemerasan tersebut. KPK berjanji akan menyampaikan kronologi lengkap beserta barang bukti uang yang berhasil disita petugas. Pengumuman resmi mengenai status hukum Bupati Sukoharjo beserta pihak lainnya akan berlangsung melalui konferensi pers malam ini.(ar)









