Polres Tebo Keributan Viral di Desa Teluk Langkap Mulai Diusut

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasat Reskrim Polres Tebo IPTU Rimhot Nainggolan memberikan keterangan terkait penanganan dua laporan polisi atas keributan yang viral di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay.(poto: jambiprima.com).

Kasat Reskrim Polres Tebo IPTU Rimhot Nainggolan memberikan keterangan terkait penanganan dua laporan polisi atas keributan yang viral di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay.(poto: jambiprima.com).

Tebo, oegopost.id – Pihak Kepolisian Resor (Polres) Tebo bergerak cepat menanggapi video kasus Polres Tebo keributan viral di Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Jambi. Penyidik kepolisian kini langsung memproses dua laporan resmi dari warga terkait insiden tersebut. Keributan massal di tengah pemukiman warga ini sebelumnya sempat menghebohkan masyarakat setelah rekamannya tersebar luas di berbagai platform media sosial.

Aparat penegak hukum mengonfirmasi bahwa penanganan kasus sudah memasuki tahapan penyelidikan mendalam. Kasat Reskrim Polres Tebo, IPTU Rimhot Nainggolan, S.H., M.H., menyampaikan langsung perkembangan perkara ini kepada media. Perwira pertama ini bertindak mewakili Kapolres Tebo, AKBP Triyanto, S.I.K., S.H., M.H.

Menurut penjelasan IPTU Rimhot, salah satu laporan hukum berasal dari pihak korban bernama Amri Firdaus. Korban merupakan pejabat publik desa yang menjabat sebagai Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Langkap. Amri Firdaus mendatangi markas kepolisian untuk melaporkan adanya dugaan tindak pidana pengancaman yang mengarah kepada dirinya.

Dua Laporan Resmi Diterima Penyidik Kepolisian

Tidak mau kalah, istri Amri Firdaus yang bernama Guswartini juga menuntut keadilan hukum atas peristiwa mencekam itu. Guswartini mendatangi penyidik untuk melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan fisik yang menimpa dirinya. Polisi kini menyatukan rangkaian peristiwa tersebut ke dalam satu berkas penanganan perkara konflik sosial ini.

Pihak Satreskrim Polres Tebo saat ini tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti penting guna memperkuat berkas laporan dari kedua korban. Petugas juga menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di lokasi kejadian saat keributan massal itu pecah. Upaya ini bertujuan agar konstruksi hukum kasus pertikaian antarwarga tersebut menjadi semakin terang dan jelas.

Baca Juga :  Polres Tebo Tempel Stiker 110 di 67 Kendaraan, Ini Tujuan Sebenarnya

IPTU Rimhot Nainggolan menegaskan komitmen institusinya untuk menuntaskan kasus tindak pidana ini secara profesional. Kepolisian memastikan akan memproses perkara ini secara objektif tanpa memihak kepada kelompok mana pun di desa. Upaya penegakan hukum ini mengutamakan pemenuhan hak-hal hukum para korban yang merasa dirugikan.

Polisi Menjamin Penegakan Hukum Berjalan Transparan

Pihak kepolisian berjanji memberikan transparansi penuh dalam setiap tahapan penyidikan yang sedang berjalan demi keadilan publik. Langkah tegas ini sangat krusial demi menghadirkan kepastian hukum yang nyata bagi para korban yang melapor. Pernyataan tersebut sekaligus menepis isu-isu liar yang berkembang di tengah masyarakat pasca-viralnya video perkelahian itu.

“Kedua laporan tersebut akan kami proses secara transparan dan berkeadilan agar dapat memberikan kepastian hukum kepada para korban,” tegas IPTU Rimhot Nainggolan.

Sebelum dua laporan terbaru ini masuk, Amri Firdaus ternyata sudah pernah mengadukan persoalan gesekan sosial serupa ke Polres Tebo. Pihak Polres Tebo kemudian melimpahkan berkas pengaduan awal tersebut ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sumay demi efektivitas penanganan. Hingga hari ini, personel Polsek Sumay masih terus menjalankan proses penyelidikan intensif di lapangan terkait aduan tersebut.

Polres Tebo tidak melepaskan tangan begitu saja terhadap perkara yang kini bergulir di jajaran tingkat sektor. Pihak Polres Tebo rutin melakukan supervisi ketat terhadap perkembangan kasus penyerangan yang berada di bawah penanganan Polsek Sumay. Langkah pengawasan ini menjamin seluruh proses hukum berjalan lurus sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Polres Merangin Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Liar, Pelaku Diamankan

Polres Tebo Menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi

Demi mengantisipasi intimidasi susulan, Polres Tebo menyiapkan langkah taktis perlindungan terhadap pihak pelapor beserta seluruh anggota keluarganya. Penyidik berencana menjalin koordinasi resmi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam waktu dekat. Kerja sama instansi ini penting untuk memastikan situasi psikologis korban tetap kondusif selama proses persidangan.

Keamanan pelapor dan keluarganya menjadi prioritas utama kepolisian di samping menuntaskan penyidikan perkara utama. Polisi berharap kehadiran LPSK mampu memberikan rasa aman maksimal bagi keluarga korban dari ancaman luar. Langkah proaktif ini sengaja muncul mengingat tensi sosial di sekitar lokasi kejadian yang sempat memanas pasca-insiden.

“Kami akan berkoordinasi dengan LPSK untuk menjaga keamanan pelapor Saudara Amri Firdaus dan keluarganya,” pungkas IPTU Rimhot Nainggolan di akhir keterangannya.

Kasus dugaan pengancaman dan penganiayaan ini terus menyedot perhatian publik setelah rekaman amatir warga beredar luas. Aparat kepolisian masih terus mendalami runtutan kronologi kejadian melalui pemeriksaan saksi-saksi kunci di lapangan. Pihak berwajib juga mengimbau masyarakat luas untuk menah diri dan mempercayakan penuntasan kasus kepada hukum.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Kumpeh Ulu Rampungkan 18 Perkara Pidana Semester Pertama 2026
Misteri Pembobolan Bank Jambi Menanti Hasil Audit Forensik
Korupsi Tirta Mayang Jambi: Kualitas Sucolite Bagus Tapi HPS Misterius
Kapolda Jambi Kunjungi Kejati Jambi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Berkeadilan
KPK Amankan 18 Orang dalam OTT Bupati Sukoharjo Etik
Polda Jambi Tetapkan Direktur PT ASR Petrolin Energi Tersangka Kebakaran Gudang BBM
Hakim Lanjutkan Sidang Kasus Perumda Tirta Mayang Jambi ke Pembuktian
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Tiga Ranpergub Pajak Daerah Demi Dongkrak PAD
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:00 WIB

Polsek Kumpeh Ulu Rampungkan 18 Perkara Pidana Semester Pertama 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:00 WIB

Misteri Pembobolan Bank Jambi Menanti Hasil Audit Forensik

Jumat, 17 Juli 2026 - 11:00 WIB

Korupsi Tirta Mayang Jambi: Kualitas Sucolite Bagus Tapi HPS Misterius

Rabu, 15 Juli 2026 - 16:00 WIB

Polres Tebo Keributan Viral di Desa Teluk Langkap Mulai Diusut

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:00 WIB

Kapolda Jambi Kunjungi Kejati Jambi Perkuat Sinergitas Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru