Merangin, oegopost.id – Penyelundupan burung liar berhasil digagalkan oleh Polres Merangin melalui Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam). Polisi menemukan ratusan ekor burung yang diduga termasuk satwa dilindungi dan siap diperdagangkan secara ilegal ke luar wilayah.
Petugas juga mengamankan seorang terduga pelaku dalam operasi tersebut. Aparat kemudian menyerahkan pelaku ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan satwa liar. Tim Intelkam langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan bergerak ke lokasi.
Intelkam Pimpin Penindakan di Lapangan
Kasat Intelkam AKP I Made Bagus Oka memimpin langsung operasi penindakan bersama personel Kamneg dan anggota Intelkam lainnya. Tim melakukan penyelidikan awal sebelum melakukan penyergapan.
Saat tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan ratusan burung yang sudah siap dikirim keluar daerah. Polisi juga mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.
Setelah itu, penyidik Sat Reskrim melakukan pemeriksaan awal untuk mendalami peran pelaku dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas perdagangan satwa liar ilegal. Ia menyampaikan hal itu melalui Kasat Intelkam AKP I Made Bagus Oka.
Ia menekankan bahwa kepolisian akan terus menutup ruang bagi pelaku yang merusak kelestarian satwa. Menurutnya, perdagangan ilegal ini mengancam keseimbangan ekosistem dan keberlangsungan hidup satwa di alam.
BKSDA Jambi Turun Tangan
Polres Merangin juga berkoordinasi dengan BKSDA Provinsi Jambi untuk menangani satwa hasil sitaan. Tim BKSDA membantu mengidentifikasi jenis burung yang diamankan.
Petugas bersama BKSDA kemudian menyiapkan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pelepasliaran ke habitat asli jika memenuhi syarat konservasi.
Koordinasi ini memastikan penanganan satwa berjalan sesuai prosedur dan tidak merusak aspek konservasi.
Sat Reskrim Polres Merangin kini memperluas penyelidikan untuk mengungkap jaringan perdagangan satwa liar tersebut. Polisi menelusuri kemungkinan adanya pemasok dan pemesan dalam kasus ini.
Penyidik juga mengumpulkan informasi tambahan untuk mengungkap pola distribusi satwa ilegal yang terjadi di wilayah tersebut.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum untuk memberantas perdagangan satwa liar secara menyeluruh.(ar)









