Polres Merangin Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Liar, Pelaku Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Merangin gagalkan penyelundupan ratusan burung liar.( poto : jambilink.id )

Polres Merangin gagalkan penyelundupan ratusan burung liar.( poto : jambilink.id )

Merangin, oegopost.id – Penyelundupan burung liar berhasil digagalkan oleh Polres Merangin melalui Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam). Polisi menemukan ratusan ekor burung yang diduga termasuk satwa dilindungi dan siap diperdagangkan secara ilegal ke luar wilayah.

Petugas juga mengamankan seorang terduga pelaku dalam operasi tersebut. Aparat kemudian menyerahkan pelaku ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan satwa liar. Tim Intelkam langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan bergerak ke lokasi.

Intelkam Pimpin Penindakan di Lapangan

Kasat Intelkam AKP I Made Bagus Oka memimpin langsung operasi penindakan bersama personel Kamneg dan anggota Intelkam lainnya. Tim melakukan penyelidikan awal sebelum melakukan penyergapan.

Baca Juga :  Bayi Gajah Sumatera Terjerat Sling Baja di Tebo, BKSDA Berhasil Selamatkan Sakda

Saat tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan ratusan burung yang sudah siap dikirim keluar daerah. Polisi juga mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.

Setelah itu, penyidik Sat Reskrim melakukan pemeriksaan awal untuk mendalami peran pelaku dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas perdagangan satwa liar ilegal. Ia menyampaikan hal itu melalui Kasat Intelkam AKP I Made Bagus Oka.

Ia menekankan bahwa kepolisian akan terus menutup ruang bagi pelaku yang merusak kelestarian satwa. Menurutnya, perdagangan ilegal ini mengancam keseimbangan ekosistem dan keberlangsungan hidup satwa di alam.

BKSDA Jambi Turun Tangan

Polres Merangin juga berkoordinasi dengan BKSDA Provinsi Jambi untuk menangani satwa hasil sitaan. Tim BKSDA membantu mengidentifikasi jenis burung yang diamankan.

Baca Juga :  Antisipasi Fenomena Geng Motor, Pemkab Merangin Gandeng Sekolah dan BIN

Petugas bersama BKSDA kemudian menyiapkan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pelepasliaran ke habitat asli jika memenuhi syarat konservasi.

Koordinasi ini memastikan penanganan satwa berjalan sesuai prosedur dan tidak merusak aspek konservasi.

Sat Reskrim Polres Merangin kini memperluas penyelidikan untuk mengungkap jaringan perdagangan satwa liar tersebut. Polisi menelusuri kemungkinan adanya pemasok dan pemesan dalam kasus ini.

Penyidik juga mengumpulkan informasi tambahan untuk mengungkap pola distribusi satwa ilegal yang terjadi di wilayah tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum untuk memberantas perdagangan satwa liar secara menyeluruh.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi APBDes Sungai Pandan: Dua Mantan Pejabat Tebo Ditahan
Sidang Korupsi PDAM Tirta Mayang Jambi Ungkap Kejanggalan Kasus Mustazal
Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Layanan PPNS dan E-Grasi
Polda Jambi Tetapkan Dirut NRH Travel Tersangka Penipuan Umrah Masal
Sidang Korupsi Tirta Mayang Jambi: Jaksa Siap Konfrontasi Saksi Kunci
Kasus Korupsi Tirta Mayang Jambi: Mantan Dirut Dwike Diperingatkan Hakim
Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang: Saksi Tegaskan Tidak Ada Penyimpangan
Sidang Korupsi Tirta Mayang Jambi: Penasihat Hukum Soroti Kejanggalan Tersangka dan Saksi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 17:00 WIB

Sidang Korupsi PDAM Tirta Mayang Jambi Ungkap Kejanggalan Kasus Mustazal

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:00 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Layanan PPNS dan E-Grasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:20 WIB

Polda Jambi Tetapkan Dirut NRH Travel Tersangka Penipuan Umrah Masal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:00 WIB

Sidang Korupsi Tirta Mayang Jambi: Jaksa Siap Konfrontasi Saksi Kunci

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:00 WIB

Kasus Korupsi Tirta Mayang Jambi: Mantan Dirut Dwike Diperingatkan Hakim

Berita Terbaru

Wakil Kepala Bidang Kesiswaan MAN 1 Tebo, R. Edi Gunawan, S.Pd.I., memberikan pengarahan dan melepas siswa-siswi yang mengikuti Seleksi Paskibra Tingkat Kecamatan Tebo Ulu. (poto: jambiprima.com).

Pendidikan

Puluhan Siswa MAN 1 Tebo Ikuti Seleksi Paskibra Tebo Ulu

Selasa, 28 Jul 2026 - 18:00 WIB