Program ini menargetkan masyarakat yang ingin membangun usaha mandiri secara produktif dan berkelanjutan.
Pendaftaran Berlangsung Hingga 17 Mei 2026
Kemnaker membuka pendaftaran TKM Pemula 2026 hingga 17 Mei 2026. Masyarakat mengakses pendaftaran melalui platform SIAPkerja dan Bizhub secara daring.
Kemnaker meminta calon peserta segera menyiapkan dokumen dan mengisi data usaha agar tidak melewati batas waktu yang sudah di tetapkan.
Program ini memberikan bantuan modal sebesar Rp5 juta kepada setiap penerima.
Peserta menggunakan dana tersebut untuk membeli peralatan usaha atau bahan baku sesuai kebutuhan usaha yang mereka rencanakan.
Pemerintah Dorong Wirausaha Mandiri
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker, Estiarty Haryani, menyampaikan bahwa pemerintah mendorong masyarakat untuk menciptakan usaha mandiri.
Ia menegaskan bahwa program TKM Pemula membantu masyarakat membangun usaha yang produktif sekaligus memperkuat ekonomi lokal.
Pemerintah juga mengarahkan program ini untuk memperluas lapangan kerja melalui pertumbuhan wirausaha di berbagai sektor dan wilayah.
Sektor Usaha yang Bisa Dikembangkan
Kemnaker membuka kesempatan bagi peserta untuk mengembangkan berbagai jenis usaha.
Peserta dapat memilih sektor pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan, jasa boga, ekonomi kreatif, perdagangan barang, dan jasa perorangan.
Pemerintah menilai sektor tersebut memiliki potensi besar untuk menciptakan lapangan kerja baru.
Syarat Pendaftaran TKM Pemula 2026
Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon peserta. Pendaftar harus merupakan Warga Negara Indonesia berusia 18–64 tahun dan memiliki KTP elektronik.
Satu Kartu Keluarga hanya boleh mendaftarkan satu peserta.
Kemnaker melarang pelajar SMA/SMK, ASN, anggota TNI/Polri, dan pensiunan ASN mengikuti program ini.
Peserta juga tidak boleh memiliki hubungan kerja dengan instansi pemerintah maupun perusahaan swasta.
Selain itu, peserta belum pernah menerima bantuan TKM Pemula atau TKM Lanjutan sebelumnya.
Peserta wajib memiliki sertifikat pelatihan vokasi atau kewirausahaan dari lembaga yang di tunjuk Kemnaker pada periode 2025–2026.
Peserta juga harus memiliki usaha atau rencana usaha yang di buktikan melalui Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB), serta memiliki akun SIAPkerja aktif.
Proses Seleksi dan Peringatan Penipuan
Setelah pendaftaran berakhir, Kemnaker menjalankan seleksi administrasi, menilai proposal usaha, dan mengadakan wawancara untuk menentukan penerima bantuan.
Kemnaker mengumumkan hasil seleksi melalui platform Bizhub.
Kemnaker mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan NIK, PIN, kata sandi, atau kode OTP kepada pihak mana pun.
Pemerintah juga meminta peserta menolak tawaran kelulusan dengan imbalan dan segera melaporkan dugaan penipuan melalui kanal resmi.(ar)









