IKN Menuai Kritik, Ekonom Soroti Risiko Pemborosan Anggaran Negara

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) menuai kritik dari berbagai pihak karena dinilai berisiko membebani anggaran negara. Ekonom menyoroti perencanaan yang dianggap kurang matang meski dana triliunan rupiah telah digelontorkan.( Poto : Inilah.com ).

Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) menuai kritik dari berbagai pihak karena dinilai berisiko membebani anggaran negara. Ekonom menyoroti perencanaan yang dianggap kurang matang meski dana triliunan rupiah telah digelontorkan.( Poto : Inilah.com ).

Jakarta, oegopost.id – Pemerintah terus membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dengan anggaran yang telah mencapai sekitar Rp147 triliun.

Pemerintah mengarahkan pembangunan ini sebagai langkah untuk memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta sekaligus mendorong pemerataan ekonomi nasional.

Namun hingga saat ini, pemerintah belum memindahkan pusat pemerintahan ke IKN.

Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia juga menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus ibu kota negara sampai Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan pemindahan secara resmi.

Kritik Ekonom terhadap Arah Proyek

Ekonom senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, mengkritik cara pemerintah menjalankan proyek IKN.

Ia menilai pemerintah mendorong pembangunan secara cepat tanpa kajian kebutuhan yang cukup matang.

Baca Juga :  Pemprov Jambi Hemat Anggaran Rp200 Miliar dari Pengalihan PPPK ke Pusat

Didik menyampaikan bahwa pemerintah berpotensi membebani keuangan negara jika tetap melanjutkan proyek dengan pola yang sama.

Ia juga menilai pemerintah menggunakan dana APBN secara besar-besaran untuk membiayai pembangunan yang belum menunjukkan manfaat langsung bagi publik.

Sementara itu, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tetap mempertahankan posisi hukum Jakarta sebagai ibu kota sampai pemerintah menetapkan keputusan resmi pemindahan.

Usulan Pemanfaatan IKN

Didik J. Rachbini mengusulkan pemerintah mengubah strategi pemanfaatan IKN agar tidak menimbulkan aset tidak terpakai.

Ia mendorong pemerintah mengarahkan IKN menjadi pusat pendidikan tinggi nasional sementara waktu.

Baca Juga :  Bareskrim Selidiki Penyebab Blackout Listrik Sumatera

Ia menyarankan pemerintah mengajak universitas besar seperti Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Airlangga membuka kampus cabang di IKN.

Dengan cara itu, pemerintah dapat menghidupkan aktivitas ekonomi dan sosial di kawasan tersebut.

Didik memperkirakan populasi IKN dapat tumbuh hingga ratusan ribu orang jika pemerintah menjalankan skema pendidikan tersebut secara konsisten dalam beberapa tahun ke depan.

Penutup

Berbagai pihak kini mendorong pemerintah mengevaluasi arah proyek IKN.

Mereka menilai pemerintah perlu memastikan setiap aset yang sudah terbangun dapat berfungsi optimal agar tidak menjadi beban jangka panjang bagi negara.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Demo di Samarinda Memanas Usai Gestur Gubernur Kaltim
BKN Tegaskan PPPK Tidak Bisa Otomatis Jadi PNS Tanpa Ikut Tes Resmi
26 Anggota Wantimpres Baru Digugat ke MK Imbas Bebani APBN
Demo Mahasiswa 20 Oktober di Jakarta: Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Tuntutannya
Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini: BMKG Rilis Wilayah Hujan dan Kabut
Prabowo Kumpulkan Seluruh Menteri di Istana Bogor Evaluasi Program Asta Cita Malam Ini
Profil Suroso Isnandar: Doktor ITB yang Ditunjuk Jadi Dirut Baru PLN
Waspada Modus Pinjam Nama Pembeli Mobil Hingga Pengemplang Pajak
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:57 WIB

Aksi Demo di Samarinda Memanas Usai Gestur Gubernur Kaltim

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:40 WIB

BKN Tegaskan PPPK Tidak Bisa Otomatis Jadi PNS Tanpa Ikut Tes Resmi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:13 WIB

26 Anggota Wantimpres Baru Digugat ke MK Imbas Bebani APBN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Demo Mahasiswa 20 Oktober di Jakarta: Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Tuntutannya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini: BMKG Rilis Wilayah Hujan dan Kabut

Berita Terbaru

Diskusi Ruang Literasi yang digelar KPK secara bauran di Gedung ACLC KPK, Jakarta.(poto: kpk.go.id).

Pendidikan

Ancaman Nyata Pembajakan Kebijakan Sumber Daya Alam

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:21 WIB

Rapat paripurna di Aula Swarna Bumi DPRD Kota Jambi, Kamis (22/10/2026).(poto: jambiprima.com).

Pemerintahan

RAPBD Jambi 2027: Pendapatan Turun, Target PAD Justru Naik

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:04 WIB

Jadwal sholat dan imsakiyah wilayah Kota Sungai Penuh hari Jumat, 23 Oktober 2026 berlatar masjid berlatar perbukitan asri.(poto: AI).

Daerah

Jadwal Sholat Sungai Penuh Hari Ini, Jumat 23 Oktober 2026

Jumat, 23 Okt 2026 - 06:32 WIB