Jakarta, oegopost.id – Pemerintah terus membangun Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dengan anggaran yang telah mencapai sekitar Rp147 triliun.
Pemerintah mengarahkan pembangunan ini sebagai langkah untuk memindahkan pusat pemerintahan dari Jakarta sekaligus mendorong pemerataan ekonomi nasional.
Namun hingga saat ini, pemerintah belum memindahkan pusat pemerintahan ke IKN.
Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia juga menegaskan bahwa Jakarta masih berstatus ibu kota negara sampai Presiden mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) yang menetapkan pemindahan secara resmi.
Kritik Ekonom terhadap Arah Proyek
Ekonom senior sekaligus Rektor Universitas Paramadina, Didik J. Rachbini, mengkritik cara pemerintah menjalankan proyek IKN.
Ia menilai pemerintah mendorong pembangunan secara cepat tanpa kajian kebutuhan yang cukup matang.
Didik menyampaikan bahwa pemerintah berpotensi membebani keuangan negara jika tetap melanjutkan proyek dengan pola yang sama.
Ia juga menilai pemerintah menggunakan dana APBN secara besar-besaran untuk membiayai pembangunan yang belum menunjukkan manfaat langsung bagi publik.
Sementara itu, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia tetap mempertahankan posisi hukum Jakarta sebagai ibu kota sampai pemerintah menetapkan keputusan resmi pemindahan.
Usulan Pemanfaatan IKN
Didik J. Rachbini mengusulkan pemerintah mengubah strategi pemanfaatan IKN agar tidak menimbulkan aset tidak terpakai.
Ia mendorong pemerintah mengarahkan IKN menjadi pusat pendidikan tinggi nasional sementara waktu.
Ia menyarankan pemerintah mengajak universitas besar seperti Universitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Institut Pertanian Bogor, Universitas Gadjah Mada, dan Universitas Airlangga membuka kampus cabang di IKN.
Dengan cara itu, pemerintah dapat menghidupkan aktivitas ekonomi dan sosial di kawasan tersebut.
Didik memperkirakan populasi IKN dapat tumbuh hingga ratusan ribu orang jika pemerintah menjalankan skema pendidikan tersebut secara konsisten dalam beberapa tahun ke depan.
Penutup
Berbagai pihak kini mendorong pemerintah mengevaluasi arah proyek IKN.
Mereka menilai pemerintah perlu memastikan setiap aset yang sudah terbangun dapat berfungsi optimal agar tidak menjadi beban jangka panjang bagi negara.(ar)









