Keppres BAZNAS 2026–2031: Kepengurusan Baru Resmi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAZNAS Ganti Kepemimpinan, Ini Rencana Besar yang Bikin Publik Penasaran ( Poto : BAZNAZ RI )

BAZNAS Ganti Kepemimpinan, Ini Rencana Besar yang Bikin Publik Penasaran ( Poto : BAZNAZ RI )

Jakarta,oegopost.id – BAZNAS resmi memasuki era baru setelah pemerintah menerbitkan Keppres kepengurusan baru BAZNAS 2026–2031 yang menetapkan kepemimpinan baru BAZNAS. Keppres kepengurusan baru BAZNAS 2026–2031 ini menandai dimulainya masa kerja pimpinan baru BAZNAS dalam memperkuat pengelolaan zakat nasional di Indonesia.

Para pejabat terkait dan jajaran pimpinan BAZNAS menghadiri penyerahan Keppres tersebut. Setelah menerima dokumen resmi itu, pimpinan baru BAZNAS langsung menegaskan komitmen mereka untuk memperkuat tata kelola zakat di Indonesia.

Keppres kepengurusan baru BAZNAS 2026–2031 dan arah kepemimpinan baru BAZNAS

Pimpinan BAZNAS menyatakan bahwa mereka akan mengoptimalkan zakat sebagai instrumen strategis untuk mendukung pembangunan nasional. Mereka tidak hanya memandang zakat sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai kekuatan sosial ekonomi yang mampu mengurangi kesenjangan di masyarakat.

Baca Juga :  Dugaan Skandal Kuota Haji 2023-2024, Bos Maktour Disorot

BAZNAS merancang berbagai program yang menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Lembaga ini juga mengarahkan penyaluran zakat agar lebih tepat sasaran kepada kelompok yang membutuhkan, terutama masyarakat miskin dan kelompok rentan.

Selain itu, BAZNAS mendorong kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga swasta, dan masyarakat luas. Dengan kerja sama tersebut, BAZNAS ingin meningkatkan pengumpulan zakat sekaligus memperluas dampaknya bagi pembangunan ekonomi umat.

Transformasi digital dan transparansi pengelolaan zakat

Kepengurusan baru BAZNAS juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan zakat. BAZNAS mengembangkan sistem digital untuk mempermudah masyarakat dalam menyalurkan zakat dan meningkatkan efisiensi pengelolaan dana.

Pimpinan BAZNAS juga menekankan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Mereka mengarahkan seluruh proses pengumpulan dan penyaluran zakat agar dapat dipantau secara jelas oleh publik. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat nasional.

Baca Juga :  Kemenag Percepat Integrasi SIMPEG dan Sistem Gaji Berbasis Web

Fokus pada pemberdayaan ekonomi umat

BAZNAS mengarahkan program ke depan agar lebih berfokus pada pemberdayaan ekonomi umat, bukan hanya bantuan konsumtif jangka pendek. Lembaga ini mengembangkan program pelatihan usaha, bantuan modal, dan pendampingan bagi masyarakat agar mereka dapat mandiri secara ekonomi.

Dengan arah kebijakan tersebut, BAZNAS berharap zakat dapat menjadi pendorong utama dalam mengurangi kemiskinan dan memperkuat ekonomi nasional secara berkelanjutan. Kepengurusan baru juga menegaskan kesiapan mereka untuk menjalankan amanah besar ini dengan penuh tanggung jawab dan kerja nyata.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah
KPU RI Tegaskan Pelaksanaan PAW Anggota DPRD Wajib Berpedoman pada UU Pemda
Gubernur NTB dan NTT Tinjau Bantuan Gempa Manggarai Timur di Posko Pengungsian
Kebakaran Desa Adat Sade Lombok: Gubernur NTB Tinjau Langsung Penanganan Darurat
Nuzran Joher Resmi Jadi Ketua Ombudsman RI Masa Jabatan 2026–2031
Achmad Fachri Mubarok, Siswa SMKN 1 Jambi Jadi Komandan Kelompok 8 Paskibraka Nasional 2026
Evakuasi Korban Terjebak Gempa NTT Terus Berjalan
Akses Jalan NTT Tertutup Longsor, BNPB Kerahkan Helikopter dan Starlink
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:57 WIB

KPU RI Tegaskan Pelaksanaan PAW Anggota DPRD Wajib Berpedoman pada UU Pemda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Gubernur NTB dan NTT Tinjau Bantuan Gempa Manggarai Timur di Posko Pengungsian

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:09 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade Lombok: Gubernur NTB Tinjau Langsung Penanganan Darurat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 07:09 WIB

Nuzran Joher Resmi Jadi Ketua Ombudsman RI Masa Jabatan 2026–2031

Berita Terbaru