Jakarta,oegopost.id – BAZNAS resmi memasuki era baru setelah pemerintah menerbitkan Keppres kepengurusan baru BAZNAS 2026–2031 yang menetapkan kepemimpinan baru BAZNAS. Keppres kepengurusan baru BAZNAS 2026–2031 ini menandai dimulainya masa kerja pimpinan baru BAZNAS dalam memperkuat pengelolaan zakat nasional di Indonesia.
Para pejabat terkait dan jajaran pimpinan BAZNAS menghadiri penyerahan Keppres tersebut. Setelah menerima dokumen resmi itu, pimpinan baru BAZNAS langsung menegaskan komitmen mereka untuk memperkuat tata kelola zakat di Indonesia.
Keppres kepengurusan baru BAZNAS 2026–2031 dan arah kepemimpinan baru BAZNAS
Pimpinan BAZNAS menyatakan bahwa mereka akan mengoptimalkan zakat sebagai instrumen strategis untuk mendukung pembangunan nasional. Mereka tidak hanya memandang zakat sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai kekuatan sosial ekonomi yang mampu mengurangi kesenjangan di masyarakat.
BAZNAS merancang berbagai program yang menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Lembaga ini juga mengarahkan penyaluran zakat agar lebih tepat sasaran kepada kelompok yang membutuhkan, terutama masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Selain itu, BAZNAS mendorong kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga swasta, dan masyarakat luas. Dengan kerja sama tersebut, BAZNAS ingin meningkatkan pengumpulan zakat sekaligus memperluas dampaknya bagi pembangunan ekonomi umat.
Transformasi digital dan transparansi pengelolaan zakat
Kepengurusan baru BAZNAS juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan zakat. BAZNAS mengembangkan sistem digital untuk mempermudah masyarakat dalam menyalurkan zakat dan meningkatkan efisiensi pengelolaan dana.
Pimpinan BAZNAS juga menekankan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Mereka mengarahkan seluruh proses pengumpulan dan penyaluran zakat agar dapat dipantau secara jelas oleh publik. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat nasional.
Fokus pada pemberdayaan ekonomi umat
BAZNAS mengarahkan program ke depan agar lebih berfokus pada pemberdayaan ekonomi umat, bukan hanya bantuan konsumtif jangka pendek. Lembaga ini mengembangkan program pelatihan usaha, bantuan modal, dan pendampingan bagi masyarakat agar mereka dapat mandiri secara ekonomi.
Dengan arah kebijakan tersebut, BAZNAS berharap zakat dapat menjadi pendorong utama dalam mengurangi kemiskinan dan memperkuat ekonomi nasional secara berkelanjutan. Kepengurusan baru juga menegaskan kesiapan mereka untuk menjalankan amanah besar ini dengan penuh tanggung jawab dan kerja nyata.***









