Keppres BAZNAS 2026–2031: Kepengurusan Baru Resmi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BAZNAS Ganti Kepemimpinan, Ini Rencana Besar yang Bikin Publik Penasaran ( Poto : BAZNAZ RI )

BAZNAS Ganti Kepemimpinan, Ini Rencana Besar yang Bikin Publik Penasaran ( Poto : BAZNAZ RI )

Jakarta,oegopost.id – BAZNAS resmi memasuki era baru setelah pemerintah menerbitkan Keppres kepengurusan baru BAZNAS 2026–2031 yang menetapkan kepemimpinan baru BAZNAS. Keppres kepengurusan baru BAZNAS 2026–2031 ini menandai dimulainya masa kerja pimpinan baru BAZNAS dalam memperkuat pengelolaan zakat nasional di Indonesia.

Para pejabat terkait dan jajaran pimpinan BAZNAS menghadiri penyerahan Keppres tersebut. Setelah menerima dokumen resmi itu, pimpinan baru BAZNAS langsung menegaskan komitmen mereka untuk memperkuat tata kelola zakat di Indonesia.

Keppres kepengurusan baru BAZNAS 2026–2031 dan arah kepemimpinan baru BAZNAS

Pimpinan BAZNAS menyatakan bahwa mereka akan mengoptimalkan zakat sebagai instrumen strategis untuk mendukung pembangunan nasional. Mereka tidak hanya memandang zakat sebagai kewajiban agama, tetapi juga sebagai kekuatan sosial ekonomi yang mampu mengurangi kesenjangan di masyarakat.

Baca Juga :  Operator Telekomunikasi Tegaskan di MK: Istilah Kuota Internet Hangus Tidak Tepat

BAZNAS merancang berbagai program yang menargetkan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Lembaga ini juga mengarahkan penyaluran zakat agar lebih tepat sasaran kepada kelompok yang membutuhkan, terutama masyarakat miskin dan kelompok rentan.

Selain itu, BAZNAS mendorong kolaborasi dengan pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga swasta, dan masyarakat luas. Dengan kerja sama tersebut, BAZNAS ingin meningkatkan pengumpulan zakat sekaligus memperluas dampaknya bagi pembangunan ekonomi umat.

Transformasi digital dan transparansi pengelolaan zakat

Kepengurusan baru BAZNAS juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan zakat. BAZNAS mengembangkan sistem digital untuk mempermudah masyarakat dalam menyalurkan zakat dan meningkatkan efisiensi pengelolaan dana.

Pimpinan BAZNAS juga menekankan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas. Mereka mengarahkan seluruh proses pengumpulan dan penyaluran zakat agar dapat dipantau secara jelas oleh publik. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat nasional.

Baca Juga :  LHKPN Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tembus Rp18,2 Miliar, Aset di Jambi Jadi Sorotan

Fokus pada pemberdayaan ekonomi umat

BAZNAS mengarahkan program ke depan agar lebih berfokus pada pemberdayaan ekonomi umat, bukan hanya bantuan konsumtif jangka pendek. Lembaga ini mengembangkan program pelatihan usaha, bantuan modal, dan pendampingan bagi masyarakat agar mereka dapat mandiri secara ekonomi.

Dengan arah kebijakan tersebut, BAZNAS berharap zakat dapat menjadi pendorong utama dalam mengurangi kemiskinan dan memperkuat ekonomi nasional secara berkelanjutan. Kepengurusan baru juga menegaskan kesiapan mereka untuk menjalankan amanah besar ini dengan penuh tanggung jawab dan kerja nyata.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bye-bye Mentalitas “Ngabsen-Ngopi”, RUU ASN Siapkan Sanksi Pecat untuk Pegawai Malas
Bupati Tebo Hadiri Pelantikan DPP PABPDSI di Purwakarta, Dorong Penguatan Peran BPD
LHKPN Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tembus Rp18,2 Miliar, Aset di Jambi Jadi Sorotan
Resmi! Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri Usai Kasus Penggeledahan Rumah Sentul
Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri
Lindungi Habitat, Presiden Terbitkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatera dan Kalimantan
Hutama Karya Perkuat Operasi Microsleep Cegah Kecelakaan Tol
Royalti Karya Jurnalistik Dinilai Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:48 WIB

Bye-bye Mentalitas “Ngabsen-Ngopi”, RUU ASN Siapkan Sanksi Pecat untuk Pegawai Malas

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:00 WIB

Bupati Tebo Hadiri Pelantikan DPP PABPDSI di Purwakarta, Dorong Penguatan Peran BPD

Senin, 13 Juli 2026 - 22:00 WIB

LHKPN Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tembus Rp18,2 Miliar, Aset di Jambi Jadi Sorotan

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:00 WIB

Resmi! Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri Usai Kasus Penggeledahan Rumah Sentul

Sabtu, 11 Juli 2026 - 21:00 WIB

Komisi III DPR Bentuk Tim Pengawas Usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mengundurkan Diri

Berita Terbaru