Gaji ke-13 ASN 2026 Cair Juni, Ini 14 Tunjangan yang Tidak Masuk Pembayaran

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah resmi menetapkan PP Nomor 9 Tahun 2026 tentang gaji ke-13 ASN. Simak daftar tunjangan yang tidak dibayarkan.( Poto : bloombreg technoz).

Pemerintah resmi menetapkan PP Nomor 9 Tahun 2026 tentang gaji ke-13 ASN. Simak daftar tunjangan yang tidak dibayarkan.( Poto : bloombreg technoz).

Jakarta, oegopost.id – Pemerintah resmi menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembayaran gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, Presiden Prabowo Subianto menandatangani aturan tersebut setelah berdiskusi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang bertugas menyiapkan anggaran pembayaran.

Di sisi lain, pemerintah tetap memastikan gaji ke-13 diberikan kepada ASN aktif, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta para pensiunan. Biasanya, pemerintah menyalurkan gaji tambahan ini satu kali dalam setahun menjelang tahun ajaran baru.

Pemerintah Tetapkan Ketentuan Teknis Pencairan Gaji ke-13

Meskipun aturan sudah berlaku, pemerintah tidak langsung mencairkan gaji ke-13 tanpa ketentuan tambahan. Oleh karena itu, PP Nomor 9 Tahun 2026 Pasal 13 mengatur bahwa sejumlah tunjangan tidak masuk dalam komponen pembayaran gaji ke-13.

Baca Juga :  100 Caption Hari Lahir Pancasila 2026 yang Banyak Dicari untuk Media Sosial

Dengan demikian, pemerintah menyesuaikan komponen gaji agar sesuai regulasi serta kemampuan anggaran negara. Selain itu, aturan ini juga bertujuan menjaga konsistensi kebijakan penggajian ASN.

Daftar Tunjangan yang Tidak Masuk Gaji ke-13

Dalam ketentuan tersebut, pemerintah mengecualikan beberapa jenis tunjangan dari perhitungan gaji ke-13. Berikut rinciannya:

  1. Insentif kinerja
  2. Insentif kerja
  3. Tunjangan pengelolaan arsip statis
  4. Tunjangan bahaya, risiko, dan kompensasi atau tunjangan sejenis
  5. Tunjangan pengamanan
  6. Tunjangan khusus guru dan dosen
  7. Tunjangan khusus wilayah Provinsi Papua
  8. Tunjangan khusus dokter spesialis dan subspesialis di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan
  9. Tunjangan pengabdian PNS di daerah terpencil
  10. Tunjangan operasi pengamanan bagi TNI dan PNS di pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan
  11. Tunjangan khusus wilayah pulau kecil terluar bagi PNS Polri
  12. Tunjangan selisih penghasilan di beberapa lembaga negara seperti MPR, DPR, dan DPD
  13. Tunjangan atau insentif yang diatur dalam regulasi internal instansi pemerintah
  14. Tunjangan lain di luar ketentuan Pasal 9 sampai Pasal 12
Baca Juga :  3M Kunci Mutu Pendidikan, Abdul Mu’ti Tekankan Mindset hingga Misi

Jadwal Pencairan Gaji ke-13 Tahun 2026

Sementara itu, pemerintah memperkirakan pencairan gaji ke-13 mulai berlangsung pada Juni 2026. Jadwal tersebut mengikuti ketentuan dalam PP yang sama. Di samping itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto juga menegaskan jadwal tersebut dalam keterangan pers pada 3 Maret 2026.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap ASN dan pensiunan dapat terbantu, terutama dalam memenuhi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demo Mahasiswa UI di Bundaran HI Hari Ini, Bawa 5 Tuntutan ke Pemerintah
Ombudsman Soroti Maladministrasi Layanan Imigrasi WNA, Desak Perbaikan Sistem Pengaduan di Imipas
Gaji ke-13 Cair Rp15,2 Triliun, Ini Rincian Penerima PNS, TNI, Polri hingga PPPK
Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan
Indomaret Tutup Sementara di Sejumlah Daerah, Warganet Soroti Penyebabnya
Kemnaker Buka 24 Kejuruan Vokasi Tahap 2, Pendaftaran Dibuka
Ekspor Sawit, Batu Bara, dan Ferro Alloy Wajib Lewat PT DSI Mulai 1 Juni 2026
Harga Daging Sapi Stabil di Berbagai Daerah Usai Idul Adha 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:59 WIB

Demo Mahasiswa UI di Bundaran HI Hari Ini, Bawa 5 Tuntutan ke Pemerintah

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:00 WIB

Ombudsman Soroti Maladministrasi Layanan Imigrasi WNA, Desak Perbaikan Sistem Pengaduan di Imipas

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:00 WIB

Gaji ke-13 Cair Rp15,2 Triliun, Ini Rincian Penerima PNS, TNI, Polri hingga PPPK

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:00 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN Usai Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan

Senin, 1 Juni 2026 - 19:00 WIB

Indomaret Tutup Sementara di Sejumlah Daerah, Warganet Soroti Penyebabnya

Berita Terbaru