Batang Hari, oegopost.id – Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief, menyerahkan pengurangan masa pidana atau remisi Hari Anak Nasional di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian, Kamis (23/7/2026). Pemerintah Kabupaten Batang Hari menggelar agenda tahunan ini sebagai bentuk apresiasi atas perubahan perilaku anak-anak binaan selama menjalani masa pemasyarakatan.
Pemberian remisi ini menandai peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 di Kabupaten Batang Hari. Suasana khidmat menyelimuti seluruh rangkaian acara yang dihadiri oleh jajaran pejabat daerah serta pengelola lembaga pemasyarakatan.
Maknai Masa Pembinaan Sebagai Langkah Penebusan Dosa
Dalam arahannya, Bupati Fadhil Arief meminta seluruh anak binaan memaknai masa pembinaan di LPKA sebagai sarana evaluasi diri. Ia menegaskan bahwa setiap manusia pernah berbuat salah, namun masa depan tetap terbuka lebar bagi mereka yang mau berubah.
Fadhil mendorong para penghuni LPKA untuk menjadikan hukuman ini sebagai bentuk tanggung jawab pribadi yang nyata. Ia berharap proses hukum ini tidak mematikan cita-cita anak binaan di masa mendatang.
“Jangan biarkan kesalahan masa lalu menjadi dampak buruk bagi kehidupan anak-anak di masa depan,” tegas Fadhil Arief saat memberikan sambutan resmi.
Ia berharap proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan ini mampu memicu perubahan sikap secara permanen. Pengalaman hidup di LPKA harus menjadi motivator kuat agar mereka tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik.
Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Hak Pendidikan Anak
Pemerintah Kabupaten Batang Hari terus memperkuat sinergi bersama pihak lembaga pemasyarakatan setempat. Kolaborasi ini bertujuan untuk menjamin pemenuhan hak-hak dasar anak binaan selama menjalani masa hukuman.
Fadhil menekankan pentingnya akses pendidikan yang setara bagi seluruh anak di dalam lembaga pemasyarakatan. Pemerintah daerah ingin memastikan mentalitas para generasi muda ini siap saat kembali ke tengah masyarakat kelak.
Sementara itu, Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, Kasogi Surya Fattah, membeberkan mekanisme pemberian pengurangan masa pidana tersebut. Pihaknya melakukan penilaian secara menyeluruh dan objektif terhadap rekam jejak harian para anak binaan.
Kasogi menjelaskan bahwa syarat utama penerimaan pengurangan masa pidana adalah iktikad baik serta kedisiplinan. Anak binaan yang menunjukkan perbaikan perilaku berhak mendapatkan hak pengurangan masa hukuman sesuai regulasi.
Sinergi Forkopimda Jaga Kualitas Pembinaan Anak Binaan
Acara penyerahan remisi ini berjalan dengan lancar berkat dukungan penuh dari berbagai pihak terkait. Kehadiran para pemangku kepentingan menunjukkan kepedulian tinggi terhadap masa depan anak-anak binaan di Jambi.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, turut hadir mendampingi Bupati Batang Hari. Sejumlah unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Batang Hari juga menyaksikan langsung prosesi penyerahan keputusan remisi tersebut.
Seluruh rangkaian kegiatan penyerahan remisi berlangsung secara tertib dan kondusif hingga akhir acara. Pemerintah daerah berharap momentum Hari Anak Nasional ini memacu semangat anak binaan untuk terus berbenah diri.
Anak-anak binaan menyambut gembira kabar pengurangan masa pidana yang mereka terima di pertengahan tahun ini. Pemberian remisi ini sekaligus menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam membimbing serta melindungi hak anak.(ar)









