Bupati Batang Hari dan Polda Jambi Serahkan Bayi Korban Penjualan Anak ke Ibu Kandung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief menyaksikan penyerahan bayi korban penjualan anak di Mapolda Jambi pada Rabu siang, 29 Juli 2026.(poto: jamberita.com).

Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief menyaksikan penyerahan bayi korban penjualan anak di Mapolda Jambi pada Rabu siang, 29 Juli 2026.(poto: jamberita.com).

Batang Hari, oegopost.id – Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief menyaksikan penyerahan bayi korban penjualan anak di Mapolda Jambi pada Rabu siang, 29 Juli 2026. Kepolisian Daerah Jambi menyerahkan kembali bayi berusia 8 bulan bernama Gia tersebut secara langsung kepada ibu kandungnya.

Ayah kandung korban sebelumnya menjual bayi ini kepada kelompok masyarakat pedalaman. Momen penyerahan anak tersebut berlangsung penuh rasa haru di hadapan sejumlah pejabat daerah.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar memimpin jajarannya dalam mendampingi prosesi penyerahan resmi ini. Anggota DPR RI Rocky Chandra turut hadir menyaksikan peristiwa bahagia bagi sang ibu kandung tersebut.

Kapolres Batanghari AKBP Arya T Brahma juga menghadiri seluruh rangkaian kegiatan pengembalian anak ini. Kehadiran para pejabat menegaskan komitmen bersama dalam mengawal perlindungan anak di wilayah Jambi.

Prosedur Pengadopsian Anak Secara Legal Menurut Aturan Hukum

Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief menyampaikan permohonan maaf terkait durasi penanganan perkara sosial ini. Pemerintah daerah membutuhkan waktu cukup lama untuk memberikan edukasi khusus kepada masyarakat pedalaman.

Petugas sosial menyampaikan pemahaman mendalam mengenai tata cara pengadopsian anak yang sah menurut hukum. Pemerintah ingin memastikan seluruh masyarakat memahami legalitas pengangkatan anak agar tidak melanggar aturan.

Baca Juga :  Forkopimda Sepakat Tindak Tegas Aktivitas Geng Motor di Jambi Melalui Sekolah Rakyat

“Kami meminta maaf karena prosesnya agak lama. Tetapi, ada diskusi dan edukasi kepada satu pihak mengenai bagaimana cara atau legalitas mengadopsi anak yang sebenarnya,” ujar Fadhil Arief.

Fadhil menjelaskan bahwa interaksi awal kelompok masyarakat pedalaman tersebut sebenarnya berlandaskan niat baik. Warga pedalaman murni ingin mengasuh serta merawat sang bayi dengan layak layaknya anak sendiri.

Sinergi Aparat Kepolisian Dalam Penanganan Kasus Perdagangan Anak

Pemerintah Kabupaten Batang Hari berkewajiban memastikan setiap proses pengangkatan anak berjalan sesuai koridor hukum. Sinergi antarlembaga menjadi kunci penting dalam menyelesaikan persoalan pengasuhan anak secara menyeluruh dan adil.

Fadhil menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Jambi beserta seluruh jajaran kepolisian daerah. Pihak kepolisian terbukti berhasil mengusut perkara ini secara profesional, cepat, serta memprioritaskan pendekatan humanis.

Kerja sama yang erat antara polisi dan pemerintah daerah akhirnya membuahkan hasil positif. Sang bayi kini dapat berkumpul kembali di dalam pelukan hangat ibu kandungnya dalam kondisi sehat.

Baca Juga :  Pelantikan Irwansyah Pimpin PWI Kota Jambi 2026–2029, Tekankan Profesionalisme dan Etika Jurnalistik

Penanganan perkara ini menjadi bukti nyata kepedulian aparat terhadap keselamatan dan hak-hak dasar anak. Semua pihak sepakat untuk terus memperkuat koordinasi demi mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari.

Pemantauan Hak Tumbuh Kembang Bayi Setelah Kembali Pulang

Pemerintah Kabupaten Batang Hari berkomitmen mengawal tumbuh kembang sang bayi setelah kembali ke rumah. Pihak pemerintah daerah akan memantau kondisi kesehatan serta pemenuhan hak-hak dasar Gia secara berkala.

Langkah pendampingan ini bertujuan untuk memastikan anak tumbuh dengan sehat, aman, dan penuh kasih sayang. Tim dinas terkait siap memberikan bantuan nutrisi serta layanan kesehatan jika keluarga memerlukan dukungan tambahan.

Keberhasilan proses pengembalian bayi Gia mendatangkan keharuan mendalam bagi jajaran Pemkab Batang Hari. Peristiwa ini sekaligus menjadi bahan pembelajaran berharga bagi seluruh warga mengenai prosedur resmi pengangkatan anak.

Pemerintah mengimbau warga masyarakat untuk selalu menjaga dan melindungi anak-anak dari ancaman bahaya. Kepedulian lingkungan sekitar sangat efektif dalam mewujudkan ruang hidup yang aman bagi tumbuh kembang anak.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekda Merangin Pimpin Rapat HUT RI Ke-81 Siapkan Rangkaian Acara Teknis
Ubah Paradigma Melaut, Bupati Tanjabbar Edukasi Nelayan Paham Informasi Cuaca BMKG
Perkuat Pengelolaan Sampah B3, Tanjabbar Raih Dukungan KLH dan DPR RI
SAH Luruskan Polemik Londo Ireng: Fokus Kritik Perilaku Oknum Bukan Profesi
Kanwil Kemenkum Jambi Sosialisasi Pelindungan Hak Cipta di Kabupaten Sarolangun
BPBD Muaro Jambi Petakan 45 Desa Rawan Kekeringan Musim Ini
Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi Pengumuman PT dan Yayasan dalam BNRI
Tim UNJA Sabet Juara I Lomba Riset Infografis Nasional Lewat Karya Mangrove
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 16:00 WIB

Sekda Merangin Pimpin Rapat HUT RI Ke-81 Siapkan Rangkaian Acara Teknis

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:00 WIB

Ubah Paradigma Melaut, Bupati Tanjabbar Edukasi Nelayan Paham Informasi Cuaca BMKG

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:00 WIB

Perkuat Pengelolaan Sampah B3, Tanjabbar Raih Dukungan KLH dan DPR RI

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:00 WIB

SAH Luruskan Polemik Londo Ireng: Fokus Kritik Perilaku Oknum Bukan Profesi

Kamis, 30 Juli 2026 - 09:00 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Sosialisasi Pelindungan Hak Cipta di Kabupaten Sarolangun

Berita Terbaru