Polda Jambi Larang Live Streaming Saat Bertugas, Tekankan Disiplin Anggota

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi larang live streaming saat bertugas demi menjaga profesionalitas anggota dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.( Poto : Infojambi.com)

Polda Jambi larang live streaming saat bertugas demi menjaga profesionalitas anggota dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.( Poto : Infojambi.com)

Jambi, oegopost.id – Polda Jambi larang live streaming saat bertugas kepada seluruh personelnya demi menjaga profesionalitas dan kepercayaan publik.

Polda Jambi menegaskan aturan ini agar anggota fokus menjalankan tugas tanpa gangguan aktivitas media sosial.

Fokus Tugas Jadi Prioritas Utama

Pertama, Polda Jambi meminta setiap anggota memprioritaskan tugas di lapangan. Selain itu, pimpinan menilai aktivitas live streaming dapat mengganggu konsentrasi kerja.

Karena itu, anggota harus menghindari penggunaan media sosial yang tidak relevan saat bertugas.

Selanjutnya, arahan ini mengikuti kebijakan Mabes Polri melalui Kepala Divisi Humas, Johnny Eddizon Isir, yang menekankan penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.

Aturan Jelas, Pengawasan Diperketat

Kemudian, Polda Jambi menjalankan kebijakan ini berdasarkan Surat Telegram Nomor STR/1517/VI/WAS.2/2024.

Baca Juga :  Sinergi Polda Jambi dan BPS Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Di samping itu, institusi juga mewajibkan anggota mematuhi Peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2022 serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang disiplin.

Dengan demikian, setiap personel memiliki pedoman yang jelas dalam bertindak, baik di lapangan maupun di ruang digital.

Media Sosial Tetap Boleh, Tapi Terarah

Namun demikian, Polda Jambi tetap mengizinkan penggunaan media sosial untuk kepentingan institusi. Misalnya, anggota dapat memanfaatkannya untuk kegiatan kehumasan.

Akan tetapi, setiap konten harus melalui koordinasi. Selain itu, anggota harus memastikan informasi yang disampaikan akurat dan tidak menimbulkan dampak negatif.

Pimpinan Tegaskan Profesionalitas

Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Kombes Pol. Erlan Munaji menegaskan pentingnya disiplin.

Baca Juga :  Serikat Mahasiswa Jambi Gelar Aksi di DPRD Provinsi Jambi, Soroti MBG dan Kebijakan Nasional

Ia menekankan bahwa anggota harus mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Oleh sebab itu, penggunaan media sosial harus tetap berada dalam aturan yang berlaku.

Propam Siap Tindak Pelanggaran

Di sisi lain, Kabid Propam Kombes Pol. Darno memastikan pengawasan berjalan ketat. Bahkan, pihaknya akan langsung menindak setiap pelanggaran.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh personel untuk menjaga etika dan citra institusi dalam setiap tugas.

Jaga Kepercayaan Publik

Akhirnya, Polda Jambi menilai disiplin bermedia sosial sebagai langkah penting di era digital.

Dengan begitu, institusi dapat menjaga nama baik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat secara berkelanjutan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara
Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Armada dan 500 Sumur Bor Karhutla Jambi
Polresta Jambi Sita Ratusan Motor Balap Liar Sepanjang Agustus 2026
Perumda Tirta Mayang Bagikan Masker Gratis Saat Kualitas Udara Memburuk
Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Langsung Pemadaman
Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Satu Hektare Kebun Karet
Sanggar Budaya Muaro Jambi Sabet Juara I Festival Batanghari 2026
Karhutla Tebo Memicu Lonjakan Kasus ISPA 2026, Dinas Kesehatan Minta Warga Waspada
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:05 WIB

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Pemerintah Pusat Salurkan Bantuan Armada dan 500 Sumur Bor Karhutla Jambi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:49 WIB

Polresta Jambi Sita Ratusan Motor Balap Liar Sepanjang Agustus 2026

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:34 WIB

Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Langsung Pemadaman

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Kebakaran Lahan Sungai Buluh Hanguskan Satu Hektare Kebun Karet

Berita Terbaru

Surat Edaran Nomor: 1835/SE/DLH-3/2026.(poto: seriusnews.id).

Daerah

Gubernur Jambi Terbitkan Surat Edaran Atasi Polusi Udara

Selasa, 25 Agu 2026 - 11:05 WIB