Jambi, Oegopost.id – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi mulai memeriksa anggaran sejumlah sektor penting milik Pemerintah Provinsi Jambi. Auditor negara menyoroti langsung urusan kesehatan, sekolah, pasokan energi, hingga pos belanja daerah.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman mengundang jajaran kepala dinas lewat surat resmi tertanggal 23 Oktober 2026. Pertemuan awal ini mempertemukan tim auditor dengan pejabat teras pemprov di Ruang VIP Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Pemeriksaan mencakup kinerja tahun anggaran 2025 dan separuh awal tahun 2026. Langkah ini menargetkan kepatuhan aparatur sipil negara dalam memakai uang rakyat.
Audit Layanan Rumah Sakit hingga Dana Sekolah
BPK membedah mutu pelayanan di RSUD Raden Mattaher Jambi. Tim penilai menguji efektivitas manajemen rumah sakit umum daerah itu dalam melayani pasien rawat jalan maupun rawat inap.
Sektor pendidikan juga masuk radar pengawasan ketat. Tim auditor mengecek langsung penyaluran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) ke sekolah-sekolah di seluruh penjuru Jambi.
Pemeriksaan ini memastikan dana bantuan pendidikan benar-benar menyentuh kebutuhan ruang kelas. Selain itu, BPK menelusuri kontribusi pemprov dalam menyokong target ketahanan energi nasional.
Pengawasan Belanja Daerah dan Keterlibatan OPD
Fokus keempat menyasar audit belanja daerah semester satu tahun 2026. Auditor memelototi seluruh transaksi pengadaan dan operasional yang menyerap anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Sekda Sudirman memanggil pimpinan dinas teknis untuk membuka dokumen pendukung secara transparan. Undangan ini mencakup jajaran Bappeda, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Badan Pendapatan Daerah, hingga Dinas PUPR Jambi.
Inspektur Provinsi Jambi M Ali Zaini menyatakan pihaknya menyambut baik rangkaian audit lapangan ini. Pengawasan langsung auditor eksternal membantu pemprov menutup celah kebocoran dana dan memperbaiki mutu pelayanan warga.
Pemeriksaan terinci ini mendorong perbaikan nyata pada tata kelola birokrasi daerah. Hasil audit nantinya menjadi rujukan utama bagi Pemprov Jambi untuk membenahi administrasi dan mutu fasilitas publik ke depan.(ar)









