Jambi, oegopost.id – UIN Sutha Jambi Kanwil HAM menjajaki peluang kerja sama strategis untuk memperkuat edukasi hak asasi manusia di lingkungan civitas akademika. Pembahasan tersebut mengemuka saat Kepala Kanwil Kementerian HAM Provinsi Jambi melakukan kunjungan silaturahmi ke Gedung Rektorat, Kamis (30/7/2026).
Pertemuan penting di Ruang Rapat Lantai 3 ini menghadirkan jajaran pimpinan dari kedua belah pihak secara langsung. Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kerja Sama UIN STS Jambi, Dr. Jamaluddin, M.Pd.I., memimpin penyambutan mewakili rektor.
Langkah Awal Membangun Sinergi Strategis Kampus Dan Kementerian
Jamaluddin menyampaikan apresiasi tinggi atas kedatangan rombongan Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Jambi. Pihak rektorat berharap silaturahmi ini menjadi pijakan awal untuk melahirkan berbagai program kolaboratif yang bermanfaat.
Sejumlah pejabat penting kampus turut hadir mendampingi diskusi mendalam tersebut sepanjang acara. Dekan Fakultas Adab dan Humaniora, Wakil Dekan Fakultas Syariah, serta perwakilan LPPM ikut mengawal potensi sinergi ini.
Edukasi Hak Asasi Manusia Melalui Forum Pengenalan Kampus
Pihak kampus menawarkan program Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) sebagai sarana sosialisasi. Melalui kegiatan tersebut, jajaran Kanwil Kementerian HAM dapat memberikan edukasi langsung kepada seluruh mahasiswa baru.
Selain ruang lingkup kemahasiswaan, kedua pihak menyoroti pentingnya integrasi program pengabdian kepada masyarakat. Penguatan pemahaman HAM di tengah warga menjadi salah satu poin utama dalam rancangan kerja sama.
Apresiasi Penerapan Prinsip Hak Asasi Manusia Lingkungan Perguruan Tinggi
Kepala Kanwil Kementerian HAM Provinsi Jambi, Sukiman, S.H., M.H., menyambut hangat keterbukaan manajemen perguruan tinggi. Pihaknya sedang gencar memperkuat branding kementerian di bawah arahan Menteri HAM Natalius Pigai.
Sukiman menjelaskan bahwa Kanwil HAM memiliki tugas menangani aduan sekaligus mendorong budaya penghormatan HAM. Pihaknya menyiapkan program apresiasi berupa sertifikat bagi kampus yang konsisten menerapkan prinsip-prinsip hak asasi.
Kriteria penilaian mencakup pemenuhan hak-hak dosen serta tenaga kependidikan dalam lingkungan kerja yang manusiawi. Pendekatan ini bertujuan memastikan seluruh civitas akademika mendapatkan perlindungan hak secara adil dan berkelanjutan.
Di samping program lingkungan kampus, kementerian juga mengembangkan program unggulan Desa Sadar HAM dan Penggerak HAM. Sukiman mengapresiasi kontribusi alumni UIN STS Jambi yang telah aktif menjadi Penggerak HAM di Kabupaten Muaro Jambi.
Kedua lembaga sepakat menindaklanjuti pertemuan ini dengan penyiapan naskah kerja sama resmi dalam waktu dekat. Komitmen bersama ini diharapkan mampu menjadikan UIN STS Jambi sebagai pelopor kampus berbasis HAM di Provinsi Jambi.(ar)









