Jambi, oegopost.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi mengoptimalkan layanan AHU Kanwil Jambi melalui penguatan koordinasi kerja bersama jajaran pemerintah daerah di Kabupaten Batang Hari. Langkah strategis ini melibatkan jajaran Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum yang turun langsung untuk memastikan efektivitas pelayanan publik.
Tim teknis menyambangi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Batang Hari serta Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bulian. Pelaksanaan kegiatan lapangan ini bertujuan menyelaraskan pemahaman teknis terkait regulasi hukum yang berlaku secara nasional.
Kanwil Kemenkum Jambi Tingkatkan Sinergisitas Bersama Instansi Daerah
Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Fatriansyah, memimpin langsung rombongan instansi dalam agenda koordinasi antarlembaga tersebut. Pihaknya ingin memastikan seluruh mekanisme kerja di lapangan berjalan secara tertib, tepat waktu, serta akuntabel.
Kerja sama yang terjalin erat ini menjadi fondasi utama dalam meningkatkan mutu pelayanan hukum bagi seluruh lapisan masyarakat. Seluruh jajaran berkomitmen penuh menjaga konsistensi pelaksanaan tugas sesuai dengan prosedur operasional standar.
Pendekatan langsung ke berbagai instansi daerah terbukti efektif dalam memetakan serta menyelesaikan beragam kendala administratif. Langkah proaktif ini sekaligus memperkokoh jalinan komunikasi antara kementerian dengan Satpol PP maupun pihak lapas.
Optimalisasi Sistem Pelayanan Elektronik Grasi Serta Pengawasan PPNS
Diskusi mendalam bersama Satpol PP Batang Hari berfokus pada penguatan tata kelola administrasi Penyidik Pegawai Negeri Sipil. Pembahasan materi mencakup mekanisme pengangkatan, pemutakhiran data, penghentian masa jabatan, hingga kewajiban pelaporan berkala.
Sementara itu, koordinasi bersama Lapas Kelas IIB Muara Bulian menitikberatkan pada percepatan sosialisasi dan pemanfaatan platform E-Grasi. Penggunaan platform digital ini mempermudah proses pengajuan permohonan hak grasi bagi para warga binaan.
Sistem elektronik tersebut menghadirkan tahapan pengajuan permohonan grasi yang jauh lebih transparan, cepat, dan mudah dipantau. Petugas pemasyarakatan dapat melacak perkembangan berkas permohonan secara real-time tanpa hambatan birokrasi yang rumit.
Di sisi lain, pihak kantor wilayah tetap menyiagakan posko konsultasi tatap muka melalui program AHU On Site. Walaupun belum terdapat warga yang memanfaatkan konsultasi langsung, petugas pendaftaran tetap bersiaga melayani kebutuhan masyarakat.
Tim pelayanan bersiap memberikan pendampingan teknis serta informasi komprehensif bagi warga maupun pemangku kepentingan yang membutuhkan. Kehadiran posko ini membuktikan kesiapan instansi dalam menghadirkan solusi hukum yang responsif dan terjangkau.
Capaian Ribuan Transaksi AHU Online Catatkan Hasil Positif
Antusiasme para pelaku usaha lokal di Provinsi Jambi dalam melegalkan badan usaha mereka menunjukkan tren yang sangat positif. Catatan resmi kementerian menunjukkan sebanyak 384 pendaftaran Perseroan Terbatas Perorangan telah berhasil diproses secara sah.
Secara keseluruhan, pemanfaatan sistem AHU Online di wilayah Provinsi Jambi telah menembus angka 29.750 layanan transaksi. Tingginya angka jangkauan layanan ini membuktikan tingkat kepercayaan publik yang semakin tinggi terhadap efisiensi sistem digital.
Tinggi tingkat penggunaan layanan digital tersebut turut memberikan kontribusi finansial yang signifikan bagi pendapatan negara. Aktivitas transaksi tersebut berhasil menyumbangkan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp2.926.850.000 kepada kas negara.
Pencapaian angka PNBP yang substansial ini menegaskan keberhasilan modernisasi tata kelola administrasi hukum di tingkat daerah. Dampak positif ini memicu semangat jajaran kementerian untuk terus mempermudah akses perizinan usaha bagi masyarakat.
Melalui rangkaian kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelayanan hukum yang profesional. Upaya berkelanjutan ini bertujuan menciptakan kepastian hukum yang merata serta mendukung iklim kemudahan berusaha.(ar)









