Tifauziah Tyassuma dan Roy Suryo Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Roy Suryo ( poto : detik.com )

Roy Suryo ( poto : detik.com )

Jakarta, oegopost.id – Kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo kembali berkembang setelah polisi dikabarkan menangkap dua tersangka, yakni Tifauziah Tyassuma (dokter Tifa) dan Roy Suryo pada Jumat (19/6/2026) pagi.

Pengacara Tifauziah, Aziz Yanuar, menyampaikan bahwa petugas menangkap kliennya di apartemen pada pukul 06.47 WIB. Ia menjelaskan bahwa saat penangkapan berlangsung, Tifauziah berada di depan laptop dan sedang beraktivitas di dalam ruangan.

Aziz juga menyebut bahwa kondisi kliennya saat itu sedang menjalankan kegiatan tertentu ketika petugas datang. Setelah penangkapan, petugas langsung membawa Tifauziah ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Di waktu yang hampir bersamaan, penyidik juga menangkap Roy Suryo sekitar pukul 07.00 WIB. Pengacara Roy Suryo, Petrus Selestinus, mengonfirmasi penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari pihak keluarga.

Baca Juga :  Polda Jambi Periksa Tiga Orang dalam Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Yayasan MBG

Petrus menjelaskan bahwa keluarga menerima kabar penangkapan dari penyidik. Setelah itu, petugas membawa Roy Suryo ke Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya telah menyelesaikan berkas perkara kasus ini dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas tersebut lengkap atau P-21. Status ini menandakan perkara siap masuk ke tahap persidangan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa pihaknya telah melengkapi seluruh kekurangan dalam berkas penyidikan. Ia menegaskan bahwa penyidik tidak perlu lagi melakukan perbaikan tambahan.

Baca Juga :  KPK Telusuri Cukai Palsu dan Kasus Suap Bea Cukai

Setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik melanjutkan ke tahap dua. Mereka menyiapkan pelimpahan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum untuk proses persidangan.

Pihak Polda Metro Jaya juga menyatakan bahwa mereka terus berkoordinasi untuk menyelesaikan pelimpahan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Kasus ini bermula dari dugaan tuduhan terkait ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo yang kemudian menyeret nama Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma sebagai tersangka dalam proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya.

Dengan perkembangan terbaru ini, kasus tersebut kini memasuki fase penegakan hukum yang lebih lanjut dan menunggu proses persidangan di pengadilan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan TKI Bungo di Malaysia, Gubernur Jambi Koordinasi KBRI untuk Penanganan Korban
Mobil Dinas Wakil Bupati Tanjab Barat Terlibat Kecelakaan di Bram Itam, Pesepeda Tewas
Publik Soroti Kasus Korupsi Kerinci: DPRD Disebut di Persidangan Belum Tersentuh Hukum
Kejari Tanjabbar Dalami Dugaan Pungli PTSL Desa Teluk Pengkah, Sejumlah Pihak Dipanggil
Dugaan Proyek Jalan Fiktif Rp2,3 Miliar di Muaro Jambi Diselidiki Kejaksaan
Imigrasi Jambi Deportasi WNA China dari Tebo, Diduga Terkait Aktivitas Aplikasi Kencan
Perwira Polisi dan Istri Disebut Terlibat Yayasan Pengelola MBG di Jambi, 11 Mitra Lapor ke Polda
11 Mitra Laporkan Yayasan MBG Jambi, Dugaan Pemalsuan Dokumen Diselidiki Polisi
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:00 WIB

Dugaan Kekerasan TKI Bungo di Malaysia, Gubernur Jambi Koordinasi KBRI untuk Penanganan Korban

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:34 WIB

Tifauziah Tyassuma dan Roy Suryo Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:43 WIB

Mobil Dinas Wakil Bupati Tanjab Barat Terlibat Kecelakaan di Bram Itam, Pesepeda Tewas

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:03 WIB

Publik Soroti Kasus Korupsi Kerinci: DPRD Disebut di Persidangan Belum Tersentuh Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:00 WIB

Kejari Tanjabbar Dalami Dugaan Pungli PTSL Desa Teluk Pengkah, Sejumlah Pihak Dipanggil

Berita Terbaru