Polda Jambi Periksa Tiga Orang dalam Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Yayasan MBG

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji( poto : metrojambi.com )

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji( poto : metrojambi.com )

Jambi, oegopost.id – Kasus dugaan pemalsuan dokumen yayasan terkait pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jambi masih berjalan di tingkat penyelidikan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terus mengumpulkan informasi untuk memperjelas laporan yang masuk.

Penyidik memeriksa tiga orang yang memiliki hubungan keluarga, yaitu Novilyan Dewi, Ipda Purwanto, dan seorang anak mereka. Nama anak tersebut tercantum dalam salah satu yayasan yang terlibat dalam pengelolaan dapur MBG di Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa penyidik masih bekerja dan belum menyimpulkan hasil penyelidikan.

“Kita tunggu hasil dari penyidiknya. Saat ini masih dalam proses penyelidikan, jadi masih berjalan. Tentunya kalau semua prosesnya sudah selesai, nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” kata Erlan kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).

Penyidik Kumpulkan Dokumen dan Keterangan

Tim penyidik terus mengumpulkan dokumen dan meminta keterangan dari berbagai pihak. Mereka menggunakan data tersebut untuk menyusun gambaran utuh terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen.

Baca Juga :  Kejari Merangin Selamatkan Rp1,13 Miliar Kerugian Negara dari Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Erlan menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan belum menghasilkan keputusan akhir.

“Penyidikan saat ini masih berproses. Masih banyak yang harus dilakukan,” ujarnya.

Polda Jambi meminta masyarakat menunggu hasil proses hukum dan memberi ruang kepada penyidik untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku. Polisi juga menegaskan akan menyampaikan perkembangan kasus setelah proses selesai.

Ditreskrimum Polda Jambi menerima laporan terkait perkara ini sejak 25 Maret 2026. Sejumlah pihak yang terlibat dalam pengelolaan dapur Program MBG di Jambi menyampaikan laporan tersebut.

Dalam proses penyelidikan, penyidik memanggil dan meminta keterangan dari Novilyan Dewi, Ipda Purwanto, dan seorang anak mereka. Polisi menggunakan keterangan tersebut untuk memperkuat proses pendalaman perkara.

Namun, polisi tidak menyebut bahwa ketiga orang itu diperiksa dalam satu kapasitas keluarga secara hukum.

Polisi Telusuri Sejumlah Yayasan

Nama Novilyan Dewi menjadi perhatian karena muncul dalam informasi terkait beberapa yayasan pengelola dapur MBG di Provinsi Jambi.

Data yang beredar menunjukkan Yayasan Nusantara Pangan Sejahtera tercatat atas nama Purwanto yang bertugas di SPN Polda Jambi. Purwanto juga di ketahui sebagai suami Novilyan Dewi.

Baca Juga :  Polda Jambi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Pembakaran Lahan

Selain itu, Yayasan Nuansa Mitra Sejati tercatat atas nama Novilyan Dewi. Sementara Yayasan Mitra Pangan Global tercatat atas nama anak mereka.

Informasi yang berkembang juga menyebut Novilyan Dewi berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bertugas di salah satu puskesmas di Kota Jambi.

Penyidik menelusuri legalitas yayasan, memeriksa dokumen, dan mencocokkan keterangan dari berbagai pihak untuk memperjelas konstruksi hukum perkara.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

Polda Jambi menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan di proses sesuai prosedur dan harus di dukung alat bukti yang cukup.

“Pada prinsipnya, setiap laporan yang masuk akan di tangani secara profesional. Kita juga mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jadi, mari kita tunggu hasil penyelidikan yang sedang di lakukan penyidik,” kata Erlan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sarolangun Tangkap Dua Terduga Pelaku Pungli Truk Batu Bara di Jalinsum
Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Kanwil Kemenkum Jambi Evaluasi 10 Perda
Polres Bungo Ringkus Pelaku Karhutla di Pauh Agung, Lahan Sawit Jadi Pemicu
Sidang Kasus Sucolite Tirta Mayang Jambi Saksi Ahli JPU Ringankan Terdakwa
Diduga Tipu Warga Rp80 Juta, Oknum ASN DLH-Hub Tebo Diamankan Polisi di Kantornya
Polisi Selidiki Dugaan Jual Beli Lahan Konsesi PT RHM di Tanjung Jabung Barat
Polda Jambi Tangkap 8 Pelaku Perdagangan BBM Ilegal dan Amankan 22,8 Ton Minyak
Kejati Jambi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pelabuhan Ujung Jabung
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:27 WIB

Polres Sarolangun Tangkap Dua Terduga Pelaku Pungli Truk Batu Bara di Jalinsum

Kamis, 17 September 2026 - 09:29 WIB

Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Kanwil Kemenkum Jambi Evaluasi 10 Perda

Selasa, 15 September 2026 - 16:21 WIB

Polres Bungo Ringkus Pelaku Karhutla di Pauh Agung, Lahan Sawit Jadi Pemicu

Selasa, 15 September 2026 - 16:03 WIB

Sidang Kasus Sucolite Tirta Mayang Jambi Saksi Ahli JPU Ringankan Terdakwa

Senin, 14 September 2026 - 16:13 WIB

Diduga Tipu Warga Rp80 Juta, Oknum ASN DLH-Hub Tebo Diamankan Polisi di Kantornya

Berita Terbaru

Dianda Putra memimpin jalannya apel pagi untuk mewakili Wali Kota Sungai Penuh, Alfin.(poto: istimewa).

Pemerintahan

Dianda Putra Pimpin Apel Tekankan Disiplin Pegawai

Senin, 21 Sep 2026 - 20:32 WIB