Polda Jambi Periksa Tiga Orang dalam Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Yayasan MBG

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji( poto : metrojambi.com )

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji( poto : metrojambi.com )

Jambi, oegopost.id – Kasus dugaan pemalsuan dokumen yayasan terkait pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jambi masih berjalan di tingkat penyelidikan. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi terus mengumpulkan informasi untuk memperjelas laporan yang masuk.

Penyidik memeriksa tiga orang yang memiliki hubungan keluarga, yaitu Novilyan Dewi, Ipda Purwanto, dan seorang anak mereka. Nama anak tersebut tercantum dalam salah satu yayasan yang terlibat dalam pengelolaan dapur MBG di Jambi.

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa penyidik masih bekerja dan belum menyimpulkan hasil penyelidikan.

“Kita tunggu hasil dari penyidiknya. Saat ini masih dalam proses penyelidikan, jadi masih berjalan. Tentunya kalau semua prosesnya sudah selesai, nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” kata Erlan kepada wartawan, Jumat (12/6/2026).

Penyidik Kumpulkan Dokumen dan Keterangan

Tim penyidik terus mengumpulkan dokumen dan meminta keterangan dari berbagai pihak. Mereka menggunakan data tersebut untuk menyusun gambaran utuh terkait laporan dugaan pemalsuan dokumen.

Baca Juga :  Pemilik Lahan dan Dua Pekerja Jadi Tersangka Kasus PETI Tebo Usai Penambang Tewas Tertimbun Longsor

Erlan menegaskan bahwa proses penyelidikan masih berjalan dan belum menghasilkan keputusan akhir.

“Penyidikan saat ini masih berproses. Masih banyak yang harus dilakukan,” ujarnya.

Polda Jambi meminta masyarakat menunggu hasil proses hukum dan memberi ruang kepada penyidik untuk bekerja sesuai aturan yang berlaku. Polisi juga menegaskan akan menyampaikan perkembangan kasus setelah proses selesai.

Ditreskrimum Polda Jambi menerima laporan terkait perkara ini sejak 25 Maret 2026. Sejumlah pihak yang terlibat dalam pengelolaan dapur Program MBG di Jambi menyampaikan laporan tersebut.

Dalam proses penyelidikan, penyidik memanggil dan meminta keterangan dari Novilyan Dewi, Ipda Purwanto, dan seorang anak mereka. Polisi menggunakan keterangan tersebut untuk memperkuat proses pendalaman perkara.

Namun, polisi tidak menyebut bahwa ketiga orang itu diperiksa dalam satu kapasitas keluarga secara hukum.

Polisi Telusuri Sejumlah Yayasan

Nama Novilyan Dewi menjadi perhatian karena muncul dalam informasi terkait beberapa yayasan pengelola dapur MBG di Provinsi Jambi.

Data yang beredar menunjukkan Yayasan Nusantara Pangan Sejahtera tercatat atas nama Purwanto yang bertugas di SPN Polda Jambi. Purwanto juga di ketahui sebagai suami Novilyan Dewi.

Baca Juga :  Kapolda Jambi dan Konsulat AS Bahas Tantangan Keamanan Digital

Selain itu, Yayasan Nuansa Mitra Sejati tercatat atas nama Novilyan Dewi. Sementara Yayasan Mitra Pangan Global tercatat atas nama anak mereka.

Informasi yang berkembang juga menyebut Novilyan Dewi berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan bertugas di salah satu puskesmas di Kota Jambi.

Penyidik menelusuri legalitas yayasan, memeriksa dokumen, dan mencocokkan keterangan dari berbagai pihak untuk memperjelas konstruksi hukum perkara.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Polisi belum menetapkan tersangka dalam perkara dugaan pemalsuan dokumen tersebut.

Polda Jambi menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan di proses sesuai prosedur dan harus di dukung alat bukti yang cukup.

“Pada prinsipnya, setiap laporan yang masuk akan di tangani secara profesional. Kita juga mengedepankan asas praduga tak bersalah. Jadi, mari kita tunggu hasil penyelidikan yang sedang di lakukan penyidik,” kata Erlan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Korupsi APBDes Sungai Pandan: Dua Mantan Pejabat Tebo Ditahan
Sidang Korupsi PDAM Tirta Mayang Jambi Ungkap Kejanggalan Kasus Mustazal
Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Layanan PPNS dan E-Grasi
Polda Jambi Tetapkan Dirut NRH Travel Tersangka Penipuan Umrah Masal
Sidang Korupsi Tirta Mayang Jambi: Jaksa Siap Konfrontasi Saksi Kunci
Kasus Korupsi Tirta Mayang Jambi: Mantan Dirut Dwike Diperingatkan Hakim
Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang: Saksi Tegaskan Tidak Ada Penyimpangan
Sidang Korupsi Tirta Mayang Jambi: Penasihat Hukum Soroti Kejanggalan Tersangka dan Saksi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Korupsi APBDes Sungai Pandan: Dua Mantan Pejabat Tebo Ditahan

Senin, 27 Juli 2026 - 17:00 WIB

Sidang Korupsi PDAM Tirta Mayang Jambi Ungkap Kejanggalan Kasus Mustazal

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:00 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Layanan PPNS dan E-Grasi

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:20 WIB

Polda Jambi Tetapkan Dirut NRH Travel Tersangka Penipuan Umrah Masal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:00 WIB

Sidang Korupsi Tirta Mayang Jambi: Jaksa Siap Konfrontasi Saksi Kunci

Berita Terbaru

Wakil Kepala Bidang Kesiswaan MAN 1 Tebo, R. Edi Gunawan, S.Pd.I., memberikan pengarahan dan melepas siswa-siswi yang mengikuti Seleksi Paskibra Tingkat Kecamatan Tebo Ulu. (poto: jambiprima.com).

Pendidikan

Puluhan Siswa MAN 1 Tebo Ikuti Seleksi Paskibra Tebo Ulu

Selasa, 28 Jul 2026 - 18:00 WIB