Penanganan Kasus Pelecehan Guru SDN 64 Kota Jambi: DPRD dan Disdik Turun Tangan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 7 Agustus 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, mengambil langkah tegas dengan menemui langsung keluarga korban.(poto: metrojambi.com)

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, mengambil langkah tegas dengan menemui langsung keluarga korban.(poto: metrojambi.com)

Kota Jambi, oegopost.id – DPRD Kota Jambi bersama Dinas Pendidikan Kota Jambi mengusut tuntas kasus pelecehan guru Jambi yang menimpa seorang tenaga pendidik di Sekolah Dasar Negeri 64 Kota Jambi. Peristiwa dugaan intimidasi tersebut menyita perhatian publik setelah korban mengalami tekanan fisik dan mental yang cukup berat di lingkungan kerjanya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, mengambil langkah tegas dengan menemui langsung keluarga korban di kediamannya. Langkah tersebut bertujuan untuk mendengar kronologi kejadian secara langsung sekaligus memastikan kondisi terkini sang guru.

Suami korban melaporkan kejadian yang menimpa istrinya secara langsung kepada legislator Kota Jambi tersebut. Pihak keluarga menyebutkan bahwa korban mengalami tindakan pelecehan verbal serta perlakuan yang menekan selama menjalankan tugas mengajar.

Dampak perlakuan buruk tersebut membuat korban mengalami sakit dan trauma psikologis yang cukup mendalam. Kondisi mental yang terguncang membuat korban belum mampu memberikan keterangan secara gamblang kepada pihak berwenang.

Dinas Pendidikan Kota Jambi Bergerak Cepat Ke Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono, merespons laporan tersebut dengan menerjunkan tim khusus ke lapangan. Petugas mendatangi Sekolah Dasar Negeri 64 Kota Jambi untuk mengumpulkan bukti awal terkait insiden tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Jambi Lepas 838 Jamaah Haji, Tekankan Kesehatan dan Kebersamaan

Selain mendatangi lokasi sekolah, tim juga menyambangi kediaman korban untuk menyerap informasi secara utuh. Sugiyono memimpin langsung jajaran pengawas pembina sekolah beserta jajaran Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan dalam penanganan kasus ini.

Dinas Pendidikan Kota Jambi juga menggelar rapat koordinasi bersama Komisi IV DPRD Kota Jambi pada Kamis, 6 Agustus 2026. Pertemuan resmi ini menghasilkan beberapa poin kesepakatan penting dalam menyelesaikan permasalahan di lembaga pendidikan tersebut.

Kedua lembaga menyepakati skema penanganan yang berfokus pada keadilan dan perlindungan penuh bagi tenaga pendidik. Tim penanganan kasus terus menggali data dari para saksi guna menjaga objektivitas pemeriksaan.

Pemulihan Kondisi Psikologis Korban Jadi Prioritas Paling Utama

Sugiyono menegaskan bahwa fokus utama pihak dinas saat ini tertuju pada proses pemulihan kesehatan mental korban. Pihaknya sengaja menunda pengambilan keterangan langsung dari korban hingga kondisi fisiknya benar-benar membaik.

Tim penanganan kasus tidak ingin memaksakan pemeriksaan karena kondisi kesehatan korban masih belum stabil. Petugas memilih untuk mengumpulkan keterangan pendukung dari pihak-pihak lain yang mengetahui peristiwa tersebut.

Dinas Pendidikan Kota Jambi berkomitmen menjaga transparansi dalam seluruh tahapan pemeriksaan perkara ini. Pihaknya berjanji akan mengusut tuntas semua dugaan pelanggaran yang terjadi tanpa menutup-nutupi fakta yang sebenarnya.

Baca Juga :  DPRD Jambi Tinjau Panen Jagung di Paal Lima, Dukung Petani

Langkah berhati-hati ini diambil demi menjamin perlindungan psikologis korban agar tidak mengalami tekanan lanjutan. Semua pihak berharap sang guru dapat segera pulih dan mendapatkan keadilan atas peristiwa yang dialaminya.

Anggota DPRD Kota Jambi Desak Pengusutan Secara Transparan

Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera, Fahrul Ilmi, meminta Dinas Pendidikan Kota Jambi bertindak cepat dan profesional. Ia menekankan pentingnya pemanggilan Kepala Sekolah Dasar Negeri 64 Kota Jambi untuk dimintai keterangan resmi.

Fahrul menegaskan bahwa lembaga pendidikan wajib memberikan ruang kerja yang aman, nyaman, dan kondusif bagi para guru. Ia menolak keras segala bentuk pelecehan verbal maupun tindakan intimidasi di lingkungan sekolah.

Legislator tersebut berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas agar tidak ada pihak yang dirugikan. Ia berharap proses hukum dan penegakan disiplin berjalan secara adil sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi evaluasi penting bagi tata kelola lingkungan kerja di sekolah-sekolah se-Kota Jambi. Semua pihak sepakat untuk menciptakan suasana belajar mengajar yang sehat serta bebas dari praktik perundungan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaksa Bongkar Hubungan Keluarga Saksi Korupsi Perumda Tirta Mayang Jambi
Persidangan Korupsi Perumda Tirta Mayang Jambi Ungkap Penyimpangan Pengadaan Bahan Kimia
Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Pengawasan Jabatan Notaris Muaro Jambi
Kanwil Kemenkum Jambi Tuntaskan Evaluasi Sepuluh Perda Masyarakat Adat
Sinergi Kejati dan Pengadilan Tinggi Jambi Perkuat Penegakan Hukum
Transformasi Digital Kementerian Hukum Jambi Tingkatkan Akses Layanan Publik Masyarakat
Polda Jambi Dipecat Lima Polisi Terlibat Kasus Brigadir EWS
Polda Jambi Usut Penipuan Penerimaan Bintara Polri 2026, Dua Oknum Polisi Diamankan
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:46 WIB

Jaksa Bongkar Hubungan Keluarga Saksi Korupsi Perumda Tirta Mayang Jambi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Persidangan Korupsi Perumda Tirta Mayang Jambi Ungkap Penyimpangan Pengadaan Bahan Kimia

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:00 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Pengawasan Jabatan Notaris Muaro Jambi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Tuntaskan Evaluasi Sepuluh Perda Masyarakat Adat

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Sinergi Kejati dan Pengadilan Tinggi Jambi Perkuat Penegakan Hukum

Berita Terbaru

Sinsen menggelar program Guru Tamu Industri di SMKN 3 Bungo untuk membekali siswa teknologi modern Honda dan standar pelayanan AHASS.(poto: ampar.id).

Otomotif

Sinsen Gelar Guru Tamu Industri di SMKN 3 Bungo

Minggu, 23 Agu 2026 - 08:46 WIB