Pengecekan Hotspot Karhutla Jambi: Polda Tegakkan Hukum Delapan Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jambi bersama tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan pengecekan hotspot Karhutla Jambi di Posko Bandara Lama pada Sabtu (22/8/2026).(poto: jambilink.id).

Polda Jambi bersama tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan pengecekan hotspot Karhutla Jambi di Posko Bandara Lama pada Sabtu (22/8/2026).(poto: jambilink.id).

Jambi, oegopost.id – Polda Jambi bersama tim gabungan langsung bergerak cepat melakukan pengecekan hotspot Karhutla Jambi di Posko Bandara Lama pada Sabtu (22/8/2026). Langkah krusial ini bertujuan memastikan penanganan kebakaran hutan dan lahan berjalan optimal di seluruh wilayah terdampak.

Wakapolda Jambi Brigjen Pol. K. Yani Sudarto memimpin langsung pengecekan tersebut bersama jajaran pejabat utama dan instansi terkait. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi seluruh rangkaian kerja personel di lapangan.

Danrem beserta Karo Ops, Dirreskrimsus, Dirsamapta, dan Dansat Brimob Polda Jambi tampak mendampingi peninjauan lokasi. Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi juga hadir memperkuat sinergitas penanganan bencana tahunan ini.

Langkah Evaluasi Bersama Satgas dan Petugas Lapangan

Brigjen Pol. K. Yani Sudarto menegaskan bahwa evaluasi berkala sangat penting untuk memperkuat kinerja seluruh tim penanggulangan. Pihaknya terus menjaga semangat sinergitas dan moral jajaran aparat yang bertugas di medan rawan kebakaran.

Baca Juga :  Kualitas Udara Jambi Buruk, DPRD Turun Tangan

Aparat kepolisian bersama tim gabungan telah melancarkan pencegahan serta penindakan secara masif di berbagai titik rawan. Langkah preventif terus beriringan dengan tindakan tegas terhadap siapa saja yang nekat membakar lahan.

Saat ini Polda Jambi berhasil memproses tujuh kasus tindak pidana Karhutla di daerah. Petugas resmi menetapkan delapan orang tersangka yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Penegakan Hukum Tegas Berdasarkan Hasil Gelar Perkara

Polda Jambi juga mengawasi secara ketat pelaksanaan Maklumat Kapolda terkait pencegahan kebakaran secara menyeluruh. Evaluasi kebijakan ini terus berjalan bersama unsur Forkopimda guna memastikan efektivitas langkah operasional di lapangan.

Pemerintah daerah dan jajaran aparat terus mengkaji apakah perlu menyusun strategi tambahan secara bersama-sama. Hal tersebut menjadi prioritas utama demi mengantisipasi potensi penyebaran titik api yang lebih luas.

Baca Juga :  Danrem 042/Gapu Hadiri Pengukuhan Paskibraka Provinsi Jambi 2026 Jelang HUT ke-81 RI

Penyidik kepolisian menangani setiap perkara pidana secara profesional berdasarkan hasil penyelidikan mendalam. Seluruh tahapan hukum berjalan transparan melalui mekanisme gelar perkara formal sebelum penetapan status hukum.

Dukungan Penuh Personel dan Sinergitas Lintas Instansi

Polda Jambi bersama Danrem dan Satgas Karhutla terus menyalurkan dukungan penuh kepada personel di lapangan. Kehadiran pimpinan secara langsung terbukti mampu mendongkrak mental bertugas para prajurit di lokasi bencana.

Dukungan sarana dan logistik menjadi kunci utama agar penanganan titik api berlangsung cepat dan terpadu. Petugas di lapangan membutuhkan kesiapan fisik dan peralatan memadai untuk memadamkan kebakaran secara cepat.

TNI, Polri, BPBD, dan Pemerintah Provinsi Jambi kini semakin memperketat koordinasi pemantauan titik panas. Sinergitas terpadu ini fokus pada penanganan cepat di lokasi kejadian serta penegakan hukum demi menekan risiko Karhutla.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun
Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur
BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026
Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644
Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru
Pesan Penting Pembimas Kristen Kemenag Jambi: Kejar Hikmat Bukan Harta Jabatan
Kanwil Kemenag Jambi Evaluasi Kinerja Triwulan III Demi Pelayanan Publik Berdampak
Kontingen Jambi Raih Prestasi Gemilang di PPSN VI 2026
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:49 WIB

Sukses Tata Layanan Dasar, Sungai Penuh Jadi Kiblat Transformasi Puskesmas Sarolangun

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:35 WIB

Kabut Asap Mengancam, Aliansi Mahasiswa Jambi Bersiap Geruduk Kantor Gubernur

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:10 WIB

BMKG Prakirakan Awal Musim Hujan Kota Sungai Penuh Mundur November 2026

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:54 WIB

Kualitas Udara Jambi Masuk Kategori Berbahaya Usai AQI Tembus Angka 644

Kamis, 8 Oktober 2026 - 09:45 WIB

Wujud Kepedulian Pemimpin Daerah: Wako Alfin Serahkan Langsung Bantuan Korban Kebakaran Pasar Baru

Berita Terbaru

Ilustrasi Pegadaian.(poto: istimewa).

Ekonomi

Pegadaian Luncurkan Gadai Bebas Sewa Modal Tanpa Bunga

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:37 WIB