Kota Jambi, oegopost.id – Pemerintah Pemkot Jambi mengusulkan 330 formasi CPNS untuk memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai sektor pelayanan publik.
Pemkot telah menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah pusat dan kini menunggu keputusan final terkait jumlah formasi yang akan disetujui.
Kepala BKPSDMD Kota Jambi, Rizalul Fikri, menyampaikan bahwa pemerintah daerah belum menerima kepastian mengenai jumlah formasi yang akan ditetapkan.
“Kami belum mengetahui berapa jumlah formasi yang nantinya disetujui oleh pusat,” ujarnya kepada wartawan.
Pemerintah Pusat Evaluasi Usulan Formasi CPNS
Rizalul menjelaskan bahwa Pemkot Jambi mengajukan 330 formasi untuk berbagai jabatan di lingkungan pemerintah kota. Namun, pemerintah pusat tetap mengevaluasi kebutuhan setiap daerah sebelum menetapkan kuota akhir.
Dalam proses ini, pemerintah pusat menilai kebutuhan riil ASN di daerah untuk memastikan rekrutmen berjalan sesuai prioritas nasional. Karena itu, jumlah formasi yang di ajukan masih berpotensi berubah.
Pemkot Jambi Tidak Buka Formasi Guru CPNS 2026
Pada rekrutmen CPNS 2026, Pemkot Jambi memutuskan tidak membuka formasi untuk tenaga pendidik atau guru. Pemerintah kota menilai jumlah guru di sekolah negeri sudah mencukupi kebutuhan saat ini.
Rizalul menegaskan bahwa Pemkot tidak mengusulkan rekrutmen guru pada tahun ini.
“Guru jumlahnya sudah cukup, sehingga tidak ada usulan rekrutmen guru pada penerimaan CPNS 2026,” katanya.
Keputusan ini membuat fokus formasi CPNS bergeser ke sektor lain yang masih membutuhkan tambahan ASN.
Pemkot Jambi mengarahkan pengajuan formasi CPNS 2026 untuk mengisi kekosongan jabatan akibat 240 ASN yang akan memasuki masa pensiun tahun ini.
Pemerintah kota menilai kondisi tersebut perlu segera di tangani agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Selain itu, Pemkot Jambi menyiapkan regenerasi ASN untuk menjaga stabilitas kinerja birokrasi di seluruh organisasi perangkat daerah.
Mengikuti Aturan Kemendagri
Pemkot Jambi menyesuaikan pengajuan formasi dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Aturan tersebut mengharuskan pemerintah daerah menyeimbangkan jumlah usulan formasi baru dengan jumlah ASN yang purnatugas.
Dengan aturan itu, Pemkot Jambi menyesuaikan kebutuhan pegawai berdasarkan data pensiun ASN yang sudah terverifikasi.
Pemkot Jambi terakhir kali membuka seleksi CPNS pada 2024 dengan 44 formasi. Seluruh peserta yang lolos seleksi mengikuti proses penetapan, namun satu orang memilih mengundurkan diri sebelum resmi di angkat sebagai ASN.
Melalui usulan 330 formasi CPNS 2026, Pemkot Jambi berharap pemerintah pusat dapat menyetujui kebutuhan pegawai sesuai kondisi riil di lapangan.
Pemerintah kota menargetkan peningkatan kualitas pelayanan publik melalui pemenuhan ASN di sektor yang masih kekurangan tenaga.(ar)









