Kota Jambi, oegopost.id – Pemulangan manusia silver dan anak jalanan di Kota Jambi dilakukan oleh Dinas Sosial sebagai bagian dari penertiban dan rehabilitasi sosial terhadap penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS).
Petugas gabungan dari Satpol PP Kota Jambi dan Tim Trantibum Kecamatan Pasar Jambi melakukan razia di sejumlah titik lampu merah dan pusat keramaian.
Aparat menindaklanjuti laporan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas manusia silver dan anak jalanan di jalanan kota.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan delapan orang dari beberapa lokasi berbeda.
Setelah itu, petugas melakukan pendataan dan pemeriksaan kondisi sosial mereka di kantor Dinas Sosial Kota Jambi.
Identifikasi dan Koordinasi Antar Daerah
Hasil asesmen menunjukkan seluruh orang yang terjaring berasal dari Kota Palembang. Temuan ini membuat Dinas Sosial Kota Jambi segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Palembang.
Kedua instansi kemudian menyusun proses pemulangan agar berjalan tertib dan sesuai prosedur.
Petugas juga memastikan setiap individu kembali ke keluarga atau pihak yang berwenang di daerah asal.
Sekretaris Dinas Sosial Kota Jambi, Edriansyah, menyampaikan bahwa pihaknya menjalankan langkah ini sebagai bagian dari rehabilitasi sosial.
Ia menegaskan pemerintah tidak hanya menertibkan, tetapi juga memulihkan kondisi sosial para individu tersebut.
Pemulangan berlangsung pada 7 Mei 2026. Dinas Sosial Kota Palembang menerima mereka pada 8 Mei 2026 untuk proses pembinaan lanjutan.
Pendekatan Sosial dan Pencegahan
Dinas Sosial Kota Jambi terus menerapkan pendekatan humanis dalam menangani penyandang masalah kesejahteraan sosial.
Petugas tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan asesmen dan pendampingan sosial.
Pemerintah juga meningkatkan pengawasan di titik rawan seperti persimpangan jalan dan kawasan ramai.
Langkah ini bertujuan menekan kemunculan kembali aktivitas manusia silver dan anak jalanan.
Imbauan kepada Masyarakat
Dinas Sosial Kota Jambi meminta warga tidak memberi uang kepada manusia silver atau anak jalanan di jalan. Kebiasaan tersebut dapat mendorong munculnya aktivitas serupa di ruang publik.
Dengan kerja sama pemerintah dan masyarakat, penanganan masalah sosial di Kota Jambi nantinya berjalan lebih efektif, tertib, dan berkelanjutan.(ar)









