Wali Kota Jambi Maulana Tegaskan Evaluasi Ketat ASN, TPP Bisa Dipotong hingga Demosi OPD

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 15 Juni 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Jambi Maulana menegaskan evaluasi ketat ASN OPD Jambi saat memimpin apel pagi di Lapangan Balaikota Jambi, Senin (15/6).( poto : jambiekspres.co.id )

Wali Kota Jambi Maulana menegaskan evaluasi ketat ASN OPD Jambi saat memimpin apel pagi di Lapangan Balaikota Jambi, Senin (15/6).( poto : jambiekspres.co.id )

Kota Jambi, oegopost.id – Wali Kota Jambi Maulana menegaskan evaluasi ketat ASN OPD saat memimpin apel pagi di Lapangan Balaikota Jambi, Senin (15/6). Ia langsung menyoroti kinerja kepala OPD dan ASN yang dinilai belum mendukung penuh program prioritas pemerintah kota.

Maulana melihat masih ada OPD yang tidak bergerak cepat. Ia menilai kondisi itu memperlambat penyelesaian berbagai persoalan di Kota Jambi.

Di hadapan ratusan ASN, Maulana menyampaikan kekecewaan secara terbuka. Ia meminta seluruh perangkat daerah segera meningkatkan kinerja dan tidak bersikap pasif.

“Ada OPD kita sibuk, mereka diam saja. Kita sibuk bersih-bersih, mereka santai saja. Sudah cukup waktu 1,3 tahun ini,” kata Maulana.

Evaluasi Kinerja ASN Diperketat

Maulana memerintahkan seluruh OPD memperkuat kinerja berbasis hasil. Ia meminta setiap kepala OPD aktif menjalankan program tanpa menunggu instruksi berulang.

Ia menegaskan pemerintah kota akan menilai kinerja secara terukur dan objektif. Setiap OPD yang tidak mencapai target akan masuk evaluasi langsung.

Baca Juga :  Video POV Gaji ke-13 Viral, Empat Pegawai Pemkot Jambi Diperiksa

Maulana menjelaskan konsekuensi bagi ASN yang berkinerja rendah. Ia membuka kemungkinan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai aturan yang berlaku.

Ia menyebut regulasi memungkinkan pemotongan hingga 30 persen. Namun ia memilih kebijakan pembinaan dengan batas pemotongan 10 persen.

“Saya sudah baca perwalnya. Kalau saya beri nilai di bawah ekspektasi, TPP bisa di kurangi 30 persen. Tapi saya minta cukup 10 persen saja karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.

Demosi Mengancam Kepala OPD

Maulana menegaskan ia akan menurunkan jabatan kepala OPD yang gagal memperbaiki kinerja dalam tiga bulan berturut-turut. Ia menilai langkah itu penting untuk mempercepat perbaikan birokrasi.

Ia juga menegaskan pemerintah tidak akan menoleransi OPD yang tidak mendukung program prioritas.

“Kalau tiga bulan berturut-turut kinerjanya di bawah ekspektasi, maka akan di lakukan demosi. Yang tidak mendukung program pemerintah akan kita evaluasi,” tegasnya.

Baca Juga :  Wali Kota Sungai Penuh Dorong Kepastian Status PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu

Maulana menegaskan ia tetap menjaga kesejahteraan ASN selama 1,3 tahun terakhir dengan memastikan TPP tetap di bayarkan penuh. Namun ia menilai kondisi saat ini menuntut pengetatan disiplin kerja.

Ia mengakui belum pernah menjatuhkan demosi kepada kepala OPD sebelumnya. Namun ia menegaskan kebijakan itu bisa berjalan jika kinerja tidak membaik.

Maulana juga membuka ruang pergeseran jabatan. Ia mempersilakan kepala OPD yang tidak siap mengikuti arah kebijakan untuk mengundurkan diri.

“Kepala OPD yang tidak mau berubah atau yang mau pindah, ajukan suratnya. Saya setujui hari ini juga. Siap-siap eselon III yang bagus-bagus naik menjadi kepala OPD,” katanya.

Pernyataan itu menandai di mulainya fase evaluasi ketat di lingkungan Pemerintah Kota Jambi dengan fokus pada peningkatan kinerja dan disiplin birokrasi.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Tebo Tegas Larang Manipulasi Absensi Online ASN, OPD Diminta Bertindak
Al Haris Sampaikan Arahan Mendagri: Satpol PP Diminta Humanis dan Damkar Perkuat Pencegahan
Wali Kota Sungai Penuh Dorong Kepastian Status PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu
Video POV Gaji ke-13 Viral, Empat Pegawai Pemkot Jambi Diperiksa
Guru PPPK Kepala Sekolah: Aturan, Syarat, dan Dasar Hukum di Merangin
Hasil Rapat Komisi II DPR: Pemerintah Buka Transisi PPPK Paruh Waktu ke Penuh Waktu
Pemkab Merangin Bahas PPPK dan Honorer dalam Raker Komisi II DPR RI
Mendagri Tito Karnavian Soroti Honorer Kerja Singkat, Tegaskan Larangan Rekrut Baru
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 22:00 WIB

Wali Kota Jambi Maulana Tegaskan Evaluasi Ketat ASN, TPP Bisa Dipotong hingga Demosi OPD

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:00 WIB

Bupati Tebo Tegas Larang Manipulasi Absensi Online ASN, OPD Diminta Bertindak

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:00 WIB

Al Haris Sampaikan Arahan Mendagri: Satpol PP Diminta Humanis dan Damkar Perkuat Pencegahan

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:00 WIB

Wali Kota Sungai Penuh Dorong Kepastian Status PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:00 WIB

Video POV Gaji ke-13 Viral, Empat Pegawai Pemkot Jambi Diperiksa

Berita Terbaru