DPRD Merangin Sepakati Penempatan Ulang Kepsek Mundur dan Nonjob Jadi Guru

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPRD Merangin, Fahmi( poto : jambiprima.com )

Wakil Ketua DPRD Merangin, Fahmi( poto : jambiprima.com )

Merangin, oegopost.id – Kepala sekolah Merangin akhirnya menemukan kepastian setelah DPRD Merangin bersama Pemerintah Kabupaten Merangin menyepakati penataan ulang jabatan kepala sekolah yang mengundurkan diri maupun berstatus nonjob.

Kesepakatan ini menegaskan bahwa pemerintah akan mengembalikan mereka menjadi guru sesuai ketentuan.

Rapat berlangsung di Ruang Badan Anggaran DPRD Merangin. DPRD dan pemerintah daerah langsung membahas solusi atas polemik pengunduran diri kepala sekolah yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

Wakil Ketua DPRD Merangin, Fahmi, menyampaikan bahwa pihaknya bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin menyepakati langkah penataan ulang tenaga pendidik.

Ia menjelaskan bahwa sekitar 26 kepala sekolah mengundurkan diri dari jabatan mereka.

Selain itu, pemerintah juga memasukkan kepala sekolah berstatus nonjob dalam skema penataan ulang. DPRD mendorong agar seluruh pihak segera menjalankan hasil kesepakatan tersebut.

Baca Juga :  Pemkab Merangin Matangkan Perencanaan Pembangunan Sekolah Rakyat

Fahmi menegaskan bahwa pemerintah akan mengembalikan mereka ke jabatan fungsional sebagai guru. Ia juga memastikan bahwa pemerintah tetap menjamin hak sertifikasi para guru.

Penempatan Guru Mengacu Domisili dan Kebutuhan Sekolah

Pemerintah daerah menyusun penempatan ulang guru berdasarkan domisili masing-masing tenaga pendidik. Dinas terkait juga menyesuaikan penempatan dengan kebutuhan sekolah di lapangan.

Fahmi menekankan bahwa kebijakan ini menjaga pemerataan guru di seluruh wilayah Kabupaten Merangin. Ia juga memastikan tidak ada hak guru yang hilang dalam proses penataan ini.

DPRD dan Dinas Pendidikan kemudian mengatur ulang distribusi tenaga pendidik agar proses belajar mengajar tetap berjalan lancar. Pemerintah daerah juga mengawasi langsung implementasi kebijakan tersebut.

DPRD Merangin juga mendorong Pemerintah Kabupaten Merangin mengevaluasi Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. DPRD menyampaikan usulan itu langsung dalam rapat Banggar.

Baca Juga :  Kejati Jambi Periksa Ahli Kasus Dugaan Korupsi Setwan Merangin Rp1,8 Miliar, Tersangka Belum Ditetapkan

Fahmi menjelaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti usulan evaluasi tersebut sesuai mekanisme yang berlaku. DPRD menilai evaluasi ini penting untuk memperbaiki tata kelola pendidikan di daerah.

Wartawan Diminta Keluar Saat Rapat Berlangsung

Suasana rapat sempat menjadi sorotan setelah panitia meminta wartawan meninggalkan ruang pertemuan. Keputusan itu langsung memicu perhatian publik dan tanggapan dari berbagai pihak.

Pengamat kebijakan publik Merangin, Ampera, menegaskan bahwa Undang-Undang Pers melindungi kerja jurnalistik. Ia menilai publik berhak memperoleh informasi terkait pembahasan kebijakan daerah.

Ampera juga mendorong keterbukaan informasi dalam setiap proses pengambilan keputusan pemerintah, terutama yang menyangkut sektor pendidikan.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RAPBD Jambi 2027: Pendapatan Turun, Target PAD Justru Naik
Wawako Sungai Penuh Lantik 5 Pejabat Eselon II dan Intip Hartanya
Al Haris Rombak Pejabat Eselon II Pemprov Jambi, Ini Daftar Lengkapnya
Membaca Arah Pembangunan Jambi Lewat RAPBD Tahun 2027
Gubernur Al Haris Serahkan Ranperda APBD Jambi 2027
Hari Kesaktian Pancasila Jambi Jadi Pengingat Keteguhan Ideologi Bangsa
Sah, Belanja Perubahan APBD Jambi 2026 Tembus Rp4 Triliun
DPRD Kota Sungai Penuh Resmi Setujui Ranperda Perubahan APBD 2026
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:04 WIB

RAPBD Jambi 2027: Pendapatan Turun, Target PAD Justru Naik

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:01 WIB

Wawako Sungai Penuh Lantik 5 Pejabat Eselon II dan Intip Hartanya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Al Haris Rombak Pejabat Eselon II Pemprov Jambi, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Membaca Arah Pembangunan Jambi Lewat RAPBD Tahun 2027

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:12 WIB

Gubernur Al Haris Serahkan Ranperda APBD Jambi 2027

Berita Terbaru

Gulai Keladi.(poto: youtube Alzam UA).

Daerah

Resep Gulai Keladi Khas Kerinci yang Gurih

Minggu, 25 Okt 2026 - 14:45 WIB

Ilustrasi Dirut Bank BSN Alex Sofjan Noor mengisi kuliah umum perbankan syariah di UINSU Medan.(poto: AI).

Ekonomi

Pangsa Pasar Bank Syariah RI Masih 7,36 Persen, Ini Pemicunya

Minggu, 25 Okt 2026 - 14:30 WIB

Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Subuh Keliling di Masjid Nurul Huda, Sungai Putri, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, pada Sabtu (24/10/2026).(poto: tribratanews.jambi.polri.go.id).

Daerah

Subuh Keliling di Jambi, Kapolda Ingatkan Narkoba Vape

Minggu, 25 Okt 2026 - 14:23 WIB