Mobil Dinas Wakil Bupati Tanjab Barat Terlibat Kecelakaan di Bram Itam, Pesepeda Tewas

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mobil dinas Wakil Bupati Tanjab Barat terlibat kecelakaan di Bram Itam yang menewaskan pesepeda BS.( ilustrasi poto : otojurnalisme )

Mobil dinas Wakil Bupati Tanjab Barat terlibat kecelakaan di Bram Itam yang menewaskan pesepeda BS.( ilustrasi poto : otojurnalisme )

Tanjung Jabung Barat, oegopost.id – Kecelakaan mobil dinas terjadi di wilayah Tanjung Jabung Barat, tepatnya di Jalan Lintas Teluk Nilau, Kecamatan Bram Itam, Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Peristiwa ini melibatkan kendaraan dinas Wakil Bupati dan seorang pesepeda yang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Insiden bermula saat rombongan gowes melintas di jalur tersebut. Korban BS, warga Kuala Tungkal, ikut dalam rombongan yang melaju dari arah Jalan Lintas Teluk Nilau.

Saat bersamaan, kendaraan dinas Wakil Bupati Tanjabbar melintas di lokasi kejadian. Suara klakson dari kendaraan tersebut membuat rombongan pesepeda terkejut di tengah perjalanan.

Menurut keterangan kepolisian, korban kehilangan keseimbangan setelah terkejut. BS kemudian bersenggolan dengan pesepeda lain dan terjatuh ke badan jalan.

Pada saat yang sama, kendaraan dinas yang melintas mengenai korban yang sudah berada di posisi jatuh. Benturan tersebut menyebabkan korban mengalami luka serius.

Baca Juga :  Penyerang Dua Polisi di Jambi Positif Sabu, Polda Dalami Motif dan Kondisi Pelaku

Warga sekitar langsung mengevakuasi korban ke Rumah Sakit KH Daud Arif Kuala Tungkal untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, tim medis menyatakan korban meninggal dunia akibat luka yang diderita.

Polisi Periksa Saksi dan Amankan Barang Bukti

Kapolres Tanjung Jabung Barat AKBP M. Kuswicaksono menyampaikan pihaknya langsung menangani kasus ini. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi.

Penyidik juga memeriksa dua orang yang berada di dalam kendaraan dinas, yakni sopir berinisial AF dan penumpang berinisial SJ. Keduanya memberikan keterangan untuk membantu penyelidikan.

Selain itu, polisi mengamankan mobil dinas Wakil Bupati Tanjabbar tanpa pelat nomor serta sepeda milik korban. Seluruh barang bukti kini berada di Mapolres Tanjung Jabung Barat.

Polisi menegaskan proses hukum tetap berjalan. Penyidik menerapkan Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian seseorang.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Tiga Kapolres Jajaran

Pasal tersebut mengatur ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara atau kurungan paling lama satu tahun, tergantung hasil penyidikan dan pembuktian di pengadilan.

Pernyataan Wakil Bupati Tanjabbar

Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Katamso membenarkan kendaraan dinasnya terlibat dalam kecelakaan tersebut. Namun, ia tidak memberikan banyak komentar terkait kronologi kejadian.

Ia menegaskan seluruh proses sudah di tangani penyidik Lantas Polres Tanjab Barat. Ia juga menyebut sopir dan kendaraan telah diamankan sesaat setelah kejadian.

“Silakan tanya ke Polres. Yang jelas, sopir dan mobil sudah diamankan,” ujarnya.

Hingga kini, polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan. Penyidik menelusuri faktor kecepatan kendaraan, kondisi jalan, serta situasi rombongan pesepeda saat kejadian berlangsung.

Polisi juga terus mengumpulkan keterangan tambahan untuk memastikan rangkaian peristiwa dapat terungkap secara utuh dan objektif.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Pengeroyokan SMAN Titian Teras Jambi Masuk Ranah Hukum, Disdik Turunkan Tim Khusus
Satgas PKH Setor Uang Hasil Penertiban Kawasan Hutan Rp 13 Triliun ke Kas Negara
Hari Ini, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Soal Kasus Suap HGB Summarecon
Kejari Tebo Eksekusi Pengembalian Uang Korupsi KUR BSI Rp3,8 Miliar
Polres Bungo Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Pinjaman di Merangin
Tim Tabur Kejati Jambi Meringkus Buronan DPO di Simpang Sipin
Pembalakan Liar di Taman Nasional Berbak Sembilang: Dua Pelaku Ditangkap
Sinergi Pelayanan Hukum Merangin Resmi Terjalin Melalui Kerja Sama Kanwil Kemenkum Jambi
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Kasus Pengeroyokan SMAN Titian Teras Jambi Masuk Ranah Hukum, Disdik Turunkan Tim Khusus

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Satgas PKH Setor Uang Hasil Penertiban Kawasan Hutan Rp 13 Triliun ke Kas Negara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Hari Ini, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Soal Kasus Suap HGB Summarecon

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Kejari Tebo Eksekusi Pengembalian Uang Korupsi KUR BSI Rp3,8 Miliar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:41 WIB

Polres Bungo Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Pinjaman di Merangin

Berita Terbaru