Kejari Tanjabbar Dalami Dugaan Pungli PTSL Desa Teluk Pengkah, Sejumlah Pihak Dipanggil

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejari Tanjung Jabung Barat ( poto : Kejari Tanjung Jabung Barat )

Kantor Kejari Tanjung Jabung Barat ( poto : Kejari Tanjung Jabung Barat )

Tanjab Barat, oegopost.id – Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) mendalami dugaan pungli PTSL di Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi. Kejaksaan mulai memeriksa laporan terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di desa tersebut.

Tim penyidik memanggil sejumlah pihak untuk memberikan keterangan. Mereka terdiri dari warga, perangkat desa, hingga unsur kecamatan yang mengetahui pelaksanaan program tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanjabbar, M. Ariansyah Putra, mengonfirmasi proses pendalaman yang sedang berjalan. Ia menyebut tim kejaksaan menangani laporan yang diajukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Teluk Pengkah.

“Benar, tim sedang mendalami laporan dari BPD terkait tahun anggaran tersebut,” kata Ariansyah saat dikonfirmasi.

Hingga kini, Kejari Tanjabbar belum menyampaikan rincian pihak yang sudah diperiksa. Tim masih terus mengumpulkan keterangan dari berbagai sumber untuk memperjelas duduk perkara.

Biaya PTSL Diduga Melampaui Ketentuan Resmi

Warga Desa Teluk Pengkah melaporkan adanya biaya PTSL yang mencapai Rp700 ribu hingga Rp1 juta per peserta. Angka tersebut muncul dalam pelaksanaan program sertifikasi tanah di desa itu.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Sekretariat DPRD Merangin Berlanjut, Kejati Jambi Periksa Ahli Keuangan Negara

Padahal, aturan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri menetapkan biaya PTSL hanya Rp200 ribu. Selisih biaya ini memicu dugaan adanya pungutan di luar ketentuan resmi.

Laporan tersebut kemudian mendorong aparat penegak hukum melakukan penelusuran. Kejaksaan kini menelusuri alur penerimaan dana dan pihak yang terlibat dalam penetapan biaya di lapangan.

Kejari Tanjabbar bergerak cepat mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait. Penyidik menggali informasi dari perangkat desa, warga penerima program, serta pihak kecamatan.

Proses pemeriksaan masih berlangsung. Kejaksaan menilai seluruh keterangan penting untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran dalam pelaksanaan program PTSL di Desa Teluk Pengkah.

Hingga saat ini, kejaksaan belum menyimpulkan hasil pemeriksaan. Tim masih menyusun rangkaian fakta dari hasil wawancara dan dokumen yang mereka kumpulkan.

Baca Juga :  Pasal Santet KUHP Baru Jadi Sorotan Publik di Indonesia

Sorotan terhadap Pelaksanaan Program PTSL

Program PTSL kembali menjadi sorotan setelah muncul dugaan selisih biaya di lapangan. Program ini bertujuan mempercepat penerbitan sertifikat tanah bagi masyarakat.

Namun di Desa Teluk Pengkah, warga melaporkan adanya biaya yang jauh di atas ketentuan resmi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terhadap transparansi pelaksanaan program tersebut.

Masyarakat kini menunggu hasil pemeriksaan Kejari Tanjabbar untuk memastikan kebenaran dugaan tersebut.

Kejari Tanjung Jabung Barat menegaskan proses penanganan laporan masih berada pada tahap pendalaman. Tim terus bekerja mengumpulkan bukti dan keterangan tambahan dari berbagai pihak.

Kejaksaan menargetkan klarifikasi menyeluruh sebelum mengambil langkah hukum berikutnya. Publik pun menantikan perkembangan kasus dugaan pungutan dalam program PTSL di Desa Teluk Pengkah.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Dinas Wakil Bupati Tanjab Barat Terlibat Kecelakaan di Bram Itam, Pesepeda Tewas
Publik Soroti Kasus Korupsi Kerinci: DPRD Disebut di Persidangan Belum Tersentuh Hukum
Dugaan Proyek Jalan Fiktif Rp2,3 Miliar di Muaro Jambi Diselidiki Kejaksaan
Imigrasi Jambi Deportasi WNA China dari Tebo, Diduga Terkait Aktivitas Aplikasi Kencan
Perwira Polisi dan Istri Disebut Terlibat Yayasan Pengelola MBG di Jambi, 11 Mitra Lapor ke Polda
11 Mitra Laporkan Yayasan MBG Jambi, Dugaan Pemalsuan Dokumen Diselidiki Polisi
Polda Jambi Periksa Tiga Orang dalam Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Yayasan MBG
KPK Ungkap Dugaan Suap Audit BPK Muara Enim Rp1,6 Miliar, Empat Tersangka Ditetapkan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:43 WIB

Mobil Dinas Wakil Bupati Tanjab Barat Terlibat Kecelakaan di Bram Itam, Pesepeda Tewas

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:03 WIB

Publik Soroti Kasus Korupsi Kerinci: DPRD Disebut di Persidangan Belum Tersentuh Hukum

Selasa, 16 Juni 2026 - 22:00 WIB

Kejari Tanjabbar Dalami Dugaan Pungli PTSL Desa Teluk Pengkah, Sejumlah Pihak Dipanggil

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:00 WIB

Dugaan Proyek Jalan Fiktif Rp2,3 Miliar di Muaro Jambi Diselidiki Kejaksaan

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:00 WIB

Imigrasi Jambi Deportasi WNA China dari Tebo, Diduga Terkait Aktivitas Aplikasi Kencan

Berita Terbaru