11 Mitra Laporkan Yayasan MBG Jambi, Dugaan Pemalsuan Dokumen Diselidiki Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum mitra laporkan Yayasan Nuansa Mitra Sejati ke Polda Jambi.( poto : metrojambi.com )

Kuasa hukum mitra laporkan Yayasan Nuansa Mitra Sejati ke Polda Jambi.( poto : metrojambi.com )

Jambi, oegopost.id – Yayasan MBG di Jambi menjadi sorotan setelah 11 mitra melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Yayasan Nuansa Mitra Sejati serta dua yayasan lain yang terafiliasi dengan Novilyan Dewi dan keluarganya.

Para mitra menilai yayasan mengubah dokumen pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jambi.

Kuasa hukum para mitra, Ramos Hutabarat, menyebut yayasan memalsukan tanda tangan kliennya. Ia juga menyatakan pihak yayasan mengubah dokumen sebelum mengunggahnya ke Badan Gizi Nasional (BGN) Badan Gizi Nasional.

Ramos menegaskan perubahan dokumen itu berdampak langsung pada penguasaan operasional dapur SPPG. Ia menilai yayasan mengambil alih kendali penuh atas fasilitas dapur.

Ramos menjelaskan yayasan mencantumkan diri sebagai pemilik seluruh fasilitas dapur SPPG. Ia menyebut dokumen itu mencakup bangunan hingga seluruh peralatan operasional.

Menurutnya, para mitra kehilangan akses terhadap pengelolaan dapur setelah dokumen tersebut berubah. Ia juga menilai perubahan itu mengganggu transparansi anggaran program MBG di lapangan.

Baca Juga :  Anggota DPRD Batang Hari Divonis 1 Tahun dalam Kasus Dugaan Penipuan DO Sawit

“Yayasan menyatakan seluruh fasilitas sebagai milik mereka, padahal fasilitas itu milik dapur SPPG,” kata Ramos.

Tiga Yayasan Terkait Satu Keluarga

Ramos mengungkapkan 11 dapur SPPG yang ia dampingi berada di bawah tiga yayasan yang terhubung dengan satu keluarga. Ia menyebut seorang perwira aktif Polri berinisial P memimpin struktur yayasan bersama Novilyan Dewi dan anak mereka.

Novilyan Dewi tercatat sebagai pengelola salah satu yayasan yang terlibat dalam kasus ini. Dua yayasan lain juga berada dalam lingkaran keluarga yang sama.

Ramos menyoroti keterlibatan aparatur negara dalam pengelolaan yayasan tersebut. Ia mempertanyakan posisi anggota Polri aktif dan ASN dalam struktur bisnis yayasan.

Polda Jambi memproses laporan dugaan pemalsuan dokumen ini melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum. Penyidik sudah memeriksa tiga orang yang masih satu keluarga, yakni Novilyan Dewi, Ipda Purwanto, dan anak mereka.

Baca Juga :  Empat Tersangka Korupsi Dana BOS SMAN 2 Bungo Dilimpahkan ke Kejari, Kerugian Negara Rp1,2 Miliar

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak. Ia menegaskan proses penyelidikan masih berjalan.

“Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan. Proses masih berjalan,” ujarnya.

Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Polisi masih menempatkan perkara ini pada tahap penyelidikan awal.

Polda Jambi meminta publik menunggu hasil kerja penyidik. Aparat menegaskan mereka akan memproses laporan berdasarkan alat bukti yang sah dan prosedur hukum yang berlaku.

Hingga kini, kasus ini masih berkembang dan menarik perhatian publik karena melibatkan pengelolaan program pangan bergizi di Jambi.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Bukti Uang Tunai ke KPK, PCNU Sekadau Bongkar Skandal Politik Uang Muktamar NU
Kasus Pengeroyokan SMAN Titian Teras Jambi Masuk Ranah Hukum, Disdik Turunkan Tim Khusus
Satgas PKH Setor Uang Hasil Penertiban Kawasan Hutan Rp 13 Triliun ke Kas Negara
Hari Ini, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Soal Kasus Suap HGB Summarecon
Kejari Tebo Eksekusi Pengembalian Uang Korupsi KUR BSI Rp3,8 Miliar
Polres Bungo Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Pinjaman di Merangin
Tim Tabur Kejati Jambi Meringkus Buronan DPO di Simpang Sipin
Pembalakan Liar di Taman Nasional Berbak Sembilang: Dua Pelaku Ditangkap
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Bawa Bukti Uang Tunai ke KPK, PCNU Sekadau Bongkar Skandal Politik Uang Muktamar NU

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:18 WIB

Kasus Pengeroyokan SMAN Titian Teras Jambi Masuk Ranah Hukum, Disdik Turunkan Tim Khusus

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:24 WIB

Satgas PKH Setor Uang Hasil Penertiban Kawasan Hutan Rp 13 Triliun ke Kas Negara

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:47 WIB

Hari Ini, KPK Periksa Menteri Nusron Wahid Soal Kasus Suap HGB Summarecon

Rabu, 7 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Kejari Tebo Eksekusi Pengembalian Uang Korupsi KUR BSI Rp3,8 Miliar

Berita Terbaru

Ilustrasi Pegadaian.(poto: istimewa).

Ekonomi

Pegadaian Luncurkan Gadai Bebas Sewa Modal Tanpa Bunga

Kamis, 8 Okt 2026 - 13:37 WIB