11 Mitra Laporkan Yayasan MBG Jambi, Dugaan Pemalsuan Dokumen Diselidiki Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kuasa hukum mitra laporkan Yayasan Nuansa Mitra Sejati ke Polda Jambi.( poto : metrojambi.com )

Kuasa hukum mitra laporkan Yayasan Nuansa Mitra Sejati ke Polda Jambi.( poto : metrojambi.com )

Jambi, oegopost.id – Yayasan MBG di Jambi menjadi sorotan setelah 11 mitra melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Yayasan Nuansa Mitra Sejati serta dua yayasan lain yang terafiliasi dengan Novilyan Dewi dan keluarganya.

Para mitra menilai yayasan mengubah dokumen pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jambi.

Kuasa hukum para mitra, Ramos Hutabarat, menyebut yayasan memalsukan tanda tangan kliennya. Ia juga menyatakan pihak yayasan mengubah dokumen sebelum mengunggahnya ke Badan Gizi Nasional (BGN) Badan Gizi Nasional.

Ramos menegaskan perubahan dokumen itu berdampak langsung pada penguasaan operasional dapur SPPG. Ia menilai yayasan mengambil alih kendali penuh atas fasilitas dapur.

Ramos menjelaskan yayasan mencantumkan diri sebagai pemilik seluruh fasilitas dapur SPPG. Ia menyebut dokumen itu mencakup bangunan hingga seluruh peralatan operasional.

Menurutnya, para mitra kehilangan akses terhadap pengelolaan dapur setelah dokumen tersebut berubah. Ia juga menilai perubahan itu mengganggu transparansi anggaran program MBG di lapangan.

Baca Juga :  Satgas Pangan Jambi Perketat Pengawasan Harga Bahan Pokok di Pasar Usai Penyesuaian BBM

“Yayasan menyatakan seluruh fasilitas sebagai milik mereka, padahal fasilitas itu milik dapur SPPG,” kata Ramos.

Tiga Yayasan Terkait Satu Keluarga

Ramos mengungkapkan 11 dapur SPPG yang ia dampingi berada di bawah tiga yayasan yang terhubung dengan satu keluarga. Ia menyebut seorang perwira aktif Polri berinisial P memimpin struktur yayasan bersama Novilyan Dewi dan anak mereka.

Novilyan Dewi tercatat sebagai pengelola salah satu yayasan yang terlibat dalam kasus ini. Dua yayasan lain juga berada dalam lingkaran keluarga yang sama.

Ramos menyoroti keterlibatan aparatur negara dalam pengelolaan yayasan tersebut. Ia mempertanyakan posisi anggota Polri aktif dan ASN dalam struktur bisnis yayasan.

Polda Jambi memproses laporan dugaan pemalsuan dokumen ini melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum. Penyidik sudah memeriksa tiga orang yang masih satu keluarga, yakni Novilyan Dewi, Ipda Purwanto, dan anak mereka.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Perkuat Sinergi dengan Ulama Lewat Silaturahmi

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak. Ia menegaskan proses penyelidikan masih berjalan.

“Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan. Proses masih berjalan,” ujarnya.

Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Polisi masih menempatkan perkara ini pada tahap penyelidikan awal.

Polda Jambi meminta publik menunggu hasil kerja penyidik. Aparat menegaskan mereka akan memproses laporan berdasarkan alat bukti yang sah dan prosedur hukum yang berlaku.

Hingga kini, kasus ini masih berkembang dan menarik perhatian publik karena melibatkan pengelolaan program pangan bergizi di Jambi.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polda Jambi Periksa Tiga Orang dalam Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Yayasan MBG
KPK Ungkap Dugaan Suap Audit BPK Muara Enim Rp1,6 Miliar, Empat Tersangka Ditetapkan
Vonis Kasus Pupuk Subsidi Sarolangun, Husnul Yaqin Dihukum 3,5 Tahun Penjara
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan Kasus WNA Myanmar ke Kejaksaan
Kejati Jambi Periksa Ahli Kasus Dugaan Korupsi Setwan Merangin Rp1,8 Miliar, Tersangka Belum Ditetapkan
Empat Tersangka Korupsi Dana BOS SMAN 2 Bungo Dilimpahkan ke Kejari, Kerugian Negara Rp1,2 Miliar
Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Dosen UIN STS Jambi Masih Berproses, Tim Etik Kumpulkan Bukti
Polres Merangin Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Liar, Pelaku Diamankan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:00 WIB

11 Mitra Laporkan Yayasan MBG Jambi, Dugaan Pemalsuan Dokumen Diselidiki Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:27 WIB

Polda Jambi Periksa Tiga Orang dalam Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Yayasan MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:14 WIB

KPK Ungkap Dugaan Suap Audit BPK Muara Enim Rp1,6 Miliar, Empat Tersangka Ditetapkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:00 WIB

Vonis Kasus Pupuk Subsidi Sarolangun, Husnul Yaqin Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:00 WIB

Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan Kasus WNA Myanmar ke Kejaksaan

Berita Terbaru