Jambi, oegopost.id – Yayasan MBG di Jambi menjadi sorotan setelah 11 mitra melaporkan dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Yayasan Nuansa Mitra Sejati serta dua yayasan lain yang terafiliasi dengan Novilyan Dewi dan keluarganya.
Para mitra menilai yayasan mengubah dokumen pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jambi.
Kuasa hukum para mitra, Ramos Hutabarat, menyebut yayasan memalsukan tanda tangan kliennya. Ia juga menyatakan pihak yayasan mengubah dokumen sebelum mengunggahnya ke Badan Gizi Nasional (BGN) Badan Gizi Nasional.
Ramos menegaskan perubahan dokumen itu berdampak langsung pada penguasaan operasional dapur SPPG. Ia menilai yayasan mengambil alih kendali penuh atas fasilitas dapur.
Ramos menjelaskan yayasan mencantumkan diri sebagai pemilik seluruh fasilitas dapur SPPG. Ia menyebut dokumen itu mencakup bangunan hingga seluruh peralatan operasional.
Menurutnya, para mitra kehilangan akses terhadap pengelolaan dapur setelah dokumen tersebut berubah. Ia juga menilai perubahan itu mengganggu transparansi anggaran program MBG di lapangan.
“Yayasan menyatakan seluruh fasilitas sebagai milik mereka, padahal fasilitas itu milik dapur SPPG,” kata Ramos.
Tiga Yayasan Terkait Satu Keluarga
Ramos mengungkapkan 11 dapur SPPG yang ia dampingi berada di bawah tiga yayasan yang terhubung dengan satu keluarga. Ia menyebut seorang perwira aktif Polri berinisial P memimpin struktur yayasan bersama Novilyan Dewi dan anak mereka.
Novilyan Dewi tercatat sebagai pengelola salah satu yayasan yang terlibat dalam kasus ini. Dua yayasan lain juga berada dalam lingkaran keluarga yang sama.
Ramos menyoroti keterlibatan aparatur negara dalam pengelolaan yayasan tersebut. Ia mempertanyakan posisi anggota Polri aktif dan ASN dalam struktur bisnis yayasan.
Polda Jambi memproses laporan dugaan pemalsuan dokumen ini melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum. Penyidik sudah memeriksa tiga orang yang masih satu keluarga, yakni Novilyan Dewi, Ipda Purwanto, dan anak mereka.
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyatakan penyidik masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari berbagai pihak. Ia menegaskan proses penyelidikan masih berjalan.
“Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan. Proses masih berjalan,” ujarnya.
Penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen tersebut. Polisi masih menempatkan perkara ini pada tahap penyelidikan awal.
Polda Jambi meminta publik menunggu hasil kerja penyidik. Aparat menegaskan mereka akan memproses laporan berdasarkan alat bukti yang sah dan prosedur hukum yang berlaku.
Hingga kini, kasus ini masih berkembang dan menarik perhatian publik karena melibatkan pengelolaan program pangan bergizi di Jambi.(ar)









