Ombudsman Soroti Maladministrasi Layanan Imigrasi WNA, Desak Perbaikan Sistem Pengaduan di Imipas

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nuzran Joher, anggota Ombudsman RI ( poto : istimewa ).

Nuzran Joher, anggota Ombudsman RI ( poto : istimewa ).

Jakarta, oegopost.id – Pelayanan imigrasi kembali menjadi perhatian setelah Ombudsman RI menyoroti berbagai persoalan di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas).

Pimpinan Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyampaikan bahwa lembaganya terus mengawasi potensi maladministrasi yang muncul dalam layanan keimigrasian di Indonesia.

Nuzran menjelaskan Ombudsman tidak hanya memberi catatan, tetapi juga sudah menyampaikan tindakan korektif dan saran perbaikan kepada Kementerian Imipas.

Ia menegaskan timnya terus memantau tindak lanjut agar kementerian menjalankan seluruh rekomendasi secara nyata.

“Ombudsman telah menyampaikan tindakan korektif dan saran perbaikan kepada dua lembaga tersebut dan terus memonitor tindak lanjut pelaksanaannya,” kata Nuzran, Kamis (11/6/2026).

Ombudsman RI menemukan celah administratif yang bersifat sistemik dalam layanan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA).

Nuzran menyebut temuan ini menunjukkan adanya kelemahan serius dalam sistem pelayanan yang membuka peluang penyimpangan di lapangan.

Lembaga tersebut sebelumnya melakukan kajian mendalam terhadap layanan imigrasi dan menghasilkan sejumlah rekomendasi perbaikan.

Baca Juga :  Ombudsman Jambi Catat 262 Laporan, Ini Masalah Terbanyak

Hasil kajian itu menegaskan bahwa persoalan dalam pelayanan tidak muncul secara tiba-tiba, tetapi berlangsung berulang.

“Ombudsman telah mendeteksi celah administratif sistemik serta menerbitkan hasil kajian dan saran perbaikan,” ujarnya.

Minimnya Kanal Pengaduan Picu Risiko Maladministrasi

Ombudsman juga menyoroti minimnya fasilitas pengaduan yang dapat diakses warga negara asing di kantor-kantor imigrasi.

Kondisi ini mempersempit ruang pengawasan publik terhadap layanan keimigrasian.

Nuzran menilai keterbatasan akses pengaduan membuka peluang munculnya berbagai bentuk maladministrasi.

Ia menyebut pelayanan yang tidak profesional, kurangnya kompetensi petugas, hingga dugaan intimidasi terhadap pemohon layanan masih berpotensi terjadi.

Selain itu, ia menyoroti kemungkinan munculnya praktik pungutan tidak resmi yang merugikan pengguna layanan. Menurutnya, kondisi tersebut harus segera mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Ombudsman Desak Perbaikan Sistem Pengaduan Imigrasi

Ombudsman RI mendesak Kementerian Imipas segera membangun sistem pengaduan yang terbuka, mudah diakses, dan transparan.

Baca Juga :  Resep Ikan Asam Padeh Autentik, Sajian Pedas Asam yang Menggugah Selera

Nuzran menekankan pentingnya setiap kantor imigrasi menyediakan kanal pengaduan yang berfungsi secara optimal di seluruh Indonesia.

Ia menegaskan sistem pengaduan tidak hanya menerima keluhan masyarakat, tetapi juga membantu mencegah penyimpangan layanan. Selain itu, sistem ini memperkuat akuntabilitas pelayanan publik di sektor keimigrasian.

“Keberadaan kanal pengaduan yang memadai menjadi instrumen penting untuk mencegah maladministrasi serta memperkuat akuntabilitas pelayanan publik,” tegasnya.

Nuzran mengingatkan seluruh instansi pemerintah agar mematuhi mekanisme pengawasan pelayanan publik. Ia menilai kepatuhan tersebut menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan yang bersih dan terpercaya.

Ia menegaskan Ombudsman RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten. Langkah ini bertujuan memastikan reformasi birokrasi dan peningkatan layanan publik berjalan sesuai harapan masyarakat.

“Ombudsman akan terus menjalankan tugas dan fungsinya guna memastikan reformasi birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia bersih,” ujarnya.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN
Rombongan Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Basarnas Sisir Perairan Anak Krakatau
Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah
KPU RI Tegaskan Pelaksanaan PAW Anggota DPRD Wajib Berpedoman pada UU Pemda
Gubernur NTB dan NTT Tinjau Bantuan Gempa Manggarai Timur di Posko Pengungsian
Kebakaran Desa Adat Sade Lombok: Gubernur NTB Tinjau Langsung Penanganan Darurat
Nuzran Joher Resmi Jadi Ketua Ombudsman RI Masa Jabatan 2026–2031
Achmad Fachri Mubarok, Siswa SMKN 1 Jambi Jadi Komandan Kelompok 8 Paskibraka Nasional 2026
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 08:54 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Korupsi Kementerian ATR/BPN

Rabu, 9 September 2026 - 09:08 WIB

Rombongan Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda, Basarnas Sisir Perairan Anak Krakatau

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:18 WIB

Pemkot Sungai Penuh Raih Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:57 WIB

KPU RI Tegaskan Pelaksanaan PAW Anggota DPRD Wajib Berpedoman pada UU Pemda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:20 WIB

Gubernur NTB dan NTT Tinjau Bantuan Gempa Manggarai Timur di Posko Pengungsian

Berita Terbaru

Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia menggelar FASI XVIII Kabupaten Tebo pada Sabtu (19/9/2026).(poto: jambiprima.com).

Islami

Gelaran FASI XVIII Tebo Wadah Pembentukan Generasi Islami

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:48 WIB

Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria berinisial JY yang menjadi tersangka utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Perumahan Bungo Persada Indah.(poto: jambiprima.com).

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Bungo Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:44 WIB

Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi Edi Purwanto.(poto: jambiprima.com).

Daerah

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:36 WIB

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Paulus Agung Pambudhi meninjau langsung pelayanan JKN RSUD Jambi, tepatnya di RSUD H Abdul Manap.(poto: istimewa).

Kesehatan

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Pelayanan JKN RSUD Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:30 WIB