Pemkab Muaro Jambi Siapkan Lelang Aset Daerah, Kendaraan Dinas hingga Alat Berat Masuk Daftar

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Muaro Jambi menyiapkan lelang aset daerah(poto : chatGPT )

Pemkab Muaro Jambi menyiapkan lelang aset daerah(poto : chatGPT )

Muaro Jambi, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi menyiapkan lelang aset daerah untuk melepas barang milik daerah yang sudah tidak produktif.

Pemerintah memasukkan kendaraan dinas, alat berat, dan peralatan kantor yang rusak ke dalam daftar pelelangan agar pengelolaan aset berjalan lebih efektif.

Saat ini, pemerintah masih menunggu hasil penilaian dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Penilaian tersebut menjadi dasar untuk menentukan nilai setiap aset sebelum pemerintah membuka proses lelang.

Kepala BPKAD Kabupaten Muaro Jambi, Muhammad Farhan, mengatakan seluruh aset dalam usulan lelang sudah berusia tua, mengalami kerusakan berat, dan tidak lagi mendukung kebutuhan pelayanan pemerintahan.

Menurut Farhan, pemerintah menyelesaikan tahapan penilaian terlebih dahulu sebelum menjalankan pelelangan. Langkah itu bertujuan agar setiap aset memiliki nilai yang jelas dan sesuai ketentuan.

KPKNL Tentukan Nilai Dasar Aset

Pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan KPKNL untuk mempercepat tahapan penilaian. Setelah menerima hasil penilaian, pemerintah akan menetapkan nilai dasar dan melanjutkan ke proses pelelangan.

Baca Juga :  Remaja Hanyut di Sungai Merangin Ditemukan Meninggal

Farhan menjelaskan pemerintah mengikuti seluruh prosedur agar pelepasan aset berlangsung tertib dan akuntabel. Pemerintah juga ingin memastikan setiap tahapan berjalan terbuka.

Pemerintah memasukkan berbagai kendaraan operasional ke dalam daftar lelang. Daftar tersebut mencakup mobil dinas, sepeda motor dinas, serta truk sampah yang telah beroperasi lebih dari tujuh tahun.

Pemerintah menilai usia penggunaan dan kondisi kendaraan sudah tidak lagi mendukung aktivitas operasional secara maksimal. Karena itu, pemerintah memilih melepas aset tersebut melalui mekanisme lelang.

Langkah ini juga membantu pemerintah menata kembali aset daerah agar lebih efisien dan tepat guna.

Ekskavator dan Peralatan Kantor Ikut Dilepas

Selain kendaraan, pemerintah juga menyiapkan pelelangan untuk alat berat berupa ekskavator. Pemerintah menilai kondisi alat tersebut sudah menurun sehingga tidak lagi bekerja secara optimal.

Baca Juga :  Mulai 2026, Muaro Jambi Stop Sewa Kendaraan Dinas, Ini Alasannya

Pemerintah turut memasukkan sejumlah peralatan kantor yang mengalami kerusakan ke dalam daftar aset.

Peralatan itu meliputi pendingin ruangan (AC), komputer, dan laptop yang sudah tidak bisa digunakan untuk menunjang pekerjaan sehari-hari.

Melalui pelelangan ini, pemerintah ingin mengurangi beban pemeliharaan sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan barang milik daerah.

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi memastikan seluruh proses lelang berlangsung secara terbuka. Pemerintah membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk mengikuti pelelangan sesuai ketentuan.

Farhan mengatakan pemerintah akan mengumumkan informasi dan jadwal lelang melalui situs maupun aplikasi lelang resmi pemerintah.

Dengan sistem tersebut, masyarakat dapat mengakses informasi lebih mudah dan mengikuti proses pelelangan secara transparan.

Pemerintah berharap langkah ini dapat mendukung penataan aset daerah sekaligus menciptakan pengelolaan barang milik daerah yang lebih efisien.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gubernur Jambi Salurkan Beras Cadangan Pangan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sarolangun
BPJS Ketenagakerjaan Batang Hari Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta dan Gelar Penanaman Pohon di Muara Singoan
Jasa Raharja Muara Bungo Serahkan Santunan dan Perkuat Sinergi di Kerinci
Gubernur Al Haris Lepas Kontingen Jambi ke PESPARAWI Nasional XIV 2026
Kanwil Kementerian Hukum Jambi Dorong Revisi UU Perlindungan Anak Lebih Adaptif
Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Kesehatan di Parit Sapat, 197 Warga Terlayani
Jenazah Alaka Dwi Pranata Dimakamkan Hari Ini, Keluarga Masih Berduka
Jambi Perkuat SPAM Lewat Kerja Sama JICA dan OMWB
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:00 WIB

Gubernur Jambi Salurkan Beras Cadangan Pangan untuk Korban Banjir dan Longsor di Sarolangun

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:08 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Batang Hari Serahkan Santunan JKM Rp42 Juta dan Gelar Penanaman Pohon di Muara Singoan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 09:00 WIB

Jasa Raharja Muara Bungo Serahkan Santunan dan Perkuat Sinergi di Kerinci

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:00 WIB

Kanwil Kementerian Hukum Jambi Dorong Revisi UU Perlindungan Anak Lebih Adaptif

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:00 WIB

Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Kesehatan di Parit Sapat, 197 Warga Terlayani

Berita Terbaru