Evaluasi Kinerja PPPK Paruh Waktu Digelar Dengan Computer Assisted Test (CAT)

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Tuban mengevaluasi 693 PPPK paruh waktu melalui uji kompetensi berbasis CAT untuk menilai kinerja secara objektif dan terukur.( Poto : Tribunnews.com )

Pemkab Tuban mengevaluasi 693 PPPK paruh waktu melalui uji kompetensi berbasis CAT untuk menilai kinerja secara objektif dan terukur.( Poto : Tribunnews.com )

Tuban, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, melaksanakan evaluasi kinerja PPPK paruh waktu Tuban CAT terhadap 693 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) yang telah bekerja selama tiga bulan. Pemkab Tuban menjalankan evaluasi ini melalui uji kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT).

BKPSDM Terapkan Uji Kompetensi Sesuai Regulasi PANRB

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan uji kompetensi berdasarkan KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi itu mewajibkan instansi melakukan evaluasi kinerja PPPK paruh waktu secara berkala setiap triwulan dan tahunan.

Baca Juga :  Wali Kota Sungai Penuh Dorong Kepastian Status PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu

Fien menegaskan bahwa setiap PPPK paruh waktu harus mengikuti penilaian kinerja yang terukur. Ia menyebut uji kompetensi menjadi salah satu instrumen utama dalam penilaian tersebut.

BKPSDM Tuban menggelar uji kompetensi pada 20–23 April dan membagi peserta ke dalam beberapa sesi. Panitia menilai kompetensi teknis dan administratif berdasarkan pelaksanaan tugas para pegawai selama tiga bulan terakhir.

Baca Juga :  Al Haris Sampaikan Arahan Mendagri: Satpol PP Diminta Humanis dan Damkar Perkuat Pencegahan

Pemkab Tuban juga menerapkan sistem CAT agar proses penilaian berjalan objektif, cepat, dan akurat. BKPSDM kemudian menggabungkan hasil uji kompetensi dengan penilaian kinerja lainnya, termasuk perilaku kerja pegawai.

Fien menyampaikan bahwa evaluasi ini memberikan gambaran nyata mengenai kompetensi setiap PPPK paruh waktu. Ia menambahkan bahwa hasil tersebut membantu pemerintah daerah meningkatkan kinerja organisasi secara berbasis data dan terukur melalui evaluasi kinerja PPPK paruh waktu Tuban CAT.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Banggar DPRD Merangin Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026 Bersama TAPD
DPRD dan Pemprov Jambi Resmi Sepakati Perubahan APBD 2026
Diskominfo Kota Jambi Raih Nilai IKM 86,75 Kategori Baik Periode Januari–Juni 2026
Gubernur Al Haris Tekandatangani MoU Forum Sumatera 10 di Medan
Pemkab Bungo Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 Proyeksi Rp1,3 Triliun
Bupati Agus Rubiyanto Resmi Melantik 17 Pejabat Pemkab Tebo Terbaru
Bupati Merangin Serahkan Rancangan Perubahan KUA PPAS 2026 ke DPRD
Pemkot Jambi Terapkan Manajemen Talenta ASN demi Birokrasi Profesional
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 18:31 WIB

Banggar DPRD Merangin Bahas Perubahan KUA-PPAS 2026 Bersama TAPD

Sabtu, 12 September 2026 - 18:21 WIB

DPRD dan Pemprov Jambi Resmi Sepakati Perubahan APBD 2026

Kamis, 10 September 2026 - 13:41 WIB

Diskominfo Kota Jambi Raih Nilai IKM 86,75 Kategori Baik Periode Januari–Juni 2026

Kamis, 10 September 2026 - 07:21 WIB

Gubernur Al Haris Tekandatangani MoU Forum Sumatera 10 di Medan

Rabu, 9 September 2026 - 09:37 WIB

Pemkab Bungo Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 Proyeksi Rp1,3 Triliun

Berita Terbaru