Evaluasi Kinerja PPPK Paruh Waktu Digelar Dengan Computer Assisted Test (CAT)

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Tuban mengevaluasi 693 PPPK paruh waktu melalui uji kompetensi berbasis CAT untuk menilai kinerja secara objektif dan terukur.( Poto : Tribunnews.com )

Pemkab Tuban mengevaluasi 693 PPPK paruh waktu melalui uji kompetensi berbasis CAT untuk menilai kinerja secara objektif dan terukur.( Poto : Tribunnews.com )

Tuban, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, melaksanakan evaluasi kinerja PPPK paruh waktu Tuban CAT terhadap 693 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW) yang telah bekerja selama tiga bulan. Pemkab Tuban menjalankan evaluasi ini melalui uji kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT).

BKPSDM Terapkan Uji Kompetensi Sesuai Regulasi PANRB

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, menjelaskan bahwa pihaknya menjalankan uji kompetensi berdasarkan KepmenPANRB Nomor 16 Tahun 2025. Regulasi itu mewajibkan instansi melakukan evaluasi kinerja PPPK paruh waktu secara berkala setiap triwulan dan tahunan.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Monadi Ikuti Kursus Pemantapan Pemimpin Daerah di Lemhannas RI

Fien menegaskan bahwa setiap PPPK paruh waktu harus mengikuti penilaian kinerja yang terukur. Ia menyebut uji kompetensi menjadi salah satu instrumen utama dalam penilaian tersebut.

BKPSDM Tuban menggelar uji kompetensi pada 20–23 April dan membagi peserta ke dalam beberapa sesi. Panitia menilai kompetensi teknis dan administratif berdasarkan pelaksanaan tugas para pegawai selama tiga bulan terakhir.

Baca Juga :  Pencairan Gaji ke-13 ASN Muaro Jambi Tuntas 100 Persen, BPKAD Pastikan Proses Lancar

Pemkab Tuban juga menerapkan sistem CAT agar proses penilaian berjalan objektif, cepat, dan akurat. BKPSDM kemudian menggabungkan hasil uji kompetensi dengan penilaian kinerja lainnya, termasuk perilaku kerja pegawai.

Fien menyampaikan bahwa evaluasi ini memberikan gambaran nyata mengenai kompetensi setiap PPPK paruh waktu. Ia menambahkan bahwa hasil tersebut membantu pemerintah daerah meningkatkan kinerja organisasi secara berbasis data dan terukur melalui evaluasi kinerja PPPK paruh waktu Tuban CAT.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA PPAS 2027, Bupati Tekankan Sinergi
Pemprov Jambi Buka Suara Soal Hibah Aset Daerah Tanpa Persetujuan DPRD
Pemkab Muaro Jambi Gelar Peringatan HARGANAS ke-33 untuk Perkuat Ketahanan Keluarga
Wakil Bupati Tebo Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Apresiasi Program S4-Genting
Peringatan Keras DPRD Jambi untuk Lima Pejabat Baru Pemprov
Bupati Kerinci Monadi Ikuti Kursus Pemantapan Pemimpin Daerah di Lemhannas RI
Kadis Perkim Jambi Kebut Program Bedah Rumah Warga
Alasan Al Haris Dobrak Tradisi Lelang Jabatan Pemprov Jambi
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:00 WIB

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna KUA PPAS 2027, Bupati Tekankan Sinergi

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:00 WIB

Pemprov Jambi Buka Suara Soal Hibah Aset Daerah Tanpa Persetujuan DPRD

Senin, 20 Juli 2026 - 17:00 WIB

Pemkab Muaro Jambi Gelar Peringatan HARGANAS ke-33 untuk Perkuat Ketahanan Keluarga

Senin, 20 Juli 2026 - 15:00 WIB

Wakil Bupati Tebo Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Apresiasi Program S4-Genting

Minggu, 19 Juli 2026 - 08:00 WIB

Peringatan Keras DPRD Jambi untuk Lima Pejabat Baru Pemprov

Berita Terbaru

Kejaksaan Tinggi Jambi menggelar peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 dengan penuh khidmat di Aula Kejaksaan Tinggi Jambi pada Rabu, 22 Juli 2026.(poto: jamberita.com).

Hukum

Kejati Jambi Gelar Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa Ke-66

Kamis, 23 Jul 2026 - 13:00 WIB