Polres Merangin Gagalkan Penyelundupan Ratusan Burung Liar, Pelaku Diamankan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 04:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Merangin gagalkan penyelundupan ratusan burung liar.( poto : jambilink.id )

Polres Merangin gagalkan penyelundupan ratusan burung liar.( poto : jambilink.id )

Merangin, oegopost.id – Penyelundupan burung liar berhasil digagalkan oleh Polres Merangin melalui Satuan Intelijen Keamanan (Sat Intelkam). Polisi menemukan ratusan ekor burung yang diduga termasuk satwa dilindungi dan siap diperdagangkan secara ilegal ke luar wilayah.

Petugas juga mengamankan seorang terduga pelaku dalam operasi tersebut. Aparat kemudian menyerahkan pelaku ke Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Merangin untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang melihat aktivitas mencurigakan terkait pengangkutan satwa liar. Tim Intelkam langsung menindaklanjuti informasi tersebut dan bergerak ke lokasi.

Intelkam Pimpin Penindakan di Lapangan

Kasat Intelkam AKP I Made Bagus Oka memimpin langsung operasi penindakan bersama personel Kamneg dan anggota Intelkam lainnya. Tim melakukan penyelidikan awal sebelum melakukan penyergapan.

Baca Juga :  BBTNKS Turunkan Tim Tindak Laporan Kemunculan Harimau Sumatra di Kerinci

Saat tiba di lokasi, petugas langsung mengamankan ratusan burung yang sudah siap dikirim keluar daerah. Polisi juga mengamankan pelaku tanpa perlawanan berarti.

Setelah itu, penyidik Sat Reskrim melakukan pemeriksaan awal untuk mendalami peran pelaku dan kemungkinan keterlibatan jaringan lain.

Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah menegaskan komitmen pihaknya untuk menindak tegas perdagangan satwa liar ilegal. Ia menyampaikan hal itu melalui Kasat Intelkam AKP I Made Bagus Oka.

Ia menekankan bahwa kepolisian akan terus menutup ruang bagi pelaku yang merusak kelestarian satwa. Menurutnya, perdagangan ilegal ini mengancam keseimbangan ekosistem dan keberlangsungan hidup satwa di alam.

BKSDA Jambi Turun Tangan

Polres Merangin juga berkoordinasi dengan BKSDA Provinsi Jambi untuk menangani satwa hasil sitaan. Tim BKSDA membantu mengidentifikasi jenis burung yang diamankan.

Baca Juga :  Penanggulangan Karhutla di Jambi Fokus Lindungi Habitat Gajah Tebo

Petugas bersama BKSDA kemudian menyiapkan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pelepasliaran ke habitat asli jika memenuhi syarat konservasi.

Koordinasi ini memastikan penanganan satwa berjalan sesuai prosedur dan tidak merusak aspek konservasi.

Sat Reskrim Polres Merangin kini memperluas penyelidikan untuk mengungkap jaringan perdagangan satwa liar tersebut. Polisi menelusuri kemungkinan adanya pemasok dan pemesan dalam kasus ini.

Penyidik juga mengumpulkan informasi tambahan untuk mengungkap pola distribusi satwa ilegal yang terjadi di wilayah tersebut.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum untuk memberantas perdagangan satwa liar secara menyeluruh.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Sarolangun Tangkap Dua Terduga Pelaku Pungli Truk Batu Bara di Jalinsum
Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Kanwil Kemenkum Jambi Evaluasi 10 Perda
Polres Bungo Ringkus Pelaku Karhutla di Pauh Agung, Lahan Sawit Jadi Pemicu
Sidang Kasus Sucolite Tirta Mayang Jambi Saksi Ahli JPU Ringankan Terdakwa
Diduga Tipu Warga Rp80 Juta, Oknum ASN DLH-Hub Tebo Diamankan Polisi di Kantornya
Polisi Selidiki Dugaan Jual Beli Lahan Konsesi PT RHM di Tanjung Jabung Barat
Polda Jambi Tangkap 8 Pelaku Perdagangan BBM Ilegal dan Amankan 22,8 Ton Minyak
Kejati Jambi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Tanah Pelabuhan Ujung Jabung
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:27 WIB

Polres Sarolangun Tangkap Dua Terduga Pelaku Pungli Truk Batu Bara di Jalinsum

Kamis, 17 September 2026 - 09:29 WIB

Pengakuan Masyarakat Hukum Adat, Kanwil Kemenkum Jambi Evaluasi 10 Perda

Selasa, 15 September 2026 - 16:21 WIB

Polres Bungo Ringkus Pelaku Karhutla di Pauh Agung, Lahan Sawit Jadi Pemicu

Selasa, 15 September 2026 - 16:03 WIB

Sidang Kasus Sucolite Tirta Mayang Jambi Saksi Ahli JPU Ringankan Terdakwa

Senin, 14 September 2026 - 16:13 WIB

Diduga Tipu Warga Rp80 Juta, Oknum ASN DLH-Hub Tebo Diamankan Polisi di Kantornya

Berita Terbaru

Dianda Putra memimpin jalannya apel pagi untuk mewakili Wali Kota Sungai Penuh, Alfin.(poto: istimewa).

Pemerintahan

Dianda Putra Pimpin Apel Tekankan Disiplin Pegawai

Senin, 21 Sep 2026 - 20:32 WIB