Satreskrim Polres Merangin Tindaklanjuti Dugaan PETI Viral di Facebook, Publik Tunggu Langkah Hukum

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 8 Juni 2026 - 04:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unggahan akun Facebook Ipan Saputra memicu reaksi luas di masyarakat setelah menampilkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan PETI.( ilustrasi poto : chatGPT )

Unggahan akun Facebook Ipan Saputra memicu reaksi luas di masyarakat setelah menampilkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan PETI.( ilustrasi poto : chatGPT )

Merangin, oegopost.idDugaan PETI kembali menarik perhatian publik setelah sebuah unggahan di media sosial Facebook menampilkan aktivitas yang diduga berkaitan dengan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Merangin. Polisi langsung bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut.

Satreskrim Polres Merangin menerima laporan terkait unggahan akun Facebook bernama Ipan Saputra yang menampilkan dugaan aktivitas PETI. Setelah unggahan itu menyebar luas, masyarakat mulai memperbincangkan kembali persoalan tambang ilegal di daerah tersebut.

Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Eka Putra Yuliesman Koto langsung merespons informasi itu saat dikonfirmasi awak media melalui WhatsApp. Ia menegaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti temuan tersebut.

“Ok kami tindak lanjuti,” ujar AKP Eka Putra.

Pernyataan singkat itu menunjukkan bahwa jajaran kepolisian tidak mengabaikan informasi yang muncul di ruang publik. Polisi langsung memasukkan informasi tersebut dalam bahan awal penelusuran untuk memastikan kebenaran dugaan di lapangan.

Unggahan Viral Picu Reaksi Publik

Unggahan akun Facebook Ipan Saputra memicu reaksi luas di masyarakat setelah menampilkan aktivitas yang di duga berkaitan dengan PETI. Warga kemudian ramai membahas kembali praktik tambang ilegal yang selama ini masih menjadi persoalan di Merangin.

Baca Juga :  1.555 Warga Binaan Lapas Jambi Dipindahkan ke Sengeti, Dibagi Tiga Kelompok

Publik menyoroti keberanian pihak tertentu yang diduga tetap melakukan aktivitas tersebut dan bahkan mempublikasikannya di media sosial. Kondisi ini membuat masyarakat mempertanyakan pengawasan di lapangan.

Sejumlah warga mengaitkan kejadian ini dengan upaya penertiban yang sebelumnya dilakukan aparat. Namun, kemunculan kembali konten serupa menunjukkan bahwa praktik PETI masih terjadi di beberapa wilayah.

PETI Masih Menjadi Persoalan Serius

Pertambangan Emas Tanpa Izin terus menjadi masalah serius di Kabupaten Merangin. Aktivitas ini merusak lingkungan, mengganggu aliran sungai, dan mengubah kondisi ekosistem di sekitar lokasi tambang.

Selain itu, PETI juga menimbulkan kerugian negara dan berdampak pada kehidupan sosial masyarakat. Aktivitas ilegal ini membuat berbagai pihak terus mendorong penegakan hukum yang lebih tegas.

Kasus unggahan viral ini kembali memperlihatkan bahwa persoalan PETI belum selesai. Aparat dan masyarakat masih menghadapi tantangan besar dalam menghentikan aktivitas tersebut secara menyeluruh.

Baca Juga :  11 Mitra Laporkan Yayasan MBG Jambi, Dugaan Pemalsuan Dokumen Diselidiki Polisi

Polisi Kumpulkan Informasi di Lapangan

Polisi kini mengumpulkan informasi awal untuk memastikan lokasi dan kebenaran aktivitas yang terlihat dalam unggahan tersebut. Tim Satreskrim Polres Merangin terus melakukan penelusuran berdasarkan bukti digital yang beredar.

Jajaran kepolisian menegaskan bahwa mereka akan menindaklanjuti setiap informasi yang masuk, terutama yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum. Langkah ini menunjukkan respon cepat aparat terhadap laporan publik.

Masyarakat juga terus memantau perkembangan kasus ini. Mereka berharap polisi dapat mengungkap fakta di balik unggahan tersebut secara jelas dan terbuka.

Kasus ini kembali memicu perhatian luas karena masyarakat menilai penegakan hukum terhadap PETI harus berjalan lebih tegas. Banyak pihak meminta aparat tidak hanya menelusuri unggahan, tetapi juga menindak jika terbukti ada pelanggaran.

Kini publik menunggu langkah lanjutan dari kepolisian. Mereka berharap aparat dapat mengungkap pihak yang terlibat jika dugaan tersebut terbukti benar dan segera menertibkan aktivitas PETI di Merangin.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

11 Mitra Laporkan Yayasan MBG Jambi, Dugaan Pemalsuan Dokumen Diselidiki Polisi
Polda Jambi Periksa Tiga Orang dalam Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Yayasan MBG
KPK Ungkap Dugaan Suap Audit BPK Muara Enim Rp1,6 Miliar, Empat Tersangka Ditetapkan
Vonis Kasus Pupuk Subsidi Sarolangun, Husnul Yaqin Dihukum 3,5 Tahun Penjara
Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan Kasus WNA Myanmar ke Kejaksaan
Kejati Jambi Periksa Ahli Kasus Dugaan Korupsi Setwan Merangin Rp1,8 Miliar, Tersangka Belum Ditetapkan
Empat Tersangka Korupsi Dana BOS SMAN 2 Bungo Dilimpahkan ke Kejari, Kerugian Negara Rp1,2 Miliar
Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Dosen UIN STS Jambi Masih Berproses, Tim Etik Kumpulkan Bukti
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:00 WIB

11 Mitra Laporkan Yayasan MBG Jambi, Dugaan Pemalsuan Dokumen Diselidiki Polisi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:27 WIB

Polda Jambi Periksa Tiga Orang dalam Penyelidikan Dugaan Pemalsuan Dokumen Yayasan MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 04:14 WIB

KPK Ungkap Dugaan Suap Audit BPK Muara Enim Rp1,6 Miliar, Empat Tersangka Ditetapkan

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:00 WIB

Vonis Kasus Pupuk Subsidi Sarolangun, Husnul Yaqin Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:00 WIB

Imigrasi Kuala Tungkal Serahkan Kasus WNA Myanmar ke Kejaksaan

Berita Terbaru