Jambi, oegopost.id – Jaringan penadah motor curian lintas provinsi berhasil diungkap Kepolisian Resor Cirebon Kota, Jawa Barat. Polisi menduga sindikat ini mengedarkan sekitar 100 unit sepeda motor hasil kejahatan dalam satu tahun terakhir.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menyampaikan, polisi memulai pengungkapan kasus setelah menangkap penadah berinisial MR (31), warga Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon.
Petugas menangkap MR di wilayah Indramayu pada Jumat (5/6) malam setelah mengembangkan sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor.
Dari penangkapan itu, polisi menelusuri alur distribusi motor curian yang mengarah ke luar Pulau Jawa.
Polisi Cegat Pengiriman 23 Motor ke Jambi
Polisi menemukan informasi bahwa MR baru saja mengirim 23 unit sepeda motor hasil curian menuju Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Ia menggunakan bus antarkota antarprovinsi (AKAP) sebagai sarana pengiriman.
Setelah mendapat informasi tersebut, polisi langsung melakukan pengejaran dan mencegat bus yang membawa kendaraan itu. Petugas berhasil mengamankan seluruh 23 unit motor sebelum kendaraan tiba di tujuan.
“Pelaku ini baru mengirimkan sebanyak 23 kendaraan yang rencananya dikirim ke daerah Muaro Jambi di Sumatera,” kata Eko Iskandar.
Kapolres menjelaskan, pelaku memilih perusahaan otobus yang tidak memeriksa dokumen kendaraan secara ketat. Ia memanfaatkan celah tersebut untuk meloloskan motor hasil curian ke luar daerah.
MR juga menjalin komunikasi dengan penadah di Jambi untuk memastikan proses pengiriman berjalan lancar. Penadah di daerah tujuan menanggung seluruh biaya pengiriman kendaraan.
“Sudah ada komunikasi dengan penadah yang di Jambi. Ongkos angkut juga ditanggung oleh penadah yang ada di sana,” ujarnya.
Pelaku Diduga Ubah Identitas Kendaraan
Dari 23 motor yang diamankan, sebagian kendaraan diketahui berasal dari kasus pencurian di wilayah Cirebon Raya. Polisi juga menemukan dugaan bahwa pelaku mengubah nomor rangka dan nomor mesin kendaraan.
Pelaku kemudian mencocokkan data tersebut dengan dokumen tertentu untuk menyamarkan asal kendaraan. Cara itu ia gunakan agar motor terlihat sah saat berpindah tangan ke luar daerah.s
Polisi terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar. Petugas menelusuri pihak yang berperan sebagai penerima kendaraan di luar daerah.
Penyidik menduga jaringan ini telah beroperasi cukup lama dan melibatkan pelaku di beberapa provinsi. Polisi juga menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam pencurian, pengiriman, hingga penjualan kendaraan.(ar)









