Anne Ratna Mustika Diperiksa Kejari Purwakarta Soal Gratifikasi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anne Ratna Mustika di periksa Kejari Purwakarta ( WARTAKOTALIVE.COM ).

Anne Ratna Mustika di periksa Kejari Purwakarta ( WARTAKOTALIVE.COM ).

Jakarta, oegopost.id – Mantan Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Purwakarta terkait dugaan gratifikasi kendaraan roda empat pada Senin (25/5/2026). Penyidik memeriksanya sejak pagi hingga sore dalam proses tertutup tanpa keterangan langsung dari Anne ke publik.

Diperiksa sejak pagi di Kejari Purwakarta

Anne Ratna Mustika tiba di Kejari Purwakarta sekitar pukul 09.40 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Ia langsung masuk ke ruang pemeriksaan tanpa memberikan komentar kepada awak media yang sudah menunggu sejak pagi.

Wartawan sudah memadati halaman kejaksaan sejak pagi karena kasus ini menarik perhatian publik. Namun Anne memilih tetap diam saat melintas.

Ia mengenakan hijab putih dan busana batik cokelat saat memasuki gedung kejaksaan. Suasana di lokasi sempat ramai karena kehadirannya.

Baca Juga :  Kejati Jambi Serahkan Dua Tersangka Korupsi Jalan Pelabuhan Ujung Jabung ke Kejari

Penyidik kemudian memulai pemeriksaan secara tertutup.

Pemeriksaan berlangsung berjam-jam

Penyidik memeriksa Anne selama lebih dari delapan jam. Proses berlangsung intens hingga menjelang sore.

Sekitar pukul 17.17 WIB, Anne keluar dari gedung Kejari Purwakarta dan langsung menuju mobil yang sudah menunggu di area parkir.

Wartawan kembali mencoba meminta penjelasan terkait pemeriksaan tersebut. Namun Anne hanya melambaikan tangan dari dalam mobil tanpa memberikan keterangan.

Ia kemudian meninggalkan lokasi menggunakan mobil Mitsubishi Pajero berpelat B 2404 TJB.

Kuasa hukum sebut Anne kooperatif

Kuasa hukum Anne, Frizolla Putri, menjelaskan bahwa kliennya memenuhi panggilan penyidik secara kooperatif. Ia menegaskan Anne datang untuk memberikan keterangan dan melengkapi data yang dibutuhkan.

“Klien kami datang dan memberikan keterangan sesuai permintaan penyidik,” ujar Frizolla.

Ia juga menyampaikan bahwa Anne tidak hadir pada panggilan sebelumnya karena kondisi kesehatan. Pihaknya sudah memberi pemberitahuan resmi kepada kejaksaan.

Baca Juga :  Indomaret Tutup Sementara di Sejumlah Daerah, Warganet Soroti Penyebabnya

Frizolla menegaskan bahwa Anne menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.

Sorotan kasus dugaan gratifikasi

Kasus ini menarik perhatian karena berkaitan dengan dugaan penerimaan fasilitas yang diduga terjadi saat Anne menjabat sebagai kepala daerah.

Dalam hukum tindak pidana korupsi, gratifikasi kendaraan roda empat atau bentuk pemberian lain kepada pejabat bisa dianggap melanggar hukum jika berkaitan dengan jabatan dan kewajiban.

Pihak kuasa hukum meminta publik tidak menyimpulkan apa pun sebelum proses hukum selesai. Mereka menegaskan pentingnya asas praduga tak bersalah.

Hingga kini, Kejaksaan Negeri Purwakarta belum menyampaikan hasil pemeriksaan terhadap Anne Ratna Mustika. Penyidik masih mendalami kasus tersebut.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Proyek Sapi Muaro Jambi: Kasus 2024 Diusut, Dana 2025 Naik
Pungut Fee Miliaran, 7 Pejabat BBPJN Sumut Masuk Rutan KPK
Walpri Gubernur Kaltim Diperiksa Usai Kasus Dorong Mahasiswa
Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, KPK Surati Panglima TNI
Buron Kasus Umrah Fiktif Jambi Ditangkap Polisi di Temanggung
Dugaan Mangkir Nusron Wahid ke Luar Negeri Picu Rencana Jemput Paksa KPK
Kasus Polisi Tembak Polisi di Tangsel Tewaskan Personel, Komisi III DPR dan Kompolnas Desak Evaluasi Total
Dua Polisi Jambi Dipecat Buntut Kasus Penipuan Rekrutmen Bintara
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Proyek Sapi Muaro Jambi: Kasus 2024 Diusut, Dana 2025 Naik

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:26 WIB

Pungut Fee Miliaran, 7 Pejabat BBPJN Sumut Masuk Rutan KPK

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:55 WIB

Walpri Gubernur Kaltim Diperiksa Usai Kasus Dorong Mahasiswa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, KPK Surati Panglima TNI

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Buron Kasus Umrah Fiktif Jambi Ditangkap Polisi di Temanggung

Berita Terbaru

Kapolda Jambi Irjen Pol. Drs. Widodo, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Subuh Keliling di Masjid Nurul Huda, Sungai Putri, Kec. Telanaipura, Kota Jambi, pada Sabtu (24/10/2026).(poto: tribratanews.jambi.polri.go.id).

Daerah

Subuh Keliling di Jambi, Kapolda Ingatkan Narkoba Vape

Minggu, 25 Okt 2026 - 14:23 WIB

Tim analis keamanan siber memantau ancaman pembobolan sistem dan peringatan kritis pada layar pusat kendali di India.(ilustrasi poto: AI).

Teknologi

Agen AI Bobol Sistem di India, Peringatan Kritis Muncul

Minggu, 25 Okt 2026 - 11:09 WIB

Ilustrasi Pengguna mencoba fitur stiker bersuara dan tata letak baru kolom pesan WhatsApp di layar ponsel pintar.(poto: AI).

Teknologi

WhatsApp Uji Stiker Bersuara dan Desain Baru Kolom Chat

Minggu, 25 Okt 2026 - 11:04 WIB