Bungo, oegopost.id – Polisi menangkap pelaku dalam kasus penganiayaan berat Bungo yang menimpa warga bernama Taufiq Jumadi (42). Tim GUNJO Polres Bungo mengamankan pria berinisial A.D (39) setelah melakukan penyelidikan sejak laporan korban masuk.
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini terjadi pada 31 Desember 2024 dini hari di kawasan Simpang PUK, Kabupaten Bungo.
Saat itu, korban diminta menjemput istri pelaku bernama Meisitoh menggunakan sepeda motor. Namun setibanya di lokasi, situasi berubah cepat.
Pelaku diduga langsung menabrak korban dari belakang menggunakan mobil Mitsubishi Strada Triton yang ia kendarai.
Benturan keras membuat korban terjatuh dan mengalami luka parah di tubuhnya.
Warga yang berada di sekitar lokasi langsung menolong korban sebelum membawanya ke rumah sakit.
Kondisi Korban Mengalami Luka Berat
Akibat kejadian itu, Taufiq Jumadi mengalami luka serius. Ia mengalami patah pada tangan dan kaki kanan serta kerusakan pada tempurung kaki kanan.
Korban juga mengalami luka di punggung, lutut, dan kepala. Selain itu, kuku kaki kanannya terlepas akibat benturan keras.
Kondisinya sempat tidak sadarkan diri sebelum tim medis memberikan penanganan darurat di rumah sakit.
Hingga kini, korban masih menjalani proses pemulihan.
Polisi Lakukan Penyelidikan Hingga Penangkapan
Setelah menerima laporan, polisi dari Polres Bungo langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, mengatakan tim GUNJO mendapatkan informasi penting yang mengarah pada keberadaan pelaku.
“Tim GUNJO bergerak cepat setelah memperoleh informasi, lalu mengamankan pelaku dan membawanya ke penyidik,” ujarnya.
Polisi menangkap A.D pada Jumat (22/5/2026) malam sekitar pukul 20.40 WIB.
Saat ini, pelaku sudah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bungo.
Proses Hukum Berlanjut
Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk memperjelas rangkaian kejadian di lapangan.
Selain itu, polisi juga mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat berkas perkara.
Pelaku kini dijerat Pasal 466 KUHP terkait dugaan penganiayaan berat.
Kasus ini menjadi perhatian karena dampak luka yang dialami korban cukup parah dan membutuhkan perawatan panjang.
Penutup
Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sampai tuntas. Mereka juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait kasus ini.
Kasus ini masih dalam pengembangan oleh Polres Bungo.(ar)









