Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Bungo

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap A.D pada Jumat (22/5/2026) malam sekitar pukul 20.40 WIB.( Poto : jambiprima.com ).

Polisi menangkap A.D pada Jumat (22/5/2026) malam sekitar pukul 20.40 WIB.( Poto : jambiprima.com ).

Bungo, oegopost.id – Polisi menangkap pelaku dalam kasus penganiayaan berat Bungo yang menimpa warga bernama Taufiq Jumadi (42). Tim GUNJO Polres Bungo mengamankan pria berinisial A.D (39) setelah melakukan penyelidikan sejak laporan korban masuk.

Kronologi Kejadian

Peristiwa ini terjadi pada 31 Desember 2024 dini hari di kawasan Simpang PUK, Kabupaten Bungo.

Saat itu, korban diminta menjemput istri pelaku bernama Meisitoh menggunakan sepeda motor. Namun setibanya di lokasi, situasi berubah cepat.

Pelaku diduga langsung menabrak korban dari belakang menggunakan mobil Mitsubishi Strada Triton yang ia kendarai.

Benturan keras membuat korban terjatuh dan mengalami luka parah di tubuhnya.

Warga yang berada di sekitar lokasi langsung menolong korban sebelum membawanya ke rumah sakit.

Baca Juga :  KKP Tangkap 3 Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Kondisi Korban Mengalami Luka Berat

Akibat kejadian itu, Taufiq Jumadi mengalami luka serius. Ia mengalami patah pada tangan dan kaki kanan serta kerusakan pada tempurung kaki kanan.

Korban juga mengalami luka di punggung, lutut, dan kepala. Selain itu, kuku kaki kanannya terlepas akibat benturan keras.

Kondisinya sempat tidak sadarkan diri sebelum tim medis memberikan penanganan darurat di rumah sakit.

Hingga kini, korban masih menjalani proses pemulihan.

Polisi Lakukan Penyelidikan Hingga Penangkapan

Setelah menerima laporan, polisi dari Polres Bungo langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, mengatakan tim GUNJO mendapatkan informasi penting yang mengarah pada keberadaan pelaku.

“Tim GUNJO bergerak cepat setelah memperoleh informasi, lalu mengamankan pelaku dan membawanya ke penyidik,” ujarnya.

Baca Juga :  DPR RI Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Mahasiswi Kaltara di Makassar

Polisi menangkap A.D pada Jumat (22/5/2026) malam sekitar pukul 20.40 WIB.

Saat ini, pelaku sudah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bungo.

Proses Hukum Berlanjut

Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk memperjelas rangkaian kejadian di lapangan.

Selain itu, polisi juga mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat berkas perkara.

Pelaku kini dijerat Pasal 466 KUHP terkait dugaan penganiayaan berat.

Kasus ini menjadi perhatian karena dampak luka yang dialami korban cukup parah dan membutuhkan perawatan panjang.

Penutup

Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sampai tuntas. Mereka juga mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait kasus ini.

Kasus ini masih dalam pengembangan oleh Polres Bungo.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Bungo Gagalkan Pengiriman 8 Batang Emas Ilegal
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sawit di Sarolangun
Kakek 78 Tahun Diserang di Depan Pasar InFresh Jambi
Napi Kabur 2017 Ditangkap di Rimbo Bujang Jambi
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Batang Tebo, Warga Heboh
PTPN IV Perkuat Sinergi Tekan Narkoba dan Pencurian Sawit di Kampar
Perampokan Modus Travel di Bungo, Lansia Kehilangan Rp35,5 Juta
Polres Kuansing Gagalkan Pengiriman Solar Subsidi ke Jambi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:00 WIB

Polres Bungo Gagalkan Pengiriman 8 Batang Emas Ilegal

Senin, 25 Mei 2026 - 17:00 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sawit di Sarolangun

Minggu, 24 Mei 2026 - 22:00 WIB

Kakek 78 Tahun Diserang di Depan Pasar InFresh Jambi

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:00 WIB

Napi Kabur 2017 Ditangkap di Rimbo Bujang Jambi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 22:00 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat di Bungo

Berita Terbaru

Karyawan/Karyawati Perumda Tirta Mayang Qurban 22 ekor sapi di Kota Jambi ( Poto : jambiekspres.co.id ).

Daerah

Perumda Tirta Mayang Tebar 22 Sapi Qurban

Rabu, 27 Mei 2026 - 20:30 WIB

Bupati M.Syukur lepas takbir keliling Idul Adha 1447 H( Poto : jambiekspres.co.id )

Daerah

Takbir Keliling Merangin Berlangsung Meriah dan Tertib

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:30 WIB

Seluruh Jemaah Haji Indonesia Tiba di Mina( Poto : jambiekspres.co.id ).

Islami

Armuzna Lancar, Jemaah Haji Indonesia Sudah di Mina

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:25 WIB

Saiful Roswandi, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi.( poto :jambiprima.com ).

Daerah

Ombudsman Jambi Catat 262 Laporan, Ini Masalah Terbanyak

Rabu, 27 Mei 2026 - 14:00 WIB