Tanjung Jabung Barat, oegopost.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi bersama Satpol PP Tanjung Jabung Barat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Pembahasan ini menitikberatkan penguatan ketertiban umum daerah agar aturan lebih jelas, mudah diterapkan, dan sesuai kondisi masyarakat.
Pertemuan di Kantor Satpol PP
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kementerian Hukum Jambi datang ke Kantor Satpol PP Tanjung Jabung Barat pada Jumat, 22 Mei 2026. Mereka langsung berdiskusi dengan jajaran Satpol PP untuk menyamakan pandangan terkait Ranperda.
Kedua pihak menyelaraskan arah aturan ketertiban umum agar sesuai kebutuhan warga. Mereka juga membahas berbagai persoalan yang muncul di lapangan supaya aturan lebih tepat sasaran.
Kepala Satpol PP Firdaus dan jajaran ikut memberi masukan dalam diskusi tersebut.
Fokus Pengaturan di Lapangan
Tim perancang dan Satpol PP membahas ruang lingkup ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta pengawasan aktivitas warga. Mereka mengidentifikasi potensi gangguan yang sering muncul di ruang publik.
Mereka juga mengkaji pengaturan aktivitas usaha, penggunaan fasilitas umum, dan penanganan pelanggaran yang kerap terjadi di daerah.
Kedua pihak sepakat memperkuat langkah pencegahan agar masalah tidak berkembang lebih jauh di masyarakat.
Tim perancang dan pemerintah daerah menempatkan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tanjung Jabung Barat sebagai pelaksana utama penegakan aturan di lapangan. Satpol PP tidak hanya menertibkan, tetapi juga ikut membangun kesadaran masyarakat.
Tim perancang menekankan pendekatan humanis dalam setiap tindakan di lapangan agar penegakan aturan tetap berjalan tanpa gesekan sosial.
Salah satu anggota tim menyampaikan, “Kami libatkan Satpol PP sejak awal supaya aturan ini benar-benar bisa diterapkan di lapangan, bukan hanya di atas kertas.”
Koordinasi Antarinstansi Diperkuat
Kedua pihak memperkuat koordinasi lintas sektor agar Perda berjalan efektif. Mereka menyepakati setiap instansi harus menjalankan perannya tanpa tumpang tindih.
Tim penyusun juga mendorong komunikasi rutin agar pelaksanaan aturan di lapangan berjalan lancar dan tidak membingungkan aparat.
Dengan sinergi yang kuat, mereka berharap implementasi Perda lebih konsisten dan terarah.
Tim perancang menyusun Ranperda dengan bahasa yang lebih sederhana agar masyarakat mudah memahami isi aturan. Mereka juga menyesuaikan materi dengan kondisi sosial yang terus berkembang di daerah.
Kanwil Kementerian Hukum Jambi menegaskan komitmen untuk terus mendampingi pemerintah daerah dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Jika berjalan sesuai rencana, Ranperda ini akan memperkuat ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warga di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Penutup
Koordinasi ini mempercepat penyempurnaan Ranperda ketertiban umum. Kedua pihak menargetkan aturan ini bisa langsung diterapkan dan memberi dampak nyata bagi masyarakat.(ar)









