Wali Kota Sungai Penuh Perjuangkan Status Batas Kawasan Hutan Bukit Khayangan

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H. bersama Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris menggelar audiensi langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia di Jakarta pada Senin (20/7/2026).(poto: prokopim kota Sunagi Penuh).

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H. bersama Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris menggelar audiensi langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia di Jakarta pada Senin (20/7/2026).(poto: prokopim kota Sunagi Penuh).

Jakarta, oegopost.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus memacu percepatan penyelesaian tata batas kawasan hutan demi kepastian hukum dan pembangunan daerah. Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H. bersama Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris menggelar audiensi langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Republik Indonesia di Jakarta pada Senin (20/7/2026).

Langkah strategis ini berfokus pada sinkronisasi data batas wilayah serta penyelesaian konflik ruang antara kawasan hutan dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pihak pemerintah daerah bergerak cepat untuk mengurai hambatan regulasi yang selama ini menahan laju investasi lokal.

Dampak SK 6613 Terhadap Pengembangan Wisata Daerah

Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Alfin membeberkan persoalan krusial pascaditerbitkannya SK Nomor 6613 oleh pemerintah pusat. Regulasi tersebut mengubah luasan wilayah Kota Sungai Penuh secara signifikan, terutama pada area yang beririsan dengan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS).

Baca Juga :  Merangin Terapkan QR Barcode PUB, Donasi Kini Bisa Dicek Lewat HP

Perubahan peta kawasan ini berdampak langsung pada sektor pariwisata unggulan, khususnya objek wisata ikonik Bukit Khayangan. Pemkot Sungai Penuh mencatat adanya penundaan proyek infrastruktur penunjang akibat tumpang tindih aturan pemanfaatan lahan.

Hambatan Pembangunan Infrastruktur dan Pengelolaan Retribusi Daerah

Ketidakpastian batas kawasan hutan menghentikan berbagai proyek fisik, termasuk akses jalan utama menuju dataran tinggi populer tersebut. Pengembang dan pemerintah daerah tidak dapat melanjutkan perizinan konstruksi sebelum status hukum tanah berdiri di atas fondasi yang jelas.

Kondisi ambigu ini juga menggerus potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor rekreasi dan pariwisata. Dinas terkait kesulitan memungut retribusi resmi karena batasan kewenangan pengelolaan wilayah operasional yang belum disepakati.

Pemkot Sungai Penuh Bentuk Tim Panitia Tata Batas

Sebelumnya, Wali Kota Alfin telah mengawali koordinasi awal dengan mengunjungi Kementerian Kehutanan RI pada 12 Januari 2026 lalu. Pemkot Sungai Penuh kemudian menindaklanjuti arahan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) dengan membentuk panitia penetapan tata batas secara resmi.

Baca Juga :  Wali Kota Sungai Penuh Apresiasi Sunatan Massal Minker-JS ke-13

Pembentukan panitia khusus ini menunjukkan komitmen nyata Pemkot Sungai Penuh dalam mengawal seluruh tahapan verifikasi lapangan. Langkah kolaboratif tersebut diharapkan dapat menyelaraskan kebutuhan konservasi TNKS dengan pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.

Sinergi antara Pemkot Sungai Penuh, Pemerintah Provinsi Jambi, dan BPLH RI menjadi kunci utama penyelesaian masalah tata batas ini. Dukungan penuh dari kementerian pusat akan membuka keran investasi baru serta merangsang pertumbuhan ekonomi berbasis pariwisata berkelanjutan.

Pertemuan penting di Jakarta ini turut dihadiri sejumlah pejabat pendamping daerah, seperti kepala BAPPERIDA, Dinas PUPR, serta Bagian Prokopim Setda Kota Sungai Penuh. Seluruh instansi teknis siap menyajikan data spasial yang valid guna mempercepat proses pengukuhan kawasan di tingkat pusat.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cuaca Jambi Hari Ini: Hujan Ringan dan Udara Kabur
Asap Tebal Hambat Helikopter Padamkan Karhutla Gambut Jambi
Pemkot Jambi Salurkan Bansos Beras Tahap 4 untuk 49 Ribu KPM
Ribuan Santri Padati Lapangan MTQ Rayakan Hari Santri di Bungo
Jadwal Sholat Sungai Penuh Hari Ini, Jumat 23 Oktober 2026
Cuaca Jambi Hari Ini: Kerinci Hujan, Sarolangun Tembus 36 Derajat
Krisis Air Bersih di Tabir Teratasi Lewat Pasokan Tangki Darurat
Mahasiswa Demo Kantor Gubernur Jambi, Sorot Karhutla dan MBG
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 07:32 WIB

Cuaca Jambi Hari Ini: Hujan Ringan dan Udara Kabur

Jumat, 23 Oktober 2026 - 09:18 WIB

Asap Tebal Hambat Helikopter Padamkan Karhutla Gambut Jambi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:10 WIB

Pemkot Jambi Salurkan Bansos Beras Tahap 4 untuk 49 Ribu KPM

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:57 WIB

Ribuan Santri Padati Lapangan MTQ Rayakan Hari Santri di Bungo

Jumat, 23 Oktober 2026 - 06:32 WIB

Jadwal Sholat Sungai Penuh Hari Ini, Jumat 23 Oktober 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi Aktivitas jual beli emas perhiasan dan batangan Antam di gerai pasar tradisional kawasan Jambi.(poto: AI).

Bisnis

Harga Emas di Jambi Hari Ini Rp2,54 Juta per Gram

Sabtu, 24 Okt 2026 - 08:26 WIB

Ilustrasi Sore hari tenang di sebuah masjid Kota Sungai Penuh, warga khusyuk sholat dekat jadwal digital 24 Oktober 2026.(poto: AI).

Islami

Jadwal Sholat Kota Sungai Penuh Hari Ini, 24 Oktober

Sabtu, 24 Okt 2026 - 07:39 WIB

Infografis prakiraan cuaca kabupaten dan kota se-Provinsi Jambi untuk Sabtu (24/10).(poto: AI).

Daerah

Cuaca Jambi Hari Ini: Hujan Ringan dan Udara Kabur

Sabtu, 24 Okt 2026 - 07:32 WIB

Ilustrasi Pengemudi mencoba fitur T Intouch with Toyota Remote pada Kijang Innova Zenix terbaru di area parkir.(poto: AI).

Otomotif

Toyota Rilis Innova Zenix Terbaru 2026, Fitur Berubah Drastis

Jumat, 23 Okt 2026 - 16:30 WIB