Kemenkum Jambi Tindak Lanjuti Evaluasi Perda Tebo-Kerinci

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 23:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menandatangani tindak lanjut analisis dan evaluasi perda Kabupaten Tebo dan Kerinci pada Kamis, 21 Mei 2026.( Poto : jambilink.id)

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menandatangani tindak lanjut analisis dan evaluasi perda Kabupaten Tebo dan Kerinci pada Kamis, 21 Mei 2026.( Poto : jambilink.id)

Jambi, oegopost.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menandatangani tindak lanjut analisis dan evaluasi perda Kabupaten Tebo dan Kerinci pada Kamis, 21 Mei 2026 di Jambi.

Langkah ini memastikan pemerintah daerah segera menindaklanjuti rekomendasi perbaikan aturan.

Kanwil Kemenkum Jambi menjalankan monitoring hasil evaluasi peraturan daerah yang sebelumnya sudah mereka sampaikan ke pemerintah daerah.

Tim fokus memastikan setiap rekomendasi masuk ke proses perbaikan regulasi, bukan hanya menjadi catatan.

Kanwil Kemenkum Jambi dan pemerintah daerah juga memperkuat komitmen untuk meningkatkan kualitas hukum di daerah.

Dua daerah hadir dalam penandatanganan ini. Kabupaten Tebo diwakili Kepala Bagian Hukum Setda Tebo, Suparizal. Kabupaten Kerinci diwakili Kepala Bagian Hukum Setda Kerinci, Kusnadi Affandi.

Keduanya hadir di kantor Kanwil Kemenkum Jambi untuk menyelesaikan tindak lanjut hasil evaluasi. Agenda ini menunjukkan keseriusan daerah dalam memperbaiki aturan hukum.

Baca Juga :  170 ASN Kejati Jambi Dilantik, Kajati Tekankan Integritas

Fokus Perda Kabupaten Tebo

Perda Kabupaten Tebo Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan menjadi salah satu fokus evaluasi.

Pemerintah Kabupaten Tebo menerima hasil analisis dari Tim Tahun 2025 Kanwil Kemenkum Jambi. Mereka juga menerima rekomendasi resmi dari Kepala Kantor Wilayah.

Setelah itu, Bagian Hukum Setda Tebo langsung menggelar kajian internal bersama tim.

Suparizal menjelaskan langkah tersebut dilakukan agar aturan tetap sesuai kebutuhan daerah.

“Kami langsung membahas hasil evaluasi bersama tim. Kami menyesuaikan aturan agar tetap relevan dan bisa diterapkan,” ujarnya.

Sinergi Pusat dan Daerah

Kegiatan ini tidak hanya bersifat administrasi. Kanwil Kemenkum Jambi dan pemerintah daerah memperkuat kerja sama dalam pembinaan hukum.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Kanwil menekankan pentingnya tindak lanjut agar aturan daerah tetap sejalan dengan regulasi yang lebih tinggi.

Langkah ini juga membantu daerah memperbaiki aturan yang sudah tidak sesuai kondisi lapangan.

Kusnadi Affandi dari Kabupaten Kerinci menyebut evaluasi ini memberi arahan yang jelas.

“Evaluasi ini membantu kami memperbaiki aturan agar lebih tepat sasaran,” katanya.

Penutup

Kanwil Kemenkum Jambi terus menjalankan pembinaan hukum di daerah. Tindak lanjut evaluasi ini mendorong lahirnya aturan yang lebih jelas, mudah penerapanya, dan memberi kepastian hukum.

Kerja sama antara Kanwil Kemenkum Jambi, Tebo, dan Kerinci memperkuat kualitas regulasi daerah.

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pembahasan Perubahan APBD Merangin 2026 Tuntas, Diskominfo Siap Akselerasi Program
Ketua TP-PKK Merangin Pantau Kesiapan Lokasi HKG PKK di Desa Tiangko
Pemkot Jambi Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Melalui Edukasi
Plt Sekwan DPRD Kota Jambi Bagikan Masker Gratis
Evaluasi Semester I, DPRD Sungai Penuh Bahas Perubahan APBD 2026
Wali Kota Alfin Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 di DPRD Sungai Penuh
Polsek Tungkal Ilir Gelar Patroli Malam Antisipasi Balap Liar dan Geng Motor
Sri Kartini Alfin Buka Sekolah Lansia Tangguh Juara Sungai Penuh
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:04 WIB

Pembahasan Perubahan APBD Merangin 2026 Tuntas, Diskominfo Siap Akselerasi Program

Rabu, 16 September 2026 - 17:00 WIB

Ketua TP-PKK Merangin Pantau Kesiapan Lokasi HKG PKK di Desa Tiangko

Rabu, 16 September 2026 - 16:56 WIB

Pemkot Jambi Perkuat Pencegahan Kekerasan Perempuan dan Anak Melalui Edukasi

Rabu, 16 September 2026 - 16:46 WIB

Plt Sekwan DPRD Kota Jambi Bagikan Masker Gratis

Rabu, 16 September 2026 - 16:14 WIB

Wali Kota Alfin Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026 di DPRD Sungai Penuh

Berita Terbaru

Plt Sekwan DPRD Kota Jambi membagikan masker gratis bersama Pramuka guna melindungi warga dari paparan kabut asap.(poto : jambilink.id).

Daerah

Plt Sekwan DPRD Kota Jambi Bagikan Masker Gratis

Rabu, 16 Sep 2026 - 16:46 WIB