Kanwil Kemenkum Jambi Tingkatkan Kepastian Hukum Lewat Layanan Fidusia Elektronik

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar sosialisasi layanan fidusia jambi secara elektronik di Aula Kantor Wilayah pada Senin (20/7/2026).(poto: jamberita.com).

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar sosialisasi layanan fidusia jambi secara elektronik di Aula Kantor Wilayah pada Senin (20/7/2026).(poto: jamberita.com).

Jambi, oegopost.id – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi menggelar sosialisasi layanan fidusia jambi secara elektronik di Aula Kantor Wilayah pada Senin (20/7/2026). Langkah ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat dan para pemangku kepentingan mengenai prosedur pendaftaran jaminan fidusia melalui sistem AHU Online.

Sejumlah pejabat penting Kemenkum Jambi mendampingi Kepala Kantor Wilayah Jonson Siagian dalam membuka kegiatan ini. Para peserta mencakup jajaran notaris, perwakilan lembaga pembiayaan, perbankan, pelaku usaha, hingga pemangku kepentingan terkait di wilayah Jambi.

Turut hadir Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Dina Rasmalita. Selain itu, Kepala Bidang Pelayanan AHU Fatriansyah bersama narasumber Direktorat Jenderal AHU Muhammad Farhan Adi Nugraha ikut memandu jalannya acara.

Menjamin Kepastian Hukum Bagi Pihak Kreditur Dan Debitur

Dalam pidato pembukaan, Kepala Kanwil Kemenkum Jambi Jonson Siagian menegaskan peran krusial sistem fidusia dalam dunia pembiayaan. Menurutnya, pemahaman yang baik akan mendukung kelancaran seluruh transaksi keuangan di daerah.

Masyarakat perlu memahami seluruh alur pendaftaran, perubahan, perbaikan, hingga penghapusan jaminan fidusia secara benar dan tertib. Pelayanan yang transparan akan memberikan perlindungan hukum yang seimbang bagi kreditur maupun debitur.

Baca Juga :  UNJA dan Yayasan An-Nahl Jambi Inisiasi Pendirian Bee Health Clinic

Jonson menambahkan bahwa keterbukaan informasi publik menjadi kunci utama menciptakan iklim pembiayaan yang sehat. Pihaknya berkomitmen memberikan kemudahan akses bagi seluruh pemohon yang membutuhkan kepastian hukum.

Pentingnya Ketelitian Pengisian Data Sistem AHU Online Resmi

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Diana Yuli Astuti menjelaskan bahwa digitalisasi layanan publik mempercepat proses administrasi jaminan fidusia. Kendati demikian, pengguna sistem wajib mengedepankan ketelitian saat menginput data permohonan.

Kesalahan sekecil apa pun dalam pengisian identitas atau nilai penjaminan dapat merusak keabsahan sertifikat yang terbit. Oleh karena itu, kegiatan sosialisasi ini hadir untuk meminimalkan risiko kekeliruan teknis pengguna.

Sementara itu, narasumber DJAHU Muhammad Farhan Adi Nugraha memaparkan tata cara pengajuan sertifikat fidusia secara elektronik. Ia merinci alur pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga tahapan penerbitan dokumen digital secara runtut.

Farhan mengingatkan para pemohon agar memeriksa ulang data objek jaminan sebelum menyelesaikan transaksi di aplikasi. Langkah verifikasi mandiri ini sangat efektif mencegah kegagalan sistem maupun penolakan berkas permohonan.

Baca Juga :  Tim SAR Gabungan Perluas Area Pencarian Lansia Tenggelam di Sungai Nalo Tantan Merangin

Kepatuhan Regulasi Mencegah Timbulnya Persoalan Hukum Masa Depan

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan Dina Rasmalita menggarisbawahi pentingnya ketaatan terhadap aturan hukum yang berlaku. Setiap pihak harus menjalankan seluruh tahapan administrasi fidusia sesuai koridor hukum demi keamanan bersama.

Kepatuhan regulasi bukan sekadar pemenuhan kelengkapan berkas, melainkan benteng utama dalam melindungi hak-hak hukum para pihak. Hal ini secara langsung menutup celah potensi konflik di masa mendatang.

Sesi pemaparan juga mengulas contoh kasus riil terkait kendala perbaikan sertifikat dan pencoretan jaminan fidusia di lapangan. Peserta memanfaatkan momen interaktif ini untuk berkonsultasi mengenai penyelesaian hambatan administrasi harian.

Para peserta mengajukan pertanyaan seputar regulasi serta langkah taktis mengatasi kesalahan teknis dalam sistem elektronik. Diskusi berjalan aktif karena relevansi materi dengan pekerjaan sehari-hari para praktisi hukum dan perbankan.

Melalui agenda ini, Kanwil Kemenkum Jambi berharap seluruh pemangku kepentingan semakin terampil mengoperasikan AHU Online. Penguasaan sistem yang bertanggung jawab akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Jambi.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Patroli Terpadu Gajah Tebo: Sinergi Polda Jambi Amankan Kawasan Konservasi dari Karhutla
Petugas Gabungan Bagikan Masker Antisiapsi Kabut Asap di Bungo
Dishub Bungo Evaluasi Juru Parkir yang Menunggak Setoran di Muara Bungo
Bupati Merangin Apresiasi Komitmen Warga Durian Rambun Menjaga Hutan Adat
UNJA Dorong Kebijakan Kelurahan Sehat Maslahat Tahtul Yaman
Wagub Jambi dan Wamen LH Cek Penanganan Karhutla Tanjung Jabung Timur
MTsN 1 Kota Sungai Penuh Dominasi Juara KOMPAS Jenjang MTs
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:01 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-Undangan

Minggu, 6 September 2026 - 19:52 WIB

Patroli Terpadu Gajah Tebo: Sinergi Polda Jambi Amankan Kawasan Konservasi dari Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 16:48 WIB

Petugas Gabungan Bagikan Masker Antisiapsi Kabut Asap di Bungo

Minggu, 6 September 2026 - 16:44 WIB

Dishub Bungo Evaluasi Juru Parkir yang Menunggak Setoran di Muara Bungo

Minggu, 6 September 2026 - 16:24 WIB

UNJA Dorong Kebijakan Kelurahan Sehat Maslahat Tahtul Yaman

Berita Terbaru