Tanjab Barat, oegopost.id – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat menggelar mediasi sengketa lahan Bukit Bakar antara Kelompok Tani Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya dan perusahaan PT WKS.
Pemerintah daerah mengambil langkah ini untuk meredam konflik yang berkembang di wilayah Desa Bukit Bakar, Kecamatan Renah Mendaluh.
Wakil Bupati Katamso memimpin langsung mediasi yang berlangsung di Aula Pola Utama Kantor Bupati, Jumat (19/6/2026).
Ia menegaskan peran pemerintah sebagai mediator netral yang mendorong penyelesaian masalah secara musyawarah dan adil.
Pemerintah Buka Ruang Dialog Terbuka
Pemkab Tanjung Jabung Barat mengajak semua pihak untuk menyampaikan data, kronologi, dan dokumen pendukung secara terbuka. Pemerintah mendorong keterbukaan agar semua pihak dapat menilai persoalan secara objektif.
Pemerintah juga menegaskan bahwa penyelesaian sengketa harus mengikuti aturan hukum yang berlaku. Selain itu, pemerintah meminta semua pihak menjaga ketertiban dan stabilitas sosial di Desa Bukit Bakar selama proses berlangsung.
Dalam forum tersebut, kedua pihak juga membahas persoalan akses jalan yang sebelumnya sempat ditutup oleh pihak perusahaan. Isu ini sempat memicu perhatian publik karena mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.
Tim Terpadu (Timdu) memfasilitasi dialog antara kedua pihak hingga mereka menyepakati pembukaan kembali ruas jalan tersebut. Masyarakat kini dapat kembali menggunakan akses jalan itu dengan mengikuti ketentuan yang telah disepakati bersama.
Pemerintah daerah menilai kesepakatan ini sebagai langkah awal untuk menurunkan ketegangan di lapangan. Pemerintah juga meminta semua pihak mematuhi kesepakatan agar situasi tetap kondusif.
Meski kedua pihak menyepakati akses jalan, mereka masih melanjutkan pembahasan terkait sengketa lahan. Pemerintah daerah menjadwalkan pertemuan lanjutan melalui Timdu untuk mencari penyelesaian lebih lanjut.
Kedua pihak sepakat melanjutkan dialog dengan membawa data tambahan pada pertemuan berikutnya. Pemerintah mendorong proses ini agar menghasilkan keputusan yang tidak merugikan masyarakat maupun perusahaan.
Semua Pihak Sampaikan Data dan Pandangan
Dalam mediasi tersebut, setiap pihak memaparkan kronologi, klaim, serta bukti yang mereka miliki. Pemerintah daerah memberi ruang setara agar proses klarifikasi berjalan terbuka.
Sejumlah unsur turut hadir dalam pertemuan itu, termasuk Forkopimda, kepala OPD terkait, Camat Renah Mendaluh, Kepala Desa Bukit Bakar, serta perwakilan PT WKS. Semua pihak ikut mengawal jalannya dialog agar tetap tertib.
Wakil Bupati Katamso menegaskan bahwa pemerintah tidak memihak salah satu pihak. Ia meminta semua pihak menjaga komunikasi yang sehat agar penyelesaian berjalan adil.
“Pemerintah daerah hadir untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan ini secara baik dan bijaksana,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama proses penyelesaian konflik berlangsung.
Seluruh rangkaian mediasi berlangsung tertib dan kondusif dari awal hingga akhir. Semua pihak sepakat melanjutkan komunikasi untuk mencari solusi terbaik.
Pemkab Tanjung Jabung Barat berharap mediasi ini membuka jalan penyelesaian damai antara Kelompok Tani Bukit Bakar Jaya dan PT WKS secara transparan, adil, dan berkelanjutan.(ar)









