Polres Kuansing Gagalkan Pengiriman Solar Subsidi ke Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 09:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Kuansing menggagalkan pengiriman solar subsidi ilegal menuju Sarolangun, Jambi. Polisi menangkap dua pelaku dan menyita 180 jeriken solar subsidi.( Poto : jpnn.com ).

Polres Kuansing menggagalkan pengiriman solar subsidi ilegal menuju Sarolangun, Jambi. Polisi menangkap dua pelaku dan menyita 180 jeriken solar subsidi.( Poto : jpnn.com ).

Jambi, oegopost.id – Polres Kuantan Singingi (Kuansing) menggagalkan dugaan pengiriman ilegal bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi menuju Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Polisi menangkap dua pria yang membawa ratusan jeriken solar subsidi menggunakan dump truck di Jalan Lintas Riau–Sumbar pada Kamis dini hari, 14 Mei 2026.

Kasus itu terungkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan sebuah dump truck Mitsubishi warna kuning bernomor polisi BM 9095 ML.

Warga menduga kendaraan tersebut mengangkut BBM subsidi untuk dijual kembali di luar daerah.

Kasatreskrim Polres Kuansing, Gerry Agnar Timur, mengatakan tim Satreskrim langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat.

Polisi lalu menghentikan dump truck tersebut dan memeriksa seluruh muatan kendaraan.

“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait kendaraan yang membawa BBM subsidi secara ilegal.

Tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan,” kata Gerry, Minggu (17/5/2026).

Baca Juga :  Polresta Jambi Bongkar Penimbunan 4.000 Liter Solar Subsidi

Polisi Temukan 180 Jeriken Solar

Petugas menemukan dua pria berinisial FWP dan MYR di dalam kendaraan. Polisi kemudian membuka bagian bak truk dan menemukan 180 jeriken yang berisi solar subsidi.

FWP dan MYR mengaku membawa solar tersebut menuju Sarolangun, Jambi. Polisi menduga keduanya ingin menjual kembali BBM subsidi dengan harga lebih tinggi untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

Petugas segera membawa kedua pelaku ke Polsek Kuantan Mudik untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Penyidik juga mengumpulkan sejumlah informasi terkait asal-usul solar subsidi itu.

Polisi Sita Truk dan Telepon Genggam

Selain menangkap pelaku, polisi menyita satu unit dump truck Mitsubishi warna kuning yang dipakai untuk mengangkut solar subsidi.

Aparat turut mengamankan satu lembar STNK kendaraan dan dua unit telepon genggam milik pelaku.

Baca Juga :  KKP Tangkap 3 Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Penyidik kini menelusuri jalur distribusi solar subsidi tersebut. Polisi juga mencari kemungkinan keterlibatan jaringan penyalur BBM ilegal dalam kasus ini.

Menurut Gerry, praktik penyelewengan BBM subsidi merugikan masyarakat karena pemerintah menyediakan bahan bakar tersebut untuk warga dan sektor tertentu yang membutuhkan.

Polisi Proses Pelaku dengan UU Migas

Saat ini Polres Kuansing menahan kedua tersangka untuk proses hukum lebih lanjut.

Penyidik menjerat keduanya dengan pasal penyalahgunaan pengangkutan dan niaga BBM subsidi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah berubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Polisi juga mengajak masyarakat ikut mengawasi distribusi BBM subsidi di lapangan.

Aparat berharap warga segera melapor jika menemukan aktivitas penimbunan atau pengiriman ilegal BBM subsidi agar penyaluran energi tetap tepat sasaran.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perampokan Modus Travel di Bungo, Lansia Kehilangan Rp35,5 Juta
DPR RI Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Mahasiswi Kaltara di Makassar
Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan
Pemotor Penghalang Ambulans di Depok Diamankan Polisi, Video Aksinya Viral
Jaringan Scam Internasional Bergeser ke Indonesia, 210 WNA Diamankan di Batam
Serangan Siber Mengancam Industri Pindar, OJK Perketat Pengawasan Keamanan
Penyidik Bongkar Dugaan Skema Lebih Besar di Balik Serangan Siber Bank 9 Jambi
Kades Hoho Alkaf Banjarnegara Diserang Lagi! Mobil Rp 400 Juta Hangus Dibakar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 06:00 WIB

Perampokan Modus Travel di Bungo, Lansia Kehilangan Rp35,5 Juta

Senin, 18 Mei 2026 - 09:00 WIB

Polres Kuansing Gagalkan Pengiriman Solar Subsidi ke Jambi

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:00 WIB

DPR RI Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan Mahasiswi Kaltara di Makassar

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:00 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Motor Ilegal di Jakarta Selatan

Senin, 11 Mei 2026 - 23:59 WIB

Pemotor Penghalang Ambulans di Depok Diamankan Polisi, Video Aksinya Viral

Berita Terbaru

Pemerintah wajibkan ekspor SDA lewat BUMN DSI.( Poto : detikcom ).

Bisnis

Ekspor SDA Wajib Lewat BUMN, Aturan Baru Dikebut

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:00 WIB

UIN Jambi dan University of Wyoming siapkan kelas COIL 2026.( Poto : JambiPrima.com ).

Daerah

UIN Jambi dan Wyoming Siapkan Kelas COIL Internasional

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:00 WIB

PSM Jambi resmi dikukuhkan 2026–2030 di Korem 042.( Poto JambiPrima.com ).

Daerah

PSM Jambi Dikukuhkan, Target Cetak Atlet Berprestasi

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:00 WIB