Jakarta, oegopost.id – Pemerintah terus mempercepat penyusunan Instruksi Presiden (Inpres) yang mengatur operasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih.
Selain itu, pemerintah menyiapkan aturan tersebut untuk mendukung peluncuran tahap awal koperasi pada 16 Mei 2026 di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa Kementerian Sekretariat Negara saat ini menindaklanjuti draf Inpres tersebut.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan menjadikan aturan ini sebagai pedoman utama operasional koperasi di seluruh Indonesia.
Pemerintah Libatkan Banyak Lembaga
Selanjutnya, Ferry menjelaskan bahwa pemerintah melibatkan berbagai kementerian dan lembaga dalam penyusunan Inpres.
Pemerintah menjalankan pola ini seperti pada Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Kopdes Merah Putih dan Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang pembangunan fisik koperasi.
Kemudian, pemerintah menyusun aturan yang mencakup model bisnis koperasi, sistem rekrutmen sumber daya manusia, serta pengembangan sistem informasi manajemen.
Dengan demikian, pemerintah mendorong koperasi desa agar bekerja lebih terstruktur, modern, dan efisien.
Ribuan Koperasi Disiapkan untuk Diresmikan
Di sisi lain, pemerintah menargetkan Inpres operasional selesai sebelum peresmian tahap awal Kopdes Merah Putih.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan meresmikan 1.061 koperasi di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Selain itu, Ferry menegaskan bahwa seluruh koperasi yang masuk tahap peresmian sudah siap beroperasi.
Oleh karena itu, pemerintah menempatkan program ini sebagai langkah awal penguatan ekonomi desa melalui koperasi modern.
Pemerintah Genjot Pembangunan Fisik
Sementara itu, pemerintah mempercepat pembangunan fisik Kopdes Merah Putih di berbagai daerah.
Hingga saat ini, pemerintah mencatat 37.327 titik koperasi sedang dalam proses pembangunan di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 8.927 koperasi telah selesai dan memiliki fasilitas lengkap seperti gerai, gudang, dan sarana pendukung lainnya.
Kemudian, pemerintah menargetkan sekitar 30 ribu koperasi dapat beroperasi penuh pada Juli 2026 sesuai arahan Presiden.(ar)









