Kejati Jambi Ungkap Dugaan Korupsi Dana UP DPRD Merangin, Bukti Awal Mulai Terkumpul

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kejati Jambi mengusut dugaan korupsi dana Uang Persediaan (UP) di Sekretariat DPRD Merangin periode 2019–2024.( Poto : METROJAMBI.COM)

Kejati Jambi mengusut dugaan korupsi dana Uang Persediaan (UP) di Sekretariat DPRD Merangin periode 2019–2024.( Poto : METROJAMBI.COM)

Merangin, oegopost.id – Kejaksaan Tinggi Jambi terus mengusut dugaan korupsi dana UP DPRD Merangin yang terjadi pada periode 2019–2024. Penyidik menemukan sejumlah indikasi kuat adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di Sekretariat DPRD Merangin.

Penyidik Pidana Khusus Kejati Jambi menilai dugaan korupsi dana UP DPRD Merangin tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara yang cukup besar berdasarkan hasil temuan awal di lapangan.

Kejati Jambi Kantongi Bukti dan Arah Tersangka

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jambi, Adam Ohailed, menjelaskan bahwa timnya telah mengumpulkan berbagai bukti yang memperkuat dugaan perbuatan melawan hukum. Bukti tersebut juga menunjukkan adanya indikasi kerugian negara.

Meski begitu, Adam menegaskan penyidik belum menetapkan tersangka. Ia menyebut proses masih berjalan pada tahap penyidikan umum sehingga pihaknya belum dapat mengumumkan pihak yang bertanggung jawab. Namun, ia mengakui penyidik sudah mengerucutkan arah calon tersangka dan hanya menunggu waktu untuk pengumuman resmi.

Baca Juga :  Bulog Jambi Jaga Stok MinyaKita Jelang Idul Adha

ni. Kejati Jambi belum bisa merilis angka pasti karena proses audit masih berlangsung. Namun, Adam memastikan penyidik sudah melihat indikasi kuat adanya kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan awal di lapangan.

Penyidik Geledah Kantor DPRD Merangin

Dalam proses penyidikan, tim Kejati Jambi menggeledah Kantor Sekretariat DPRD Merangin. Tim menyita sejumlah dokumen penting serta perangkat elektronik seperti komputer, laptop, dan telepon genggam.Penyidik menggunakan barang bukti tersebut untuk memperkuat pembuktian dugaan penyimpangan anggaran.

Badan Pemeriksa Keuangan RI dalam audit tahun 2024 menemukan dugaan penyimpangan pengelolaan dana UP di Sekretariat DPRD Merangin. Laporan itu mengungkap aliran dana “cash back” yang mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Dana tersebut diduga tidak hanya mengalir di internal sekretariat, tetapi juga melibatkan sejumlah pihak lain termasuk pejabat terkait.

Nama Pejabat DPRD Ikut Disorot

Audit BPK menelusuri aliran dana hingga ke sejumlah pejabat. Dua inisial yang muncul adalah ZI dan HE. Penelusuran mengarah pada ZI yang pernah menjabat Wakil Ketua DPRD Merangin periode 2019–2024, serta HE yang menjabat Ketua DPRD pada periode yang sama. Penyidik juga memeriksa bendahara pengeluaran untuk menelusuri aliran dana tersebut lebih lanjut.

Baca Juga :  Wagub Jambi Hadiri Upacara HUT Damkar, Satpol PP, dan Satlinmas di Palembang

Dana Diduga Mengalir dan Dikembalikan Lewat Pemotongan Anggaran

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebagian dana yang mengalir kepada pihak tertentu kemudian kembali melalui pemotongan anggaran perjalanan dinas serta belanja makan minum. Selain itu, penyidik juga menemukan pola pengelolaan anggaran yang melibatkan kerja sama antara oknum internal sekretariat dengan pihak ketiga.

Berdasarkan laporan BPK, penyimpangan dalam pengelolaan belanja barang dan jasa di Sekretariat DPRD Merangin pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp1,8 miliar. Penyidik terus menelusuri keterlibatan bendahara pengeluaran dan pejabat pelaksana sekretariat dalam pengaturan aliran dana tersebut.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi
Antisipasi Dampak Karhutla, Polda Jambi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kasang Pudak
DPRD Dorong Pemkot Evaluasi Total Kebijakan Pengelolaan Sampah
Bantuan Air Bersih Pemkot Jambi Capai 1,3 Juta Liter
Pertamina Sumbagsel Blokir Ribuan Nopol Kendaraan Penyeleweng BBM Subsidi
Pelantikan DPD APPSI Bungo Alan Capir Rudin Resmi Diumumkan
Danrem 042/Gapu Salurkan 25.000 Masker Presiden untuk Warga Jambi
Korem 042 Garuda Putih Buka Penerimaan Bintara PK TNI AD Gelombang I 2027
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:36 WIB

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi

Minggu, 20 September 2026 - 13:06 WIB

DPRD Dorong Pemkot Evaluasi Total Kebijakan Pengelolaan Sampah

Minggu, 20 September 2026 - 12:58 WIB

Bantuan Air Bersih Pemkot Jambi Capai 1,3 Juta Liter

Minggu, 20 September 2026 - 12:54 WIB

Pertamina Sumbagsel Blokir Ribuan Nopol Kendaraan Penyeleweng BBM Subsidi

Minggu, 20 September 2026 - 12:34 WIB

Pelantikan DPD APPSI Bungo Alan Capir Rudin Resmi Diumumkan

Berita Terbaru

Dewan Pengurus Daerah Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia menggelar FASI XVIII Kabupaten Tebo pada Sabtu (19/9/2026).(poto: jambiprima.com).

Islami

Gelaran FASI XVIII Tebo Wadah Pembentukan Generasi Islami

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:48 WIB

Satreskrim Polres Bungo berhasil mengamankan seorang pria berinisial JY yang menjadi tersangka utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan di kawasan Perumahan Bungo Persada Indah.(poto: jambiprima.com).

Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan di Bungo Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:44 WIB

Anggota Komisi V DPR RI dari Daerah Pemilihan Jambi Edi Purwanto.(poto: jambiprima.com).

Daerah

DPR Minta Pemerintah Tangani Kebakaran Rumah Massal di Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:36 WIB

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Paulus Agung Pambudhi meninjau langsung pelayanan JKN RSUD Jambi, tepatnya di RSUD H Abdul Manap.(poto: istimewa).

Kesehatan

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Tinjau Pelayanan JKN RSUD Jambi

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:30 WIB