29 Narapidana High Risk Jambi Dipindahkan ke Nusakambangan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditjenpas memindahkan 29 narapidana high risk dari Lapas Jambi ke Lapas Kelas IIA Kumbang Nusakambangan dengan pengawalan ketat. ( Poto : Tribun Jambi.com).

Ditjenpas memindahkan 29 narapidana high risk dari Lapas Jambi ke Lapas Kelas IIA Kumbang Nusakambangan dengan pengawalan ketat. ( Poto : Tribun Jambi.com).

Jakarta, oegopost.id – Ditjenpas melakukan pemindahan narapidana high risk ke Nusakambangan dengan pengawalan ketat. Petugas melaksanakan pemindahan pada Kamis malam, 23 April 2026. Aparat keamanan mengawal rombongan narapidana hingga tiba di lokasi sekitar pukul 23.00 WIB. Setibanya di Lapas Kumbang, petugas langsung mengamankan area dan mensterilkan lingkungan untuk memastikan situasi tetap terkendali.

Petugas Periksa Narapidana dan Barang Bawaan

Petugas lapas memeriksa seluruh narapidana secara menyeluruh. Mereka mencocokkan dokumen administrasi, lalu menggeledah setiap barang bawaan secara detail. Langkah ini mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan lapas. Petugas juga memastikan tidak ada benda berbahaya yang terbawa selama proses pemindahan. Setelah pemeriksaan selesai, petugas memberikan pengarahan mengenai aturan dan tata tertib di lingkungan lapas baru.

Baca Juga :  The Evolution of Jakarta: From Colonial Capital to Modern Metropolis

Lapas Fasilitasi Kebutuhan Dasar Warga Binaan

Petugas Lapas Kumbang membagikan perlengkapan mandi kepada para narapidana. Mereka menerima sabun, sampo, sikat gigi, dan perlengkapan kebersihan lainnya.

Pihak lapas menyediakan fasilitas ini untuk memenuhi kebutuhan dasar warga binaan selama masa adaptasi.

Herman Anwar Tekankan Penguatan Keamanan Lapas

Kepala Lapas Kelas IIA Kumbang, Herman Anwar, menyatakan bahwa pemindahan ini mendukung strategi nasional dalam memperkuat sistem pengawasan lapas. Ia menjelaskan bahwa pihaknya meningkatkan deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban. Herman memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan.

Narapidana Jalani Masa Adaptasi di Blok Mapenaling

Petugas menempatkan 29 narapidana tersebut di Blok Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan). Mereka menjalani masa adaptasi sebelum mengikuti pembinaan lebih lanjut. Selain itu, pihak Lapas Kumbang melaporkan proses pemindahan ini kepada Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Tengah untuk koordinasi lanjutan.

Baca Juga :  Utang RI ke China Tembus Rekor, Pemerintah Perkuat Strategi Pembiayaan

Fokus pada Pembinaan dan Keamanan

Lapas Kelas IIA Kumbang di Nusakambangan berfungsi sebagai lembaga pemasyarakatan dengan konsep pengamanan minimum security. Lapas ini menjalankan program pembinaan narapidana dengan kapasitas awal sekitar 496 orang dan dapat berkembang hingga 1.500 orang. Langkah ini menunjukkan pentingnya pemindahan narapidana high risk ke Nusakambangan dalam menjaga keamanan lapas.

Selain itu, Lapas Kumbang menerapkan program lingkungan bebas narkoba dan handphone sebagai bagian dari reformasi pemasyarakatan di Indonesia.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dewan Pers dan Kemenkum Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik
5 Tanda Seseorang Berpotensi Menjadi Pemimpin Hebat
Kuliner Nusantara Kuno: 8 Makanan Tradisional yang Masih Eksis
Klepon Pandan Anti Gagal: Lembut, Kenyal, dan Isian Lumer!
Lulusan Guru Membludak, Pemerintah Evaluasi Arah Pendidikan Tinggi
Lapis Srikaya Tetap Jadi Favorit, Kue Tradisional yang Bertahan di Tengah Tren Modern
Resep Ikan Asam Padeh Autentik, Sajian Pedas Asam yang Menggugah Selera
UU PPRT Disahkan! Ini Dampak Besar untuk PRT & Tanggapan BPJS Kesehatan yang Bikin Kaget
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:00 WIB

Dewan Pers dan Kemenkum Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik

Jumat, 24 April 2026 - 20:00 WIB

5 Tanda Seseorang Berpotensi Menjadi Pemimpin Hebat

Jumat, 24 April 2026 - 19:00 WIB

Kuliner Nusantara Kuno: 8 Makanan Tradisional yang Masih Eksis

Jumat, 24 April 2026 - 17:00 WIB

29 Narapidana High Risk Jambi Dipindahkan ke Nusakambangan

Jumat, 24 April 2026 - 13:00 WIB

Klepon Pandan Anti Gagal: Lembut, Kenyal, dan Isian Lumer!

Berita Terbaru

Dewan Pers dan Kemenkum RI dorong perlindungan karya jurnalistik dalam RUU Hak Cipta untuk memperkuat industri pers di era digital dan AI.( Poto : dewanpers.or.id ).

Nasional

Dewan Pers dan Kemenkum Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik

Jumat, 24 Apr 2026 - 21:00 WIB

Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, meminta Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk meninjau ulang usulan 31 formasi CPNS tahun 2026.

Daerah

Ketua DPRD Sungai Penuh Minta Evaluasi Formasi CPNS 2026

Jumat, 24 Apr 2026 - 20:23 WIB

Ketahui 5 tanda seseorang berpotensi menjadi pemimpin hebat di masa depan, mulai dari self awareness, komunikasi efektif, kolaborasi, integritas, hingga keberanian mengambil keputusan.( Poto : IPB Training ).

Nasional

5 Tanda Seseorang Berpotensi Menjadi Pemimpin Hebat

Jumat, 24 Apr 2026 - 20:00 WIB