Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK Agar Skor Kredit Kembali Aman

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara membersihkan nama di SLIK OJK dilakukan dengan melunasi tunggakan, mengecek status kredit, dan menunggu pembaruan data agar skor kredit kembali aman. ( Poto : dok.ANTARA news Jambi )

Cara membersihkan nama di SLIK OJK dilakukan dengan melunasi tunggakan, mengecek status kredit, dan menunggu pembaruan data agar skor kredit kembali aman. ( Poto : dok.ANTARA news Jambi )

Jakarta, oegopost.id -Cara membersihkan nama di SLIK OJK dilakukan dengan cek status dan pelunasan. Ikuti cara membersihkan nama di SLIK OJK agar skor aman. SLIK, yang sebelumnya dikenal sebagai BI Checking, mencatat seluruh riwayat pinjaman masyarakat di lembaga keuangan.

OJK menjelaskan bahwa bank dan lembaga pembiayaan menggunakan data SLIK untuk menilai kelayakan kredit seseorang. Jika nasabah memiliki riwayat tunggakan atau kredit macet, sistem akan mencatatnya dalam kategori kolektibilitas buruk yang dapat memengaruhi pengajuan pinjaman baru.

Masyarakat Wajib Cek Status Kredit Secara Mandiri

Masyarakat dapat memeriksa status kredit mereka melalui situs resmi idebku.ojk.go.id atau dengan mendatangi kantor OJK terdekat. Dalam proses pengecekan tersebut, pemohon akan melihat posisi kolektibilitas kredit, mulai dari kategori lancar hingga macet. OJK mendorong masyarakat untuk rutin memantau status kredit agar dapat mengetahui kondisi keuangan mereka sejak dini.

Baca Juga :  Hukum Trading dalam Islam: Memahami Batas Halal dan Haram

Pelunasan Tunggakan Menjadi Kunci Utama Perbaikan Data

Nasabah harus melunasi seluruh tunggakan jika ingin memperbaiki catatan di SLIK. Bank atau lembaga pembiayaan akan menagih sisa kewajiban beserta denda sesuai perjanjian kredit yang telah disepakati.

Setelah nasabah melunasi kewajiban, pihak bank akan mengeluarkan surat keterangan lunas sebagai bukti bahwa kredit telah selesai. Dokumen ini menjadi dasar penting dalam proses pembaruan data di sistem SLIK.

Pembaruan Data Membutuhkan Waktu Proses

Setelah bank melaporkan pelunasan ke OJK, sistem akan memperbarui data secara berkala. Proses ini biasanya memerlukan waktu beberapa minggu hingga satu hingga dua bulan, tergantung pada administrasi masing-masing lembaga keuangan.

Baca Juga :  Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Capai Rp15 Juta, Ini Faktanya

OJK menegaskan bahwa tidak ada mekanisme penghapusan data secara instan atau melalui pihak ketiga yang tidak resmi. Semua perubahan data hanya melalui pelaporan resmi dari bank atau lembaga pembiayaan terkait.

OJK Ingatkan Masyarakat Waspada Jasa Ilegal

OJK juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap pihak yang menawarkan jasa penghapusan nama di SLIK secara cepat.Dengan mengikuti prosedur yang benar, masyarakat dapat memperbaiki skor kredit secara sah dan kembali memiliki peluang lebih besar untuk mendapatkan fasilitas pembiayaan di masa mendatang.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa Bumi Sumatera Utara 2026, Warga Sempat Panik
Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Capai Rp15 Juta, Ini Faktanya
KPK selidiki kepala daerah dalam dugaan kasus korupsi
kebiasaan orang IQ tinggi yang sering muncul dalam kehidupan sehari-hari
Jalan layang Sitinjau Lauik: Pembangunan Kembali Dilanjutkan di Sumbar
Ekspor CPO Indonesia 2026 Meningkat, Indonesia Kokoh Jadi Raja Sawit Dunia
Hukum Trading dalam Islam: Memahami Batas Halal dan Haram
Pompanisasi Lahan Kering Rp5 Triliun, Petani Bisa Panen 3 Kali
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:00 WIB

Gempa Bumi Sumatera Utara 2026, Warga Sempat Panik

Minggu, 19 April 2026 - 19:00 WIB

Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Capai Rp15 Juta, Ini Faktanya

Minggu, 19 April 2026 - 17:00 WIB

KPK selidiki kepala daerah dalam dugaan kasus korupsi

Minggu, 19 April 2026 - 10:00 WIB

kebiasaan orang IQ tinggi yang sering muncul dalam kehidupan sehari-hari

Minggu, 19 April 2026 - 09:00 WIB

Jalan layang Sitinjau Lauik: Pembangunan Kembali Dilanjutkan di Sumbar

Berita Terbaru

Gempa bumi dengan kekuatan sedang mengguncang wilayah Sumatera Utara, Indonesia. ( Astro Awani )

Nasional

Gempa Bumi Sumatera Utara 2026, Warga Sempat Panik

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:00 WIB

Koperasi Merah Putih membuka peluang kerja manajer dengan gaji Rp5 juta hingga Rp15 juta per bulan. ( Ilustrasi Poto : AI)

Nasional

Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Capai Rp15 Juta, Ini Faktanya

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:00 WIB

KPK melakukan penyelidikan tertutup terhadap 11 kepala daerah yang diduga terlibat korupsi ( Poto : Liputan6.com/ Winda Nelfira )

Nasional

KPK selidiki kepala daerah dalam dugaan kasus korupsi

Minggu, 19 Apr 2026 - 17:00 WIB