Komnas HAM Temukan 51 Aduan dari Jambi, Konflik Lahan Mendominasi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komnas HAM mencatat 51 aduan di Jambi yang didominasi konflik agraria.( Poto : jamberita.com )

Komnas HAM mencatat 51 aduan di Jambi yang didominasi konflik agraria.( Poto : jamberita.com )

Jambi, oegopost.id – Komnas HAM mengungkap persoalan komnas ham jambi konflik agraria yang menjadi sorotan utama dalam laporan terbaru terkait dugaan pelanggaran HAM di Provinsi Jambi.  Melalui surat resmi bernomor 08/PL.01.00/IV/2026, lembaga tersebut mengidentifikasi 51 pengaduan yang berasal dari berbagai wilayah di provinsi tersebut.

Komnas HAM langsung merespons temuan ini dengan menjadwalkan pertemuan bersama Gubernur Jambi dan jajaran pemerintah daerah. Pertemuan akan berlangsung di Kantor Gubernur pada Kamis, 23 April 2026. Dalam agenda itu, Komnas HAM akan mengkaji seluruh laporan serta mendorong penyelesaian yang konkret.

Sengketa Lahan Jadi Kasus Terbanyak

Komnas HAM menemukan bahwa sebagian besar laporan berkaitan dengan konflik agraria. Banyak kasus mempertemukan kepentingan perusahaan besar dengan masyarakat adat dan petani.

Sejumlah kasus yang mencuat antara lain:

  • Warga Desa Kuap di Batanghari melaporkan dugaan perampasan lahan dan intimidasi oleh PT Wira Karya Sakti (WKS) pada 2026.
  • Ahli waris di Tanjung Jabung Timur menghadapi dugaan kriminalisasi dalam sengketa dengan PT Mitra Prima Gitabadi.
  • Konflik lahan di Kunangan Jaya 2, Batanghari, muncul akibat tumpang tindih izin antara PT Wanakasita Nusantara, PT Agro Alam Sejahtera, dan PT Sinar Mas pada 2025.
  • Ketua Forum Petani Sungai Salak di Kabupaten Tebo menghadapi ancaman pidana dalam konflik dengan PT Lestari Asri Jaya (LAJ).
  • Masyarakat adat Desa Badang di Tanjung Jabung Barat melaporkan dugaan kriminalisasi oleh PT Dasa Anugrah Sejati.
  • Petani di Desa Sogo, Muaro Jambi, menuding adanya kriminalisasi oleh aparat kepolisian dalam konflik panjang dengan PT Bukit Bintang Sawit (BBS) sejak 2008.
Baca Juga :  Jambi Jadi Tuan Rumah Rakernas I ADPMET Bahas Penguatan Migas

Aparat Penegak Hukum Ikut Disorot

Komnas HAM juga menyoroti kinerja aparat penegak hukum dalam menangani sejumlah kasus. Masyarakat melaporkan adanya dugaan pelanggaran prosedur serta ketidakprofesionalan dalam proses penegakan hukum.

Baca Juga :  Detik-detik Fajri Tenggelam di Sungai Tembesi, Bocah 8 Tahun Ditemukan Meninggal Setelah Pencarian

Laporan tersebut mencakup dugaan perlakuan tidak adil dalam penanganan kasus di Polresta Jambi dan Polda Jambi, khususnya terkait perkara pengeroyokan dan perusakan truk yang masih memicu konflik antarwarga.

Jadi Perhatian Tingkat Nasional

Secara nasional, Komnas HAM menerima 3.003 laporan pengaduan dan 2.422 konsultasi sepanjang 2025. Dari jumlah itu, kontribusi laporan dari Jambi tergolong signifikan, terutama karena didominasi persoalan struktural seperti konflik agraria. Pemerintah daerah diharapkan segera merespons temuan komnas ham jambi konflik agraria agar konflik tidak terus berlarut.

Komnas HAM berharap pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Jambi mampu menghasilkan solusi nyata. Masyarakat kini menunggu langkah konkret pemerintah untuk menyelesaikan konflik secara adil dan berkelanjutan.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Bahar Selatan Gencarkan Sambang Warga demi Kamtibmas Kondusif dan Sosialisasi Bahaya Judi Online
Antisipasi Penurunan Debit Batanghari, Pemkot Jambi Siapkan Langkah Darurat Pasokan Air Bersih
BP Kebudayaan Jambi Usut Izin Stockpile Batu Bara KCBN Muarajambi
Tanjabtim Gaet Investor Malaysia Kembangkan Industri Pengolahan Sabut Kelapa
UNJA Resmi Buka Peksimida 2026: Digitalisasi Seni Melayu Jambi Siap Menuju Kancah Nasional
Kanwil Kemenkum Jambi dan Polres Kerinci Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual UMKM
Kanwil Kemenkum Jambi Dan STIE Sakti Alam Kerinci Resmikan PKS Sentra Kekayaan Intelektual
Kemenkum Jambi Turun Langsung Cicipi Kopi Arabika Kerinci
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:00 WIB

Polsek Bahar Selatan Gencarkan Sambang Warga demi Kamtibmas Kondusif dan Sosialisasi Bahaya Judi Online

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:00 WIB

Antisipasi Penurunan Debit Batanghari, Pemkot Jambi Siapkan Langkah Darurat Pasokan Air Bersih

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:00 WIB

BP Kebudayaan Jambi Usut Izin Stockpile Batu Bara KCBN Muarajambi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:00 WIB

UNJA Resmi Buka Peksimida 2026: Digitalisasi Seni Melayu Jambi Siap Menuju Kancah Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi dan Polres Kerinci Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual UMKM

Berita Terbaru