Kemenhaj Minta Jamaah Haji Indonesia Jaga Ketat Paspor Saat Fase Kepulangan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi paspor jamaah Haji ( poto : himpuh)

Ilustrasi paspor jamaah Haji ( poto : himpuh)

Jambi, oegopost.id – Paspor jamaah haji menjadi perhatian utama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) selama fase kepulangan jamaah haji Indonesia dari Arab Saudi ke Tanah Air.

Pemerintah meminta seluruh jamaah memperketat pengawasan terhadap dokumen perjalanan agar proses kepulangan berjalan tanpa kendala.

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsa, menegaskan pentingnya kedisiplinan jamaah dalam menjaga paspor dan barang bawaan. Ia menyebut paspor menjadi dokumen vital yang menentukan kelancaran proses perjalanan internasional.

Ichsan mengingatkan jamaah agar selalu menyimpan paspor di tempat yang aman. Selain itu, ia meminta jamaah memastikan dokumen tersebut tetap berada dalam pengawasan selama perjalanan berlangsung.

Petugas Minta Jamaah Waspada Kehilangan Dokumen

Kemenhaj meminta jamaah meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan kehilangan paspor. Petugas menilai kelalaian dalam menjaga dokumen dapat menghambat proses kepulangan dan menambah tahapan administrasi.

Baca Juga :  Wamenaker Afriansyah Noor Kunjungi Jambi, Bahas Penguatan Ketenagakerjaan dan SDM Daerah

Jamaah yang kehilangan paspor harus segera melapor kepada ketua kloter atau petugas haji. Setelah menerima laporan, petugas akan segera melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku agar proses kepulangan tidak tertunda.

Koordinasi cepat antara jamaah dan petugas menjadi kunci untuk mengatasi kendala di lapangan. Kemenhaj juga meminta jamaah mengikuti seluruh arahan petugas selama proses kepulangan.

Aturan Bagasi Diperketat untuk Kelancaran Perjalanan

Kemenhaj menetapkan aturan ketat terkait barang bawaan jamaah haji. Setiap jamaah hanya boleh membawa satu tas paspor, satu koper kabin maksimal 7 kilogram, dan satu koper bagasi maksimal 32 kilogram.

Petugas bandara akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan jamaah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan semua ketentuan dipatuhi dan proses distribusi bagasi berjalan lancar.

Kemenhaj meminta jamaah tidak membawa barang berlebihan. Kepatuhan terhadap aturan bagasi membantu mempercepat proses pemeriksaan di bandara.

Baca Juga :  Kawal Haji Diluncurkan, Aplikasi Pengaduan Digital untuk Tingkatkan Layanan Jemaah

Larangan Air Zamzam Tetap Berlaku

Kemenhaj kembali menegaskan larangan memasukkan air zamzam ke dalam koper kabin maupun bagasi. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jamaah tanpa pengecualian.

Petugas menerapkan aturan tersebut untuk memperlancar proses pemeriksaan keamanan dan distribusi bagasi di bandara. Jamaah yang melanggar aturan berpotensi mengalami hambatan dalam proses perjalanan.

Sebagai gantinya, pemerintah menyalurkan air zamzam resmi sebanyak lima liter kepada setiap jamaah saat tiba di debarkasi Indonesia.

Kemenhaj mengajak seluruh jamaah haji Indonesia mematuhi ketentuan selama fase kepulangan. Disiplin dalam menjaga dokumen dan mengikuti aturan menjadi faktor penting untuk menjaga kelancaran proses.

Pemerintah menargetkan kepulangan jamaah berlangsung aman, tertib, dan tanpa hambatan hingga seluruh jamaah tiba di Tanah Air.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-Undangan
Patroli Terpadu Gajah Tebo: Sinergi Polda Jambi Amankan Kawasan Konservasi dari Karhutla
Petugas Gabungan Bagikan Masker Antisiapsi Kabut Asap di Bungo
Dishub Bungo Evaluasi Juru Parkir yang Menunggak Setoran di Muara Bungo
Bupati Merangin Apresiasi Komitmen Warga Durian Rambun Menjaga Hutan Adat
UNJA Dorong Kebijakan Kelurahan Sehat Maslahat Tahtul Yaman
Wagub Jambi dan Wamen LH Cek Penanganan Karhutla Tanjung Jabung Timur
MTsN 1 Kota Sungai Penuh Dominasi Juara KOMPAS Jenjang MTs
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 20:01 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Pendalaman Materi Perancang Peraturan Perundang-Undangan

Minggu, 6 September 2026 - 19:52 WIB

Patroli Terpadu Gajah Tebo: Sinergi Polda Jambi Amankan Kawasan Konservasi dari Karhutla

Minggu, 6 September 2026 - 16:48 WIB

Petugas Gabungan Bagikan Masker Antisiapsi Kabut Asap di Bungo

Minggu, 6 September 2026 - 16:44 WIB

Dishub Bungo Evaluasi Juru Parkir yang Menunggak Setoran di Muara Bungo

Minggu, 6 September 2026 - 16:24 WIB

UNJA Dorong Kebijakan Kelurahan Sehat Maslahat Tahtul Yaman

Berita Terbaru