Kemenhaj Minta Jamaah Haji Indonesia Jaga Ketat Paspor Saat Fase Kepulangan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi paspor jamaah Haji ( poto : himpuh)

Ilustrasi paspor jamaah Haji ( poto : himpuh)

Jambi, oegopost.id – Paspor jamaah haji menjadi perhatian utama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) selama fase kepulangan jamaah haji Indonesia dari Arab Saudi ke Tanah Air.

Pemerintah meminta seluruh jamaah memperketat pengawasan terhadap dokumen perjalanan agar proses kepulangan berjalan tanpa kendala.

Juru Bicara Kemenhaj, Ichsan Marsa, menegaskan pentingnya kedisiplinan jamaah dalam menjaga paspor dan barang bawaan. Ia menyebut paspor menjadi dokumen vital yang menentukan kelancaran proses perjalanan internasional.

Ichsan mengingatkan jamaah agar selalu menyimpan paspor di tempat yang aman. Selain itu, ia meminta jamaah memastikan dokumen tersebut tetap berada dalam pengawasan selama perjalanan berlangsung.

Petugas Minta Jamaah Waspada Kehilangan Dokumen

Kemenhaj meminta jamaah meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan kehilangan paspor. Petugas menilai kelalaian dalam menjaga dokumen dapat menghambat proses kepulangan dan menambah tahapan administrasi.

Baca Juga :  Ombudsman RI Luncurkan Posko Haji Daring untuk Awasi Layanan Haji 1447 Hijriyah

Jamaah yang kehilangan paspor harus segera melapor kepada ketua kloter atau petugas haji. Setelah menerima laporan, petugas akan segera melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku agar proses kepulangan tidak tertunda.

Koordinasi cepat antara jamaah dan petugas menjadi kunci untuk mengatasi kendala di lapangan. Kemenhaj juga meminta jamaah mengikuti seluruh arahan petugas selama proses kepulangan.

Aturan Bagasi Diperketat untuk Kelancaran Perjalanan

Kemenhaj menetapkan aturan ketat terkait barang bawaan jamaah haji. Setiap jamaah hanya boleh membawa satu tas paspor, satu koper kabin maksimal 7 kilogram, dan satu koper bagasi maksimal 32 kilogram.

Petugas bandara akan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh barang bawaan jamaah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan semua ketentuan dipatuhi dan proses distribusi bagasi berjalan lancar.

Kemenhaj meminta jamaah tidak membawa barang berlebihan. Kepatuhan terhadap aturan bagasi membantu mempercepat proses pemeriksaan di bandara.

Baca Juga :  Kepulangan Jamaah Haji Batang Hari Disambut Haru, Bupati Janji Evaluasi Pelayanan Medis

Larangan Air Zamzam Tetap Berlaku

Kemenhaj kembali menegaskan larangan memasukkan air zamzam ke dalam koper kabin maupun bagasi. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh jamaah tanpa pengecualian.

Petugas menerapkan aturan tersebut untuk memperlancar proses pemeriksaan keamanan dan distribusi bagasi di bandara. Jamaah yang melanggar aturan berpotensi mengalami hambatan dalam proses perjalanan.

Sebagai gantinya, pemerintah menyalurkan air zamzam resmi sebanyak lima liter kepada setiap jamaah saat tiba di debarkasi Indonesia.

Kemenhaj mengajak seluruh jamaah haji Indonesia mematuhi ketentuan selama fase kepulangan. Disiplin dalam menjaga dokumen dan mengikuti aturan menjadi faktor penting untuk menjaga kelancaran proses.

Pemerintah menargetkan kepulangan jamaah berlangsung aman, tertib, dan tanpa hambatan hingga seluruh jamaah tiba di Tanah Air.(ar)

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Bahar Selatan Gencarkan Sambang Warga demi Kamtibmas Kondusif dan Sosialisasi Bahaya Judi Online
Antisipasi Penurunan Debit Batanghari, Pemkot Jambi Siapkan Langkah Darurat Pasokan Air Bersih
BP Kebudayaan Jambi Usut Izin Stockpile Batu Bara KCBN Muarajambi
Tanjabtim Gaet Investor Malaysia Kembangkan Industri Pengolahan Sabut Kelapa
UNJA Resmi Buka Peksimida 2026: Digitalisasi Seni Melayu Jambi Siap Menuju Kancah Nasional
Kanwil Kemenkum Jambi dan Polres Kerinci Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual UMKM
Kanwil Kemenkum Jambi Dan STIE Sakti Alam Kerinci Resmikan PKS Sentra Kekayaan Intelektual
Kemenkum Jambi Turun Langsung Cicipi Kopi Arabika Kerinci
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:00 WIB

Polsek Bahar Selatan Gencarkan Sambang Warga demi Kamtibmas Kondusif dan Sosialisasi Bahaya Judi Online

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:00 WIB

Antisipasi Penurunan Debit Batanghari, Pemkot Jambi Siapkan Langkah Darurat Pasokan Air Bersih

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:00 WIB

BP Kebudayaan Jambi Usut Izin Stockpile Batu Bara KCBN Muarajambi

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:00 WIB

UNJA Resmi Buka Peksimida 2026: Digitalisasi Seni Melayu Jambi Siap Menuju Kancah Nasional

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:00 WIB

Kanwil Kemenkum Jambi dan Polres Kerinci Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual UMKM

Berita Terbaru