KPK selidiki kepala daerah dalam dugaan kasus korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK melakukan penyelidikan tertutup terhadap 11 kepala daerah yang diduga terlibat korupsi ( Poto : Liputan6.com/ Winda Nelfira )

KPK melakukan penyelidikan tertutup terhadap 11 kepala daerah yang diduga terlibat korupsi ( Poto : Liputan6.com/ Winda Nelfira )

Jakarta, oegopost.id -KPK selidiki kepala daerah yang diduga terlibat tindak pidana korupsi melalui penyelidikan tertutup. Dalam proses tersebut, KPK menelusuri berbagai modus penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh para pejabat daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa praktik korupsi tersebut terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari suap jabatan, pemerasan, hingga pengaturan proyek. Ia menegaskan bahwa pola korupsi yang muncul menunjukkan adanya masalah serius dalam sistem politik dan tata kelola pemerintahan daerah.

Modus Korupsi Berulang: Dari Suap hingga THR

Beberapa di antaranya bahkan berkaitan dengan kebutuhan pribadi, termasuk untuk memenuhi permintaan seperti tunjangan hari raya (THR).

Selain itu, KPK juga mengungkap praktik jual beli jabatan, pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa, serta pemerasan terhadap bawahannya. Pola ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan wewenang masih menjadi masalah utama di lingkungan pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Hadiri Bedah Buku Babad Alas di Universitas Jambi

Biaya Politik Tinggi Picu Celah Korupsi

KPK menilai tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada turut membuka celah korupsi. Dalam beberapa kasus, kepala daerah terjerat karena harus mengembalikan modal politik setelah terpilih.

KPK selidiki kepala daerah diduga terlibat dalam praktik korupsi, salah satu pemicu adalah tingginya biaya politik dalam pemilu. Biaya pemilu yang mencapai puluhan triliun rupiah memperbesar potensi transaksi tidak transparan.

Enam Titik Rawan Korupsi di Pilkada

KPK mengidentifikasi sedikitnya enam titik rawan korupsi dalam proses pemilu dan pilkada, antara lain:

  • Pembiayaan politik yang tinggi
  • Proses pencalonan yang transaksional
  • Lemahnya integritas penyelenggara
  • Politik uang
  • Pengadaan logistik bermasalah
  • Lemahnya penegakan hukum
Baca Juga :  Harga iPhone 16 Series April 2026 Turun, Ini Daftar Lengkap dan Terbaru

Kondisi ini memperlihatkan bahwa potensi korupsi tidak hanya terjadi saat pejabat menjabat, tetapi juga sejak proses pencalonan.

KPK Dorong Reformasi dan Digitalisasi Sistem Pemilu

Sebagai langkah pencegahan, KPK mendorong reformasi sistem politik, termasuk pembenahan partai politik, transparansi pendanaan kampanye, dan penguatan integritas penyelenggara pemilu.KPK juga merekomendasikan digitalisasi sistem pemungutan dan rekapitulasi suara untuk meningkatkan transparansi serta mengurangi celah kecurangan dalam proses pemilihan.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa Bumi Sumatera Utara 2026, Warga Sempat Panik
Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Capai Rp15 Juta, Ini Faktanya
Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK Agar Skor Kredit Kembali Aman
kebiasaan orang IQ tinggi yang sering muncul dalam kehidupan sehari-hari
Jalan layang Sitinjau Lauik: Pembangunan Kembali Dilanjutkan di Sumbar
Ekspor CPO Indonesia 2026 Meningkat, Indonesia Kokoh Jadi Raja Sawit Dunia
Hukum Trading dalam Islam: Memahami Batas Halal dan Haram
Pompanisasi Lahan Kering Rp5 Triliun, Petani Bisa Panen 3 Kali
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 21:00 WIB

Gempa Bumi Sumatera Utara 2026, Warga Sempat Panik

Minggu, 19 April 2026 - 19:00 WIB

Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Capai Rp15 Juta, Ini Faktanya

Minggu, 19 April 2026 - 16:00 WIB

Cara Membersihkan Nama di SLIK OJK Agar Skor Kredit Kembali Aman

Minggu, 19 April 2026 - 10:00 WIB

kebiasaan orang IQ tinggi yang sering muncul dalam kehidupan sehari-hari

Minggu, 19 April 2026 - 09:00 WIB

Jalan layang Sitinjau Lauik: Pembangunan Kembali Dilanjutkan di Sumbar

Berita Terbaru

Gempa bumi dengan kekuatan sedang mengguncang wilayah Sumatera Utara, Indonesia. ( Astro Awani )

Nasional

Gempa Bumi Sumatera Utara 2026, Warga Sempat Panik

Minggu, 19 Apr 2026 - 21:00 WIB

Koperasi Merah Putih membuka peluang kerja manajer dengan gaji Rp5 juta hingga Rp15 juta per bulan. ( Ilustrasi Poto : AI)

Nasional

Gaji Manajer Koperasi Merah Putih Capai Rp15 Juta, Ini Faktanya

Minggu, 19 Apr 2026 - 19:00 WIB