KPK selidiki kepala daerah dalam dugaan kasus korupsi

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPK melakukan penyelidikan tertutup terhadap 11 kepala daerah yang diduga terlibat korupsi ( Poto : Liputan6.com/ Winda Nelfira )

KPK melakukan penyelidikan tertutup terhadap 11 kepala daerah yang diduga terlibat korupsi ( Poto : Liputan6.com/ Winda Nelfira )

Jakarta, oegopost.id -KPK selidiki kepala daerah yang diduga terlibat tindak pidana korupsi melalui penyelidikan tertutup. Dalam proses tersebut, KPK menelusuri berbagai modus penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh para pejabat daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa praktik korupsi tersebut terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari suap jabatan, pemerasan, hingga pengaturan proyek. Ia menegaskan bahwa pola korupsi yang muncul menunjukkan adanya masalah serius dalam sistem politik dan tata kelola pemerintahan daerah.

Modus Korupsi Berulang: Dari Suap hingga THR

Beberapa di antaranya bahkan berkaitan dengan kebutuhan pribadi, termasuk untuk memenuhi permintaan seperti tunjangan hari raya (THR).

Selain itu, KPK juga mengungkap praktik jual beli jabatan, pengaturan proyek pengadaan barang dan jasa, serta pemerasan terhadap bawahannya. Pola ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan wewenang masih menjadi masalah utama di lingkungan pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Rekening Tidur Tembus 50 Ribu, LPS Tingkatkan Pengawasan

Biaya Politik Tinggi Picu Celah Korupsi

KPK menilai tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada turut membuka celah korupsi. Dalam beberapa kasus, kepala daerah terjerat karena harus mengembalikan modal politik setelah terpilih.

KPK selidiki kepala daerah diduga terlibat dalam praktik korupsi, salah satu pemicu adalah tingginya biaya politik dalam pemilu. Biaya pemilu yang mencapai puluhan triliun rupiah memperbesar potensi transaksi tidak transparan.

Enam Titik Rawan Korupsi di Pilkada

KPK mengidentifikasi sedikitnya enam titik rawan korupsi dalam proses pemilu dan pilkada, antara lain:

  • Pembiayaan politik yang tinggi
  • Proses pencalonan yang transaksional
  • Lemahnya integritas penyelenggara
  • Politik uang
  • Pengadaan logistik bermasalah
  • Lemahnya penegakan hukum
Baca Juga :  Pejabat Eselon II Tanjabbar Dilantik Hari Ini, Hasil Lelang Jabatan

Kondisi ini memperlihatkan bahwa potensi korupsi tidak hanya terjadi saat pejabat menjabat, tetapi juga sejak proses pencalonan.

KPK Dorong Reformasi dan Digitalisasi Sistem Pemilu

Sebagai langkah pencegahan, KPK mendorong reformasi sistem politik, termasuk pembenahan partai politik, transparansi pendanaan kampanye, dan penguatan integritas penyelenggara pemilu.KPK juga merekomendasikan digitalisasi sistem pemungutan dan rekapitulasi suara untuk meningkatkan transparansi serta mengurangi celah kecurangan dalam proses pemilihan.***

Follow WhatsApp Channel oegopost.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Demo di Samarinda Memanas Usai Gestur Gubernur Kaltim
BKN Tegaskan PPPK Tidak Bisa Otomatis Jadi PNS Tanpa Ikut Tes Resmi
26 Anggota Wantimpres Baru Digugat ke MK Imbas Bebani APBN
Demo Mahasiswa 20 Oktober di Jakarta: Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Tuntutannya
Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini: BMKG Rilis Wilayah Hujan dan Kabut
Prabowo Kumpulkan Seluruh Menteri di Istana Bogor Evaluasi Program Asta Cita Malam Ini
Profil Suroso Isnandar: Doktor ITB yang Ditunjuk Jadi Dirut Baru PLN
Waspada Modus Pinjam Nama Pembeli Mobil Hingga Pengemplang Pajak
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:57 WIB

Aksi Demo di Samarinda Memanas Usai Gestur Gubernur Kaltim

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:40 WIB

BKN Tegaskan PPPK Tidak Bisa Otomatis Jadi PNS Tanpa Ikut Tes Resmi

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:13 WIB

26 Anggota Wantimpres Baru Digugat ke MK Imbas Bebani APBN

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:43 WIB

Demo Mahasiswa 20 Oktober di Jakarta: Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Tuntutannya

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:04 WIB

Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini: BMKG Rilis Wilayah Hujan dan Kabut

Berita Terbaru

Polisi menangkap dua pelaku pembobolan pipa minyak Pertamina di Kota Jambi.(poto: istimewa).

Kriminal

Polisi Tangkap Dua Pembobol Pipa Minyak Pertamina di Jambi

Jumat, 23 Okt 2026 - 08:40 WIB